Surabaya, Arina.id—Mendekati pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026, sejumlah daerah mulai mengajukan diri tuan rumah. Salah satu yang sejak awal menyatakan kesiapan yakni Jawa Timur.
Pengajuan tersebut tertuang dalam surat nomor 1110/PW.01/A.II.01.99/16/05/2026 tertanggal 11 Mei 2026 M atau 23 Dzulqa’dah 1447 H, dengan perihal Permohonan Tempat Pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.
Surat itu ditujukan kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
“Perkenankanlah kami Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur menyampaikan permohonan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama kiranya pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dapat diselenggarakan di Jawa Timur,” demikian isi surat tersebut diterima Arina.id, Minggu (5/7).
PWNU Jawa Timur juga berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian dan bahan pertimbangan PBNU dalam menentukan lokasi penyelenggaraan forum permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut.
Surat permohonan itu ditandatangani oleh jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Jawa Timur, yakni Rais KH Anwar Manshur, Katib KH. Ahsanul Haq, Ketua KH. Kikin A. Hakim, serta Sekretaris HM Faqih, dan telah dilengkapi tanda tangan elektronik.
Terbaru, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyatakan dukungan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Kikin melalui sebuah video pernyataan dukungan yang beredar.
“Saya Abdul Hakim Mahfudz, Ketua PWNU Jawa Timur, dengan ini menyatakan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Provinsi Jakarta,” ujar Gus Kikin.
Menurutnya, dukungan tersebut didasarkan pada berbagai pertimbangan, terutama kesiapan Jakarta dalam menunjang terselenggaranya forum permusyawaratan tertinggi NU itu.
“Dukungan ini mengingat Jakarta dalam hal transportasi dari daerah-daerah, infrastrukturnya sudah cukup memadai,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya PWNU Jawa Timur sempat mengajukan surat permohonan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar Muktamar ke-35 diselenggarakan di Jawa Timur.
Hingga surat tersebut diterbitkan, keputusan mengenai lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU masih menunggu penetapan resmi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Tim survei PBNU bahkan telah meninjau sejumlah pondok pesantren, yakni Pondok Pesantren Syekh Al-Falah di Padang, Sumatera Barat; Pondok Pesantren Al-Hamid dan Pondok Pesantren Daarurrahman di Jakarta; Pondok Pesantren Buntet, Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, dan Pondok Pesantren Kempek di Cirebon, Jawa Barat; serta Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur.
Hasil survei tersebut akan dilaporkan dalam Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah yang diselenggarakan berlangsung pada Selasa (7/7/2026).





Comments are closed.