Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren

Arus perekonomian nasional dewasa ini ditengarai banyak kalangan kurang, atau malah sama sekali, tidak memihak pada rakyat. Pasalnya, sejumlah kebijakan (ekonomi) pemerintah belakangan dinilai justru menguntungkan segelintir orang dan menambah beban hidup rakyat yang dalam beberapa tahun ke belakang kian memberat. Lalu, pesantren kembali dilirik sebagai lahan harapan untuk menyemaikan benih-benih perekonomian yang tidak hanya memihak tetapi juga memberdayakan rakyat. Apa yang mesti dilakukan pesantren dalam rangka menyambut gaung harapan tersebut?
Laiknya dipahami bahwa pesantren adalah sebuah institusi yang tidak saja berfungsi sebagai basis penguatan doktrin-doktrin keagamaan kepada masyarakat pesantren (baca: santri) melainkan juga mendidik masyarakat pesantren dengan sekian kegiatan (ekonomis) di mana dimaksudkan sebagai bekal untuk mengarungi kehidupan ini.
Ibu Nyai Hj. Ida Fatimah Zainal, istri pengasuh PP. “al-Munawwir” Krapyak membenarkan hal ini. Menurutnya, karena pesantren adalah lembaga otonom (independen dalam mengarahkan arus kehidupan pesantren—red.) dan menjadi sub-kultur dari budaya global masyarakat maka pesantren mempunyai tugas ganda: pemberdayaan internal dan eksternal. Pemberdayaan internal bertujuan untuk mencetak kader-kader yang handal tidak hanya dalam masalah keagamaan tetapi juga masalah-masalah sosial pada umumnya. Sementara pemberdayaan eksternal adalah bagaimana kontribusi kongkrit pesantren terhadap masyarakat luar pesantren.
Demi mempertemukan dua ujung pemberdayaan tersebut, tambahnya, pesantren mesti mendirikan koperasi. Melalui koperasi aktifitas perekonomian pesantren bisa terwadahi. Meski sebagian besar pengurusnya adalah masyarakat pesantren namun orientasi kegiatan perekonomian sebisa mungkin bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat, bukan sekedar anggota.
Namun ia juga mengkritik manajemen pengelolaan koperasi pada umumnya di mana perolehan laba lebih banyak dinikmati oleh pengelola. Kenyataan ini lebih disebabkan karena adanya kesenjangan sumber daya manusia dalam pengelolaan pesantren, sehingga menggumpalnya laba pada titik tertentu sulit dihindari. Oleh karena itu, menurutnya, yang mesti dilakukan adalah mematangkan sumber daya manusia sehingga pada gilirannya keadilan majamenen koperasi tidak hanya sebatas teori, tetapi betul-betul bisa dirasakan oleh anggota.
Ia mencontohkan koperasi pondok pesantren (koppontren) al-Munawwir Krapyak yang pernah mendapat penghargaan sebagai koppontren teladan beberapa waktu lalu. Koppontren al-Munawwir di samping mewadahi hasrat ekonomi santri juga melakukan beberapa kegiatan yang melibatkan masyarakat luas, misalnya pelatihan bisnis, unit simpan pinjam dan agribisnis.
Sigit Isnugroho, ketua umum koppontren, menegaskan bahwa selama ini koppontren al-Munawwir bersifat inklusif (tidak membatasi rekruitmen keanggotaan pada santri—red.) dan menjadi media dakwah pemberdayaan masyarakat. Tetapi ia sedikit menyesalkan karena kebijakan koppontren sendiri tidak bisa benar-benar independen karena dibatasi oleh otoritas pengasuh pesantren. “Ya tahu sendiri-lah Mas, posisi kami sebagai santri yang harus ta’dzim (menghormati dan patuh—red.) pada kiai,” ungkapnya polos.
Pekerja sosial yang kini menetap di pinggiran Jakarta
Total Posting: 563 | Rating: 138



del.icio.us
Digg

Komentar terkini (1 komentar):
Jika anda akan memberikan komentar dan memberikan rating pada artikel ini, silahkan login atau klik disini untuk pendaftaran baru