Sun,24 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Features
  3. Pelanggaran Pelat Nomor Dewa, Potret Busuk Pejabat di Jalanan

Pelanggaran Pelat Nomor Dewa, Potret Busuk Pejabat di Jalanan

pelanggaran-pelat-nomor-dewa,-potret-busuk-pejabat-di-jalanan
Pelanggaran Pelat Nomor Dewa, Potret Busuk Pejabat di Jalanan
service

Potret Busuk Pelat Nomor Dewa: Arogansi, Pelanggaran, dan Kejahatan

Mobil dinas berpelat “nomor dewa” kerap menjadi simbol arogansi pejabat di jalanan. Dari tahun 2022 hingga 2025, Deduktif mencatat 65 kasus pelanggaran: arogansi, masuk jalur Transjakarta, penggunaan BBM subsidi, parkir liar, ugal-ugalan, hingga penyalahgunaan mobil dinas untuk narkoba.

  • Deduktif mengumpulkan kasus pelanggaran mobil dinas dari tahun 2022-2025.
  • Selain arogan, menggunakan strobo, mengisi BBM subsidi, mobil pelat nomor dewa juga tertangkap melakukan kekerasan verbal dan fisik di jalanan.
  • Kasus paling “gong” melibatkan mobil dinas sebagai alat distribusi narkoba.

Arogansi dan Pelanggaran

Kasus mobil kosong milik Raffi Ahmad (RI 36) jadi pemicu gerakan warga ogah beri jalan ke mobil pejabat. Disusul mobil RI 24 masuk jalur busway. Padahal menurut UU Lalu Lintas dan Perkapolri, hanya kendaraan darurat dan pimpinan lembaga negara yang boleh diprioritaskan.

Jenis-Jenis Pelanggaran

  1. Masuk Jalur Transjakarta
    Enam pelanggaran melibatkan mobil menteri, TNI, dan DPR. Bahkan mobil RI 24 (Wamen Investasi) dan RI 76 (Ketua MPR) pernah tertangkap kamera.

  2. BBM Subsidi untuk Pejabat
    Tercatat tujuh mobil dinas (termasuk TNI) menggunakan Pertalite ilegal. Beberapa kasus disertai kekerasan fisik, seperti di Maluku dan Semarang.

  3. Parkir Sembarangan
    Total 16 kasus, termasuk mobil pejabat yang parkir di trotoar, bandara, dan CFD. Beberapa kendaraan bahkan belum bayar pajak.

  4. Penyalahgunaan Dinas
    Mobil dinas dipakai ke luar kota, malam hari, bahkan untuk mengantar narkoba. Kasus Arteria Dahlan dengan lima mobil berpelat polisi jadi sorotan besar.

  5. Ugal-Ugalan
    Enam kasus mencatat mobil dinas menabrak warga, kabur dari kecelakaan, atau pacaran di mobil dinas. Sanksi sering kali diselesaikan “secara kekeluargaan”.

  6. Strobo dan Rotator Ilegal
    Empat kendaraan kedapatan menggunakan sirine dan strobo tanpa hak. Termasuk Bripda Habibbul yang memainkan sirine tanpa tugas.

  7. Kekerasan Fisik & Verbal
    Dua kasus mencatat pejabat memukul warga yang merekam atau mengacungkan tongkat karena tidak diberi jalan.

  8. Kombinasi Pelanggaran TNI-Polri
    Truk TNI melintas saat CFD, mobil dinas berasap tebal, dan ratusan kendaraan tak uji emisi melanggar aturan lingkungan.

  9. Pelanggaran Tilang
    Dalam razia 2022, Ditlantas Polda Metro Jaya menilang 124 mobil pelat dewa. Ada juga 459 mobil pelat merah di Banyuwangi menunggak pajak.


Kesimpulan:
Pelat nomor dinas seharusnya untuk tugas negara, bukan alat untuk melanggar hukum. Namun kenyataannya, banyak disalahgunakan. Penegakan hukum harus tegas tanpa pandang bulu—karena hukum tak boleh tunduk pada jabatan.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.