Home | Wawancara | Wawancara: Poligami Harus Berbuat Adil

Wawancara: Poligami Harus Berbuat Adil

image

“ Yang terpenting adalah apakah anda memilih berpoligami atau akan berbuat adil”  tegas Amina Wadud. Berikut ini petikan wawancara eksklusif Emy Ruby Astuti dari e-Newsletter Relief dengan Amina Wadud, perempuan yang lebih dikenal sebagai Muslim Liberal karena pendapat-pendapat dia yang banyak melawan arus. 

 

Apa pendapat anda dengan maraknya praktek poligami sekarang?

Persoalan poligami sebenarnya rumit, antara konsep kesetaraan dan berbuat adil di dalamnya. Kita tidak bisa melihatnya hanya dari satu sisi, kesetaraan saja atau keadilan saja dalam pernikahan. Antara fungsi pernikahan atau kewajiban membangun lingkungan yang kondusif untuk mendidik anaknya. Ketika perempuan menikah dan mempunyai anak maka dia mempunyai tanggung jawab. Poligami sering dipraktekkan sebagai respon terhadap tanggung jawab tersebut, lebih baik dipoligami dari pada diceraikan suaminya. Kalau melihat kontek yang banyak terjadi di negara-negara  muslim, poligami masih diperdebatkan. Di  sini, poligami hanya dilihat hanya dari satu sisi. Saya tidak berpendapat bahwa saya menolak poligami, tapi kita memang harus realistik dalam melihatnya.  Yang bermasalah adalah praktiknya, apakah kita bisa melaksanakan konsep keadilan itu. Banyak laki-laki mempraktekkan poligami tanpa kesadaran dasar tentang konsekuensi dari poligami, yaitu berbuat adil.  Dan menurut saya keadilan itu hanya bisa dicapai jika mempunyai satu patner (suami-istri). Artinya tidak ada pengistimewaan kepada salah satu istri dibanding istri yang lain.

 

Apakah anda melihat bahwa perempuan selalu termarginalkan disini?

Tidak, tidak sepenuhnya demikian. Kadang saya melihat bahwa wanita itu lebih baik dipoligami daripada diceraikan oleh suaminya. Saya melihat praktek poligami di Afrika yang banyak dipraktekkan bukan sebagai praktek agama tapi sebagai praktek budaya sehingga tidak banyak diperdebatkan. Dan juga tidak pernah diposisikan secara binner dengan hak asasi manusia dan kesetaraan gender, sebagaimana di Nigeria juga Kenya. Para istri mempunyai hubungan baik dengan para istri yang lain. Demikian juga anak-anak  dekat kepada ibu yang lain. Yang menjadi perhatian saya dalam kasus ini adalah kesetaraan.  Jika anda menempatkan diri anda dalam sebuah hubungan yang eksklusif dengan suami anda, suami anda juga pasti akan menempatkan dirinya dalam hubungan eksklusif dengan anda. Kalau seorang istri tidak terlibat dalam hubungan yang eksklusif, maka suami pasti akan menempatkan hubungan eksklusifnya dengan istri yang lain.

 

Anda sendiri, bagaimana melihat surat An-Nisa ayat 3 tentang poligami?

Tidak ada yang salah dengan ayat ini, yang salah adalah praktiknya. Fakta sudah banyak membuktikan bahwa dalam praktik poligami, suami tidak pernah berbuat adil.  Saya sepakat dengan pemerintah Tunisia yang telah merubah undang-undang dan akhirnya melarang praktik poligami di negara mereka. Alasannya karena  tidak bisa berbuat adil, maka mereka tidak mempraktekkannya.

 

Menurut anda apakah Muslim memerlukan suatu ajaran khusus untuk melihat fenomena poligami ini?

