Arina.id – Tradisi Megengan merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Jawa yang masih dilestarikan dari generasi ke generasi hingga saat ini. Kegiatan ini umumnya dilaksanakan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dalam bentuk kenduri atau makan bersama warga sekitar, yang biasanya diselenggarakan di masjid atau mushala sebagai pusat kegiatan keagamaan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Megengan tidak sekadar menjadi ajang berkumpul, tetapi juga diisi dengan kegiatan ibadah seperti membaca tahlil dan mengirim doa untuk keluarga yang telah meninggal dunia.
Selain itu, sebagian masyarakat juga memanfaatkan momen ini untuk mempererat silaturahim melalui kunjungan ke sanak saudara dan ziarah kubur. Semua aktivitas tersebut pada dasarnya merupakan wujud kegembiraan dan penyambutan (tabsyir) atas hadirnya bulan suci Ramadhan.
Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap tradisi Megengan ini?
Dalam surat Yunus ayat 58 disebutkan:
قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ ﴾ [يونس: 58].
Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya itu, hendaklah mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.”
Menurut penjelasan dalam Tafsir Ibnu Katsir, ayat ini menegaskan bahwa manusia dianjurkan untuk bergembira atas datangnya petunjuk dan agama yang benar. Karunia berupa hidayah dan rahmat Allah jauh lebih bernilai dibandingkan harta dunia yang sifatnya sementara.
Dalam konteks ini, kegembiraan menyambut Ramadhan termasuk bentuk rasa syukur atas nikmat dan rahmat Allah SWT.
Tradisi Megengan yang diisi dengan zikir, tahlil, sedekah, serta mempererat hubungan sosial dapat dikategorikan sebagai amalan baik. Walaupun praktik Megengan tidak disebutkan secara eksplisit dalam hadits, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya seperti sedekah dan zikir merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam.
Dalam riwayat Imam Ahmad dan An-Nasa’i disebutkan bahwa Rasulullah SAW juga menyampaikan kabar gembira kepada para sahabat tentang datangnya bulan Ramadhan.
وَقَدْ كَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَشِّرُ أَصْحَابَهُ بِقُدُوْمِ رَمَضَانَ كَمَا أَخْرَجَهُ الإِمَامُ أَحْمَدُ وَالنَّسَائِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَلَفْظُهُ لَهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَشِّرُ أَصْحَابَهُ بِقُدُوْمِ رَمَضَانَ بِقَوْلِ قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ كُتِبَ عَلَيْكُمْ صِيَامُهُ تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حَرُمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حَرُمَ الخَيْرَ الكَثِيْرَ
Artinya: “Rasulullah memberikan kabar gembira kepada para sahabat atas kedatangan bulan Ramadhan sebagaimana riwayat Imam Ahmad dan An-Nasai dari Abu Hurairah RA. Ia menceritakan bahwa Rasulullah memberikan kabar gembira atas kedatangan bulan Ramadhan dengan sabdanya: Bulan Ramadhan telah mendatangi kalian, sebuah bulan penuh berkah di mana kalian diwajibkan berpuasa di dalamnya, sebuah bulan di mana pintu langit dibuka, pintu neraka jahim ditutup, setan-setan diikat, dan sebuah bulan di mana di dalamnya terdapat malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Siapa saja yang luput dari kebaikannya, maka ia telah luput dari kebaikan yang banyak“. (Lihat Az-Zarqani, Syarah Az-Zarqani alal Mawahibil Ladunniyah bil Minahil Muhammadiyyah, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], juz XI, halaman: 222).
Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa Ramadhan adalah bulan penuh berkah, bulan diwajibkannya puasa, dibukanya pintu langit, ditutupnya pintu neraka, dibelenggunya setan, serta adanya malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barang siapa yang terhalang dari kebaikan Ramadhan, maka ia telah kehilangan kebaikan yang sangat besar.
Sebagian ulama menjadikan hadits tersebut sebagai dasar bolehnya umat Islam saling memberikan ucapan selamat dan mengekspresikan kebahagiaan atas datangnya bulan Ramadhan.
قال بعض العلماء هذا الحديث أصل في تهنئة الناس بعضهم بعضا بشهر رمضان
Artinya: “Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits ini menjadi dasar atas praktik penyambutan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain atas kedatangan bulan Ramadhan.” (Lihat Az-Zarqani, Syarah Az-Zarqani alal Mawahibil Ladunniyah bil Minahil Muhammadiyyah, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], juz XI, halaman 223).
Hal ini selaras dengan praktik masyarakat, termasuk tradisi yang berkembang di masyarakat Jawa seperti Megengan.
Secara substansi, Megengan mengandung banyak nilai kebaikan seperti memperbanyak zikir, menjaga silaturahim, makan bersama keluarga dan tetangga, ziarah kubur, serta berbagi sedekah. Semua amalan tersebut secara umum memiliki dasar anjuran dalam syariat Islam.
Namun demikian, pelaksanaan tradisi Megengan tetap harus menjaga batasan syariat. Tradisi yang baik tidak boleh dicampuri dengan perbuatan yang dilarang agama, seperti maksiat, ghibah, atau aktivitas lain yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Dengan demikian, Megengan dapat dipahami sebagai tradisi lokal yang sarat nilai spiritual dan sosial, selama pelaksanaannya tetap selaras dengan ajaran Islam. Tradisi ini bukan hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga sarana memperkuat keimanan dan kebersamaan dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Wallahu a’lam




Comments are closed.