Home | Kabar Warga | Kabar Nasional | Partai Demokrat Terancam Dibubarkan

Partai Demokrat Terancam Dibubarkan

image

Terkuaknya ada sejumlah aliran dana yang mengalir kepada tim sukses Partai Demokrat membuat posisi Partai Demokrat dan pemerintahan terancam. Dengan adanya data dan fakta yang teekuat oleh Pansus Cantury  ini semakin menguatkan banhwa skandal Century merupakan kejahatan pemilu (electoral crime).
Demikian disampaikan secara terpisah Pengamat UI Boni Hargen dan aktivis Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardie serta pengamat marketing politik UI, Firmanzah di Jakarta, Rabu (17/2).
Anggota Pansus Hak Angket Bank Century Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa nasabah Bank Century (BC)  PT. Asuransi Jaya Proteksi (AJP)  diduga melakukan penarikan di BC selama Februari 2008-Juli 2009 dengan total Rp14 miliar untuk menyumbang salah satu tim sukses (Timses) dalam pemilu lalu.
"PT AJP tercatat menyumbang Tim Sukses 4 kali. Tanggal 25 Juni 2009 Rp600 juta dan Rp850 juta. Lalu tanggal 26 Juni Rp2,8 miliar  dan tanggal 29 Juni Rp750 juta," kata Bambang.
Dikatakannya, walau tidak ditemukan secara langsung dugaan aliran dana ke kelompok tertentu, karena modus penarikan tunai dengan identitas palsu yang ditemukan pansus. Dalam investigasi lapangan di lima wilayah tersebut telah memutus mata rantai aliran dana sehingga sulit ditelusuri." Namun aliran tidak langsung berupa sumbangan ke pasangan capres/cawapres tertentu ditemukan pada data transaksi PPATK dan laporan daftar penyumbang tim kampanye pasangan capres/cawapre tertentu periode 1 Juni-4 Juli 2009," ungkap Bambang.
Menurut Boni, tragedi yang terjadi di Thailand akan terjadi di Indonesia dimana pemerintahan akan dijatuhkan. "Thailand efek akan terjadi di Indonesia, tidak ada lagi yang bisa membendungnya, " katanya.
Boni menegaskan bahwa adanya aliran dana yang ilegal sebagai mana yang sudah di atur dalam UU pemilu akan berujung pada kejatuhan presiden. Tak hanya itu, partai pengusungnya pun bisa juga digugurkan.
Olerh karenanya, posisi pemerintahan SBY-Boediono dan yang menang mutlak pada pemilu 2009 menjadi terancam digugurkan. Demikian juga Partai Demokrat yang bisa dibubarkan.
"Jika data sudah terkuak maka tinggal tugas Mahkamah Konstusi untuk menindaklanjutinya. Tentunya, ancamannya sesuai dengan UU pemilu adalah partai tersebut di bubarkan dan hasil pemilu di gugurkan," katanya.
Selanjutnya, kata Boni, untuk pemerintahan penggantinya akan dipilih oleh MPR sebagaimana fungsinya. "Presiden baru akan dipilih oleh MPR," ujarnya.
Diakuinya, hasil penelusuran pansus angket Century ini belum terselesaikan sepenuhnya. Dan dalam perjalannya pastinya akan banyak tekanan dari penguasa. Namun demikian, Boni meyakini, masih ada harapan bagi masyarakat untuk percaya kepada pansus yang tidak akan bergeming dengan segala bentuk tekanan. Dengan alasan bahwa jika pemerintahan bisa di jatuhkan maka kasus-kasu tersebut bisa diabaikan.
"Semangat untuk membuktikan kesalahan penguasa lebih besar dari pada tekanan yang ada," katanya.
Hal senada juga disampaikan Adhie yang meyakini bahwa pansus bisa memberikan kebenaran kepada masyarakat.
Ia juga meyakini kini parpol koalisi pun sudah mulai menghitung  kembali koalisi yang dibangunnya bersama tersebut.
"Melihat semakin kuatnya skandal ini terungkap jelas bahwa parpol koalisi sudah lelah dibohongi dan tidak ingin dibohongi kembali oleh penguasa," katanya.
Secara perlahan, kata Adhie, pansus sudah berhasil mengkonfirmasi data dan dugaan yang ada sebelumnya disampaikan oleh Badan Pemeriksa keuangan bahwa terjadi pelanggaran Undang-undang dan pidana korupsi.
Kuatnya dugaan aliran dana yang mengalir ke parpol pun, kata Adhie semakin menguatkan wacana impeachmen terhadap pemerintahan. "Jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti akan semakin melebar dan tidak terbendung lagi dan dampaknya akan semakin berbahaya," katanya.
Bagi pemerintahan, kondisi sekarang ini sangat kritis, karena jelas pula bahwa sejauh ini uji kelayakan terhadap para pembantu presiden yang sudah dibuat sedemikian rumit tidak berguna. "Terbukti kuat adanya keterlibatan para aparat pemerintahan sendiri," katanya.
Bagi dua pihak yang sudah santer disebut terlibat dan bertanggung jawab yakni Sri Mulyani dan Boediono tidak ada alasan lagi untuk mengelaknya. " Untuk Sri Mulyani tidak ada alasan lagi selain keluar dari pemerintahan atas keterlibatannya dalam pengucuran dana Century tersebut. Presiden harus tegas membersihaknya, " katanya.
Sementara bagi Boediono sendiri yang merupakan seorang intelektual seharusnya secara legowo mengundurkan diri karena kepercayaan terhadap dirinya sudah tidak ada lagi. "Tidak perlu menunggu proses hukum, harusnya secara intelektual jika sudah tidak dipercaya lebih baik mundur," katanya.
Sementara itu, Firmanzah mengatakan bahwa  dinamika Pansus merupakan aktivitas marketing politik, kinerja dan keberhasilan Pansus menjadi “taruhan politik” dan berisiko tinggi apabila selama proses dan outputnya dianggap kurang memuaskan.
Menurutnya, penyelesaian Pansus Bank Century melalui lobi-lobi politik menjadi semakin sulit dilakukan di saat masyarakat menginginkan transparansi proses politik. "Terlebih pandangan awal tiap fraksi sudah disampaikan sehingga sulit untuk bisa berbeda drastis dalam pandangan akhir," katanya.
Dikatakannya, Partai Golkar menempatkan isu reshuffle kabinet dan kasus tunggakan pajak sebagai usaha negosiasi dan lobi politik. Namun tentu hal ini akan berisiko tinggi apabila Partai Golkar pada akhirnya mengambil sikap yang bertolak belakang dari pandangan awal yang telah disampaikan. Apabila Golkar berubah drastis, hal tersebut dapat menjadi blunder politik." Masyarakat (pemilih) akan mengartikan hal tersebut sebagai bentuk inkonsistensi Partai Golkar dan tentu akan membahayakan konstruksi kampanye permanen Golkar untuk 2014. Demikian juga bagi partai lainnya," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah perlu menyampaikan argumen-argumen tentang mengapa dan kenapa sebuah keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak diputuskan. "Tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, melainkan juga menghindari gugat menggugat di kemudian hari," katanya.
Berharap bahwa Bank Century adalah kasus terakhir yang 'terpolitisasi' akan sangat tergantung pada penerapan good governance dan transparansi pengambil kebijakan pemerintah mendatang.
"Menjadikan momentum politik dalam Pansus Bank Century sebagai pembangunan citra politik adalah sebuah kewajaran politik, tetapi tetap menjaga para pengambil keputusan publik merasa “aman” dan 'terlindungi' adalah agenda yang perlu diselesaikan di kemudian hari," imbuhnya. (diambil dari tulisan Rully suara karya yang dibagi ke milis DPR)

(suara karya)

Siapa saja yang merating artikel ini:

Hatim Hatim:
Menarik

Komentar terkini (0 komentar):

Jika anda akan memberikan komentar dan memberikan rating pada artikel ini, silahkan login atau klik disini untuk pendaftaran baru
  • email Kirim kepada teman
  • print Cetak berita ini