Waspada! Kasus Hubungan Seksual Remaja Meningkat

Waspada!. Itulah kata yang pas dan tepat untuk menggambarkan situasi sosial dan moral bangsa kita saat ini. Khususnya untuk orang tua yang memiliki anak-anak remaja, baik laki-laki maupun peremepuan.
Kasus Nova (14) dikabarkan hilang oleh keluarganya ternyata malah lari bersama pacarnya yang dikenalnya melalui situs jejaring sosial facebook. Tak tanggung-tanggung, dalam pelariannya tersebut, ternyata Nova berani melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan pacarnya, Ari (18).
Kajadian ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Bukan tidak mungkin kasus yang sama akan terjadi pada saudara-saudara kita jika kita tidak mewaspadai pergeseran moral dan etika di sekeliling kita. Kasus Nova ini harus bisa dijadikan peringatan bagi para orangtua, para guru, negara dan aparat penegak hukum untuk lebih memperhatikan nasib dan pendidikan anak-anak saat mereka tengah tumbuh menjadi remaja.
Seperti dikutip dari www.detik.com, Selasa (9/2/2010) aturan ketat untuk menghindari pelanggaran hak-ha reproduksi dibuat sedemikian rupa di negeri yang notabene minim ummat islamnya, Singapura. Dalam bahasa agama, niat pemerintah Singapura ini untuk menekan angka PERZINAHAN seperti kasus Nova dan Ari.
Pemerintah negeri singa tersebut tanpa ragu-ragu menggolongkan kasus hubungan seksual antara remaja yang belum menikah-apakah atas dasar suka sama suka, atau memang pemerkosaan-sebagai kasus pemerkosaan yang akan dikenai sanksi tegas. Hal ini untuk menjadikan agar anak-anak yang baru tumbuh menjadi dewasa dan orang tuanya menjadi hati-hati.
Menurut data yang dihimpun dari lembaga yang concern dibidang perlindungan anak, saat ini telah terjadi lonjakan tajam jumlah anak perempuan berumur antara 12-14 tahun yang melakukan hubungan seks. Dan tren ini tampaknya akan terus berlanjut. Data ini juga diperkut oleh laporan dan peringatan yang disampaikan kepolisian Singapura seperti diberitakan harian Singapura, Straits Times, Selasa (9/2/2010) sebagaimana yang dikutip dari www.detik.com.
Sesuai aturan hukum di negeri Singa itu, laporan ke polisi mengenai para remaja putri yang melakukan hubungan intim dianggap sebagai kasus pemerkosaan. Meskipun jika para ABG itu melakukan hubungan seks tersebut atas dasar suka sama suka dan mengenal pasangan mereka. Faktanya, dalam banyak kasus tersebut, para remaja putri itu melakukan hubungan badan dengan anak laki-laki yang mereka kenal, biasanya pelajar berumur antara 13 tahun dan 19 tahun.
Menurut kepolisian Singapura, sekitar 6 dari 10 pelaku pemerkosaan di bawah umur tersebut adalah kekasih si gadis. Dalam banyak kasus lainnya, pasangan pria adalah teman dan kenalan si gadis. Untuk diketahui, tahun lalu ada 83 laporan pemerkosaan seperti itu. Angka ini meningkat dari tahun 2008 sebanyak 61 kasus. Pada tahun 2003, hanya ada 9 kasus pemerkosaan seperti itu.
Beberapa kasus pada tahun 2009 lalu juga melibatkan pria-pria dewasa yang berusia 20-an dan 30-an tahun yang mengincar gadis-gadis via internet. Tren anak perempuan di bawah umur yang berhubungan seks dengan teman-teman pria mereka tersebut mengkhawatirkan otoritas Singapura. Untuk itu para orangtua diingatkan agar lebih mengawasi tindak-tanduk dan pergaulan buah hati mereka.
Saya kira kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Singapura. Di indonesia dengan cakupan wilayah yang lebih besar dan jumlah penduduk yang lebih banyak, pastinya kasus seperti ini juga akan bersabar. Bedanya otoritas pemerintah Singapura melakukan proteksi dengan warning dan tindakan tegas, sementara pemerintah RI menganggap hal itu bukan menjadi masalah.
Alasannya mungkin karena belum ada aturan yang mempidanakan kasus tersebut. Tetapi terlepas dari semua itu, seharusnya Indonesia sebagai negera berpenduduk muslim terbesar di dunia secara otomatis memperhatikan persoalan-persoalan tersebut. Apakah langkah kongkritnya diwujudkan dalam bentuk UU atau proteksi sosial secara manunggal oleh semua komponen bangsa.
Semoga kita dan keluarga kita termasuk orang-orang dan hamba yang dijaga oleh ALLAH SWT dari semua fitnah dunia yang mengerikan ini. Terutama orang tua yang saat ini memiliki anak kecil dan remaja yang sedang tumbuh menjadi dewasa. Amin.
Pekerja sosial yang kini menetap di pinggiran Jakarta
Total Posting: 559 | Rating: 130



del.icio.us
Digg

Komentar terkini (0 komentar):
Jika anda akan memberikan komentar dan memberikan rating pada artikel ini, silahkan login atau klik disini untuk pendaftaran baru