Dalam negara yang berbentuk demokrasi, kebebasan berekspresi seharusnya menjadi hal yang harus terus dijaga. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, keresahan, maupun harapan melalui berbagai bentuk eskpresi, termasuk seni dan simbol.
Sepanjang 2025, publik berulang kali berhadapan dengan pembatasan ruang berekspresi. Larangan atas lagu dan penampilan band Sukatani, pementasan Teater Payung Hitam, hingga kasus pengibaran bendera bergambar karakter One Piece menjelang perayaan kemerdekaan RI, menjadi simbol nyata bagaimana ekspresi budaya terus ditekan. Tak berhenti di situ, instrumen hukum seperti UU ITE, RUU Penyiaran, hingga jejak RUU Anti-Pornografi kembali menunjukkan wajah negara yang kian membatasi seni dan simbol-simbol budaya. Rentetan peristiwa ini menandai gejala “paranoid politik” dalam cara negara merespons kebebasan warganya.
Baca juga :Pelarangan bendera One Piece: Negara makin paranoid, demokrasi makin sempit
Berangkat dari berbagai isu tersebut, Conversation Corner mengambil tema “Simbol, Sensor, dan Suara Rakyat: Apakah Demokrasi Takut pada Imajinasi?”, yang dilaksanakan secara daring pada 22 Agustus 2025. Diskusi dipandu oleh Aditya Prasanda, editor TCID, dengan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Wawan Kurniawan, peneliti dari Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia, dan Pitra Hutomo dari Peretas (Perempuan Lintas Batas).
Ketika ruang berekspresi dibatasi
Pembahasan soal kebebasan berekspresi tidak bisa dilepaskan dari bagaimana negara maupun masyarakat memberi ruang bagi suara warganya. Dalam diskusi, Pitra Hutomo menekankan bahwa pembatasan ruang berekspresi bukan hanya soal sensor, tetapi juga meruntuhkan fondasi demokrasi itu sendiri. Jika suara rakyat dibungkam, maka tolok ukur hak asasi manusia ikut runtuh.
“Standar atau indikator hak asasi manusia kita juga bergantung pada pilar-pilar yang di antaranya adalah ekspresi rakyat itu sendiri, maka dengan sendirinya standar hak itu sudah gugur kalau hal itu dilarang,” kata Pitra. Pernyataan ini menegaskan bahwa ruang berekspresi tidak boleh dipandang sepele, karena menjadi pilar utama keberlangsungan demokrasi.
Sementara itu, Wawan Kurniawan menilai keterbatasan dalam berekspresi membuat warga kehilangan salah satu hak mendasar mereka. “Secara khusus, mungkin memang kita tidak merdeka dalam mengungkapkan ekspresi. Jadi, ada banyak sekali batasan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, penyempitan ruang gerak publik akan melahirkan rasa takut dan mendorong sensor diri, yang pada akhirnya menggerus kualitas demokrasi yang semestinya menjamin kebebasan berpendapat.
Respon negara dan peran seni dalam ruang berekspresi
Alih-alih memberi ruang, pemerintah dinilai kerap merespons ekspresi warga secara berlebihan hingga terkesan paranoid. Menurut Wawan Kurniawan, sikap itu lahir dari rasa takut kehilangan kendali. “Pemerintah meresponnya dengan cara yang berlebihan karena ada sesuatu yang mereka takuti, yaitu ketidakstabilan,” ujarnya.
Reaksi semacam ini, lanjutnya, bukan hanya melemahkan kepercayaan publik, tetapi juga mencerminkan ketidakmampuan negara membuka ruang dialog yang sehat.
Wawan menekankan, tugas negara seharusnya bukan menekan, melainkan melindungi karya seni dan simbol budaya. Pandangan ini sejalan dengan Pitra Hutomo, yang menegaskan bahwa demokrasi justru menguat ketika kritik dijamin dan dilindungi. Dengan memberi ruang aman bagi warga untuk menyuarakan pikiran, mengekspresikan simbol, atau berkarya melalui seni, negara dapat memperkuat legitimasi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
Baca juga :Seni perlawanan: Makin dibungkam, rakyat akan makin kuat melawan
Seni dan simbol kerap menjadi cara masyarakat menyampaikan kritik tanpa harus berhadapan langsung dengan kekuasaan. Namun, represi negara membuat ruang ini menyempit dan mendorong munculnya sensor diri. Padahal, seni dan simbol semestinya menjadi ruang aman untuk berkarya, berdialog, sekaligus menguji daya kritis demokrasi.
Wawan Kurniawan menegaskan, simbol yang tampak sederhana justru bisa berdampak besar karena mampu menyatukan keresahan publik. “Pemerintah kerap membaca simbol itu sebagai ancaman besar, karena semakin kecil sebuah perlawanan terlihat, semakin besar potensi yang dianggap bisa mengguncang kekuasaan,” ujarnya.
Baik kritik langsung maupun lewat seni dan simbol, keduanya adalah energi kolektif yang memperkuat demokrasi. Negara yang demokratis seharusnya tidak takut pada suara warganya, melainkan melindungi ruang ekspresi agar masyarakat dapat berkarya, berdiskusi, dan mengkritik tanpa rasa takut.

Apa yang perlu dilakukan warga negara?
Untuk menghadapi represi negara terhadap kebebasan berekspresi, warga perlu membangun solidaritas agar tidak tercerai-berai. Ekspresi yang lahir sebaiknya diarahkan pada kepentingan kolektif, sehingga perjuangan bersama menjadi lebih kuat dan tidak terjebak pada kepentingan pribadi.
Solidaritas itu, menurut para peserta diskusi, dapat dimulai dari hal-hal kecil seperti menjaga komunitas dan menumbuhkan empati. Dengan cara ini, masyarakat tidak mudah dipecah oleh narasi tunggal negara. Sebaliknya, ruang berekspresi dapat tetap sehat dan terlindung, menjadi wadah bagi warga untuk berkarya, berdialog, dan menyuarakan kritik tanpa rasa takut.
“Tanpa empati dan solidaritas, masyarakat akan mudah dipecah belah oleh narasi tunggal negara. Sebaliknya, dengan solidaritas, ruang berekspresi bisa tetap sehat dan terlindung,” ungkap Wawan.

Conversation Corner edisi Agustus mendorong 115 peserta untuk berani membicarakan pentingnya keberanian berekspresi. “Diskusi ini membuat saya lebih menghargai perbedaan suara dan terbuka mendengarkan kelompok minoritas, dengan memberi ruang pada pendapat yang berbeda,” ujar Zulaiha Safitri Yani, salah satu peserta.
Peserta lain, Kiki, menambahkan, “Diskusi ini meningkatkan pengetahuan tentang kondisi sosial, politik, dan psikologis yang kemudian dapat dijadikan sarana dalam menyampaikan opini atau aspirasi untuk penyelesaian isu.”
Forum ini menegaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah syarat utama demokrasi yang sehat. Seni dan simbol tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai ruang belajar bersama untuk memahami keresahan publik. Negara yang percaya diri pada warganya akan memilih melindungi, bukan membungkam.
Acara Conversation Corner hadir secara rutin setiap bulannya bersama akademisi, peneliti, dan pakar untuk membahas isu sosial terkini. Jika kamu tertarik untuk bekerja sama mengadakan diskusi bersama The Conversation Indonesia, hubungi kami di: kemitraan@theconversation.com




Comments are closed.