Sun,24 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Kemdiktisaintek keluarkan aturan status dosen tetap bagi dokter klinis

Kemdiktisaintek keluarkan aturan status dosen tetap bagi dokter klinis

kemdiktisaintek-keluarkan-aturan-status-dosen-tetap-bagi-dokter-klinis
Kemdiktisaintek keluarkan aturan status dosen tetap bagi dokter klinis
service

Tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi dalam implementasi kebijakan registrasi dosen dokter pendidik klinis sebagai dosen tetap…

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengatur mekanisme registrasi Dokter Pendidik Klinis (Dokdiknis) sebagai dosen tetap lewat Peraturan Mendiktisaintek (Permendiktisaintek) Nomor 52 Tahun 2025.

Melalui aturan baru yang diperjelas dalam Kepmendiktisaintek Nomor 39/M/KEP/2026, dosen tetap diwajibkan bekerja penuh waktu, memenuhi beban kerja minimal 12 Satuan Kredit Semester (SKS), serta menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi guna menunjang tahapan karier akademik mereka hingga jenjang profesor.

Direktur Sumber Daya Kemdiktisaintek Sri Suning Kusumawardani dalam keterangan di Jakarta, Minggu, menyatakan sosialisasi kebijakan ini penting agar para pemangku kepentingan memahami prosedur pengelolaan karier dosen klinis.

“Tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi dalam implementasi kebijakan registrasi dosen dokter pendidik klinis sebagai dosen tetap, dan juga tentunya meningkatkan kualitas layanan pembinaan dan pengembangan profesi dan karir dosen di seluruh wilayah Indonesia, khususnya bagi dosen dokter pendidik klinis,” katanya.

Baca juga: Percepat pemenuhan dokter, Kemdiktisaintek resmikan 33 prodi spesialis

Sri Suning menegaskan penguatan status dosen tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan karier akademik dosen, termasuk sebagai prasyarat pengembangan karier menuju jabatan akademik profesor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam implementasinya, lanjut dia, Kemdiktisaintek menyiapkan mekanisme pendataan melalui Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (Sister) yang mencakup registrasi dosen baru maupun perubahan tipe dosen dari dosen tidak tetap menjadi dosen tetap.

“Tidak seluruh dokter pendidik klinis diarahkan menjadi dosen tetap, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan dan penugasan perguruan tinggi serta ketentuan yang berlaku,” ujar Sri Suning.

Baca juga: Kemdiktisaintek setujui 160 program pendidikan dokter spesialis

Diketahui, pada tahap awal prioritas penetapan status akan diberikan kepada Dokdiknis yang telah aktif melaksanakan Beban Kerja Dosen (BKD) dan telah memiliki jabatan akademik.

Penerapan regulasi ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari peralihan tipe dosen tidak tetap menjadi tetap, sebelum tahap registrasi untuk dosen baru resmi diberlakukan pada 8 Juni 2026 mendatang.

Kemdiktisaintek mencatat terdapat 1.966 dosen dokter pendidik klinis aktif yang terdata di Sister. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.603 dosen (81,5 persen) berada di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), 333 dosen (16,9 persen) berada di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan 30 dosen (1,5 persen) berada di Perguruan Tinggi Keagamaan.

Dari data tersebut juga tercatat sebanyak 708 dosen (36 persen) dokter pendidik klinis telah memiliki sertifikasi dosen.

Baca juga: Kemdiktisaintek pacu penciptaan tenaga kesehatan melalui metode SKA

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.