Tidak perlu. Tapi lihatlah realitas yang ada. Perlu mendialogkan apa sebenarnya nature dalam agama. Lihatlah konteks dalam budaya ini.  Mayoritas muslim tentu saja berargumen bahwa poligami tidak bisa ditolak karena memang ada di al-Quran. Saya  suka dengan peraturan yang diterapkan di Malaysia. Mereka menunjukkan bukti bahwa poligami memang tidak pernah bisa adil. Ini juga bukan sekedar permasalahan kenapa anda menjadi perempuan atau bukan menjadi perempuan. Persoalannya adalah, anda berpoligami atau berbuat adil. Yang terjadi adalah tidak adanya equal relationship, makanya suami memilih mengambil istri kedua. Kalau tidak mendapatkan dari istri kedua, suami akan mencoba mendapatkannya dari istri ketiga.  

Beda budaya beda pula dinamikannya. Saya tidak melakukan penelitian tapi hanya melakukan observasi terhadap rekan saya di Afrika Selatan. Waktu saya berkunjung ke rumahnya saya hanya melihat tiga orang anak laki-laki. Waktu itu saya bertanya” anda hanya mempunyai tiga orang laki-laki?”. Waktu itu dia hanya menjawab” ok, Itu tidak masalah, karena suami saya sudah mendapatkan anak perempuan dari istri-istri yang lain”. Rekan saya itu istri kedua, dia berpendidikan tinggi. Bekerja di sebuah perusahaan firma hukum internasional . Suaminya juga seorang hakim. Jadi bukan faktor bahwa perempuan dengan pendidikan rendah kemudian bisa dimarginalisasi dengan konteks poligami.

 

Apakah dia muslim? Keturunan Afrika atau Afrika Amerika?

Ya, dia Muslim, dan keturunan Afrika.

 

Menurut anda apakah sebaiknya ada sebuah studi khusus untuk lebih memahami fenomena poligami?

Ya, kita butuh untuk memahami apa yang disebut sebagai standar normalitas dalam sebuah komunitas. Apakah poligami itu normal di Indonesia? Menurut saya tidak. Kita melihatnya dari standar normalitas di Indonesia. Seperti fenomena perempuan-perempuan yang memakai jilbab besar, berwarna gelap kemudian memakai cadar. Mereka dianggap tidak normal, karena Indonesia dengan iklim tropisnya tidak  cocok untuk mengenakan pakaian lebar dan tertutup, gelap seperti itu. Sekali lagi, praktek poligami harus dikontekkan kembali dengan konsep keadilan itu sendiri. Seperti halnya kegiatan kita sehari-hari, kalau itu tidak dan bukan nature kita, kita pasti tidak mau melakukannya. Iya kan?.

 

Anda sendiri memaknai pernikahan itu sebagai apa?

Dalam Islam pernikahan itu adalah upacara atau ritual dari sebuah kontrak. Anda menikah dengan saudara A dengan mahar sekian. Disitu anda meminta mahar. Dan perempuan dimudahkan dengan itu.  Perempuan bisa terhindar dari kekerasan rumah tangga. Selain itu dia mempunyai kesempatan untuk memilih tinggal dimana, mempunyai kesempatan untuk meneruskan pendidikan, bekerja atau tidak setelah menikah. Keadaaan masyarakat Indonesia sangat memudahkan hal ini, dimana suami mau terlibat dalam kegiatan domestik di rumah . Tapi sebenarnya anda tidak bisa membuat sebuah kontrak untuk sebuah kasih sayang.

 

Jika anda dilahirkan kembali, apa ingin dilahirkan sebagai apa?

Haha…jika saya dilahirkan kembali, saya ingin menjadi burung. Saya bisa bebas, terbang, merasakan udara bebas. Saya bisa terjun di bebas di udara, tapi karena saya suka sekali dengan udara bebas dan saya suka langit.

Sumber: http://reliefnewsletter.wordpress.com/2009/11/19/amina-wadud-poligami-harus-berbuat-adil/

Siapa saja yang merating artikel ini:

ahmad ahmad:
Bermanfaat
Anita Anita:
Bermanfaat
admin admin:
Inspiratif

Komentar terkini (0 komentar):

Jika anda akan memberikan komentar dan memberikan rating pada artikel ini, silahkan login atau klik disini untuk pendaftaran baru
  • email Kirim kepada teman
  • print Cetak berita ini