Sat,13 June 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Business
  3. Kawasan Industri RI Serap Rp6.744 Triliun, Kontribusi Masih Rendah?

Kawasan Industri RI Serap Rp6.744 Triliun, Kontribusi Masih Rendah?

kawasan-industri-ri-serap-rp6.744-triliun,-kontribusi-masih-rendah?
Kawasan Industri RI Serap Rp6.744 Triliun, Kontribusi Masih Rendah?
service

KABARBURSA.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan kawasan industri Indonesia telah menghimpun investasi sebesar Rp6.744,5 triliun dalam lima tahun terakhir.

Meski begitu, kontribusi kawasan industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional baru di level satu digit, yakni 9,44 persen pada Triwulan III tahun 2025.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kawasan industri telah berkembang dari sekadar penyedia lahan menjadi ekosistem terintegrasi yang mendukung hilirisasi, peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, dan daya saing industri nasional.

“Kawasan industri telah bertransformasi menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi melalui penguatan hilirisasi, peningkatan nilai tambah, serta penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Januari 2026.

Berdasarkan data Kemenperin, saat ini terdapat 175 kawasan industri yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dengan total luas lahan mencapai 98.235,5 hektare.

Kawasan industri tersebut menampung 11.970 perusahaan industri dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 2,35 juta orang. Meski demikian, tingkat okupansi kawasan industri baru mencapai 58,19 persen.

Keberadaan kawasan industri tersebut tercatat berkontribusi sebesar 9,44 persen terhadap PDB nasional pada Triwulan III 2025 serta menyumbang pertumbuhan ekonomi sebesar 0,67 persen

Angka ini seolah menunjukkan bahwa besarnya investasi yang masuk ke kawasan industri belum sepenuhnya tercermin dalam lonjakan nilai tambah ekonomi nasional.

Agus menekankan, di tengah tantangan ekonomi global, peran dan daya saing kawasan industri menjadi kunci untuk menarik investasi industri yang berkualitas dan bernilai tambah tinggