DPD: Persoalan Nasional Berdampak Serius Bagi Daerah

Persoalan nasional baik isu sosial, ekonomi, dan politik yang muncul dalam bentuk aksi demonstrasi di berbagai daerah, dianggap dapat berdampak cukup serius bagi daerah. Fenomena ini menjadi perhatian dalam sidang paripurna ke-11 DPD RI Masa Sidang II tahun 2009-2010, Rabu (10/02), di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan-Jakarta. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPD Irman Gusman, didampingi Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, sidang tersebut mengagendakan laporan perkembangan pelaksanaan tugas alat-alat kelengkapan DPD dan Kelompok DPD di MPR serta pengesahan Keputusan DPD RI.
Persoalan nasional yang dimaksud Irman Gusman diantaranya perjalanan program seratus hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono, munculnya unjuk rasa tuntutan penanganan cepat atas penyelesaian kasus Bank Century, korupsi, gaji buruh, gizi buruk, serta kebijakan kesepakatan kawasan perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) yang dianggap akan mengancam industri dan perburuhan di Indonesia.
Berbagai demonstrasi tersebut mengindikasikan bahwa demokratisasi selama lebih dari sepuluh tahun sejak reformasi 1998, belum membangun sistem nilai demokratis. Padahal, budaya politik demokratis menjadi syarat penting berkembangnya demokrasi.
Dalam pidatonya, Irman Gusman juga menyampaikan terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPD RI dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk meningkatkan kualitas guru. Selain itu juga dilaporkan DPD mengirimkan delegasi dalam Forum Parlementer Asia Pasifik Tahunan di Singapura dan juga Asia Pasific Forum On Women, Law and Development di Dhaka, Bangladesh.
Laporan tugas Komite I DPD yang dibacakan oleh Wasis Siswoyo, Wakil Ketua Komite I, melaporkan hasil temuannya di lapangan yang menyoroti pelaksanaan pemilukada. Komite I berpendapat panwas pemilukada batal demi hukum karena bertentangan dengan pasal 93 UU Pemilu, karena seharusnya panwas harus terbentuk sebelum tahapan pemilu dimulai. Selain itu, perlu adanya pengawasan pada tahapan penyusunan DPS yang sedang berlangsung, karena berpotensi terjadinya pelanggaran, apalagi hingga saat ini panwas dianggap tidak legitimate.
Maka dari itu, DPD RI perlu menyusun rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah dalam hal ini presiden, DPR, Mendagri, dan KPU agar pemilukada pada Juli 2010 ditunda sebelum masalah panwas diselesaikan. Mendagri sebagai pihak yang memiliki peran dalam kelangsungan laju pemerintahan di daerah harus menunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan, apabila Pemilukada ditunda. Jika rekomendasi diatas sulit dilaksanakan, pilihan lain DPD RI merekomendasikan kepada pemerintah, dalam hal ini presiden dan Mendagri untuk sesegera mungkin menyusun peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang memungkinkan pembentukan panwas kendati tahapan pemilukada telah dimulai.
Perkembangan pelaksanaan tugas Komite II yang dilaporkan oleh Djasarmen Purba, Wakil Ketua Komite II, kepada sidang paripurna mengenai penyusunan RUU Usul Inisiatif DPD RI dan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tertentu. Komite II menyepakati 2 RUU baru yaitu tentang Informasi Geospasial Nasional dan RUU tentang Kelautan. UU tentang Informasi Geospasial diharapkan dapat memberi informasi tentang peta spasial yang lebih terperinci.
Sementara itu, RUU Kelautan diharapkan dapat menyatukan kepentingan- kepentingan antar sektor. Saat ini Indonesia telah memiliki UU tentang Tata Ruang, namun belum ada yang khusus mengatur mengenai kelautan, karena masalah kelautan perlu pengaturan secara legal formal seperti yang ada dalam pasal 25A UUD 1945.
Dalam beberapa rapat kerja, Komite II juga telah mendorong kementerian PU untuk memfasilitasi Pemda dalam menyelesaikan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah yang memang menjadi masalah di hampir semua daerah. Komite II juga meminta kepada pemerintah agar memiliki program bantuan langsung tunai di bidang kelistrikan.
Laporan tugas Komite III disampaikan oleh Sulistiyo, Ketua Komite III. Dalam menjalankan tugasnya, Komite III mendapat banyak masukan dari masyarakat mengenai masalah pendidikan diantaranya kontroversi pelaksanaan Ujian Nasional (UN), regulasi pengangkatan guru honorer, guru Bantu dan guru Wiyata Bakti, anggaran pendidikan yang belum sesuai, dan penyelesaian sertifikasi guru. Komite III berencana akan melakukan kunjungan kerja ke-3 provinsi untuk melakukan pengawasan pra pelaksanaan UN.
Dalam bidang agama, ditemukan permasalahan ibadah haji baik di daerah maupun Arab Saudi. Komite III berpendapat masalah ibadah haji disebabkan kurang tegasnya pemerintah dalam menentukan kebijakan, sebagai regulator atau operator, serta perlu segera diterbitkan PP dan peraturan tentang penyelenggaraan ibadah haji.
Pada masalah kesejahteraan sosial dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak, Komite III menilai perlu penuntasan uang ganti rugi korban lumpur Lapindo, penyediaan anggaran dan lokasi bagi masyarakat penyandang masalah sosial, pengawasan yang lebih ketat mengenai masalah pornografi dan trafficking serta permasalahan TKI.
Dalam laporan pelaksanaan tugasnya, Komite IV DPD menyampaikan hasil pengawasan DPD RI terhadap UU No.26 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 41 tahun 2008 tentang anggaran pendapatan belanja Negara TA 2009. Hasil pengawasan DPD RI terhadap UU APBN TA 2009 yang dibacakan Wakil Ketua Komite IV Hj. R. Ella M. Giri Komala, meliputi target capaian tidak terukur karena RPJMD tidak lagi menjadi acuan dalam proses perencanaan tahunan dalam hubungan dana transfer ke daerah.
Masalah lainnya adalah terjadinya tumpang tindih program yang dibiayai dana dekonsentrasi dengan program APBD, peran DPRD dalam pengawasan anggaran masih sangat kurang, pelayanan publik di daerah perbatasan sangat minim, serta masih lemahnya dana pendidikan, program BLT dan manajemen Jamkesmas.
Komite IV memberikan rekomendasi berupa penggalian potensi pajak dan mendesak pemerintah agar lebih serius memperhatikan daerah perbatasan. Hasil pengawasan tersebut langsung disetujui dalam sidang paripurna ke-11.
(rilis)
Pekerja sosial yang kini menetap di pinggiran Jakarta
Total Posting: 563 | Rating: 138



del.icio.us
Digg

Komentar terkini (0 komentar):
Jika anda akan memberikan komentar dan memberikan rating pada artikel ini, silahkan login atau klik disini untuk pendaftaran baru