Home | Suara Warga | Curhat | Filterisasi Motor Digerbang UI

Filterisasi Motor Digerbang UI

image

Siang tadi, Kamis (7/1/2010) seperti biasa untuk menuju kantor saya melewati kampus UI, lewat jalur Kukusan Teknik. Namun ada pemandangan yang tak biasanya, petugas satuan pengamanan berjumlah sekitar 4 orang menghadang saya.

"Siang pak,' kata petugas itu
"siang," jawabku
"Anda mau kemana," ujar petugas lebih lanjut
"saya mau lewat kampus pak, mau ke jalan margonda," jawabku
"Wah tidak bisa pak, kalau sekedar lewat, silahkan lewat jalur lain," jawab satpam itu.

Tanpa banyak berdalih, saya menuruti ucapan Petugas satpam yang sedang menjalan tugas itu. Lalu saya balik arah dan bertanya kepada penduduk sekitar, mengapa sekarang ada kebijakan seperti itu dan sejak kapan?. Salah seorang tukang ojek yang saya tidak sempat menanyakan namanya, mengatakan, peraturan itu sejak tangggal 1 Januari 2010 dan aturan itu untuk keamanan kampus.

Saya pun lalu berputar dari arah Kukusan Teknik menuju Pondok China lewat jalur umum dan sedikit berputar untuk menuju Margonda. Dalam hati terbersit pertanyaan apakah kebijakan ini layak diberlakukan jika semata-mata alasan keamanan, karena terkesan UI menjaga jarak dengan masyarakat lingkungan sekitar, mengingat UI pernah hampir bentrok dengan warga sekitar terkait dengan penutupan 9 jalur akses masuk UI, sekitar April 2009. Dengan adanya peraturan ini, UI terkesan menjadi lembaga yang eksklusif, padahal kampus kan bagian dari masyarakat dengan TRi Dharma Perguruan Tingginya.

Diberlakukannya peraturan ini tentu berakibat terhadap sumber pendapatan warga sekitar, terutama tukang Ojek, dengan tidak diperbolehkannya mereka masuk akan mengurangi pendapatan mereka, jika bisa mengantarkan sampai di dalam kampus dikenakan tarif 10.000 misalnya, dengan adanya peraturan itu pendapatan mereka bisa menurun separuhnya. Itu baru satu soal, belum soal lainnya yang mungkin saja terjadi dikemudian hari, karana peraturan ini baru diberlakaukan beberapa hari saja, jadi belum dirasakan dampaknya secara luas.

Namun selidik punya selidik ternyata diberlakukannya peraturan itu karena ada maksud dari pihak kampus UI untuk mendapatkan sertifikasi AUN untuk World Class University dan salah satu aspek yang mengganjal belum turunnya sertifikasi itu adalah soal safety and healty di kampus UI selam ini. Dengan alasan karena Ui masih menjadi area publik yang terbuka, dengan demikian rawan terjadi kecelakaan. Dengan alasan ini lalu UI melalui PLK UI memberlakukan aturan "Filterisasi kendaraan Bermotor".

Namun apapaun alasannya, yang jelas harus ada balancing system, dimana kenyamanan belajar mengajar di kawasan UI terjaga dan warga juga tidak kehilangan akses ke dalam kampus UI yang rindang, sejuk dan bersahabat.

Siapa saja yang merating artikel ini:

Heri Heri:
Menarik
Nugroho Nugroho:
Menarik

Komentar terkini (3 komentar):

ahmad kosasih pada 15/01/2010 15:06:44
avatar
memang sih tidak secara langsung dibiayai oleh pajak masyarakat Pak..cuma kalo diberlakukan secara ketar...khawatir mendapatkan reaksi berlebih dari masyarakat sekitar yang ujung-ujungnya bisa membuat kampus UI "cemar"...namun sekadar info pemberlakuam itu masih dalam tahap uji coba...beberapa hari yang lalu saya lewat di gerbang kukusan teknik tidak lagi di filter, apalagi di siang hingga malam hari...kabarnya hanya di pagi hari saja di filter..thanks
pada 08/01/2010 09:27:23
avatar
http://jurnalismewarga.com/beritafoto/168_%5Bco-pas%5D+sambung+rasa+kopdar+jakarta.html gabung yuk
Nugroho Windarto pada 08/01/2010 09:09:26
avatar
saya pikir wajar ya kalo difilter, secara jalan kampus kan bukan jalan umum, tidak pula dibiayai dari pajak masyarakat secara langsung layaknya jalan2 umum seperti margonda
Jika anda akan memberikan komentar dan memberikan rating pada artikel ini, silahkan login atau klik disini untuk pendaftaran baru
  • email Kirim kepada teman
  • print Cetak berita ini