Fri,10 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. BGN Hentikan Sementara 10 SPPG Imbas Insiden Keracunan Program MBG

BGN Hentikan Sementara 10 SPPG Imbas Insiden Keracunan Program MBG

bgn-hentikan-sementara-10-sppg-imbas-insiden-keracunan-program-mbg
BGN Hentikan Sementara 10 SPPG Imbas Insiden Keracunan Program MBG
service

Jakarta, NU Online

Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap 10 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah ditemukan insiden keracunan atau gangguan pencernaan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal 2026.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai langkah tegas untuk menjaga mutu layanan dan keselamatan penerima manfaat.

Menurutnya, SPPG yang terbukti melanggar standar tidak diperkenankan melanjutkan operasional sebelum melakukan perbaikan menyeluruh.

“Kami hentikan operasionalnya. Bahkan kalau ditemukan pelanggaran yang fatal, penghentiannya bisa lebih lama dan insentif tidak kami berikan sampai mereka memperbaiki diri,” kata Dadan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dadan menyampaikan, hingga saat ini terdapat 10 SPPG yang dikenai sanksi penghentian sementara akibat insiden keracunan. Ia tidak memerinci seluruh lokasi SPPG tersebut, namun menyebut salah satu kejadian berlangsung di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.

“Salah satunya yang di Mojokerto, Jawa Timur,” ujar Dadan.

BGN menyayangkan masih terjadinya kasus keracunan dalam program MBG, mengingat lembaga tersebut sebelumnya menargetkan tidak ada lagi insiden serupa pada 2026. Meski demikian, Dadan mengakui tren kejadian keracunan menunjukkan penurunan signifikan sejak akhir 2025.

Data BGN mencatat, puncak insiden keracunan terjadi pada Oktober 2025 dengan 85 kasus. Angka tersebut menurun menjadi 40 kejadian pada November 2025, 12 kejadian pada Desember 2025, dan kembali menurun menjadi 10 kejadian pada Januari 2026.

“Namun, ternyata masih terjadi dan ini kami sangat sesalkan,” ujarnya.

Dadan menegaskan, hasil evaluasi internal menunjukkan bahwa insiden keracunan umumnya disebabkan oleh pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di tingkat SPPG. Salah satu faktor yang disoroti adalah ketidaksesuaian bahan baku dengan standar yang telah ditetapkan.

“Saya kira itu akibat pemilihan bahan baku yang tidak sesuai dengan SOP,” ucapnya.

Ia menambahkan, BGN akan menerapkan sanksi lebih berat bagi SPPG yang melakukan pelanggaran serius, termasuk penghentian operasional dalam jangka waktu lebih lama serta penundaan pemberian insentif.

“Kalau kita menemukan ada pelanggaran yang fatal, kita hentikan agak lama dan tidak diberikan insentif sampai dilakukan perbaikan,” ujar Dadan.

Dalam kesempatan yang sama, BGN juga memaparkan perkembangan realisasi anggaran Program MBG. Hingga Selasa (20/1/2026) anggaran yang telah terserap mencapai Rp 17,39 triliun sejak program tersebut mulai berjalan pada 8 Januari 2026.

“Mendekati Rp 18 triliun, mungkin ini salah satu badan atau kementerian yang sudah bisa merealisasikan anggaran sebesar itu,” kata Dadan Hindayana dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI.

Dadan menjelaskan, anggaran tersebut langsung dikelola oleh SPPG. Sebanyak 70 persen dialokasikan untuk pembelian bahan baku, 20 persen untuk operasional termasuk gaji relawan, dan 10 persen sisanya digunakan sebagai insentif bagi seluruh mitra yang terlibat dalam program.

Per Senin (19/1/2026), jumlah SPPG yang telah beroperasi tercatat mencapai 21.102 unit, dengan cakupan penerima manfaat sebanyak 58,3 juta orang. Seluruh SPPG tersebut didanai sepenuhnya oleh mitra pelaksana, tanpa menggunakan anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur.

“Target SPPG di 2026 kami perkirakan 28 ribu unit aglomerasi dan 8.617 unit di daerah terpencil,” ujarnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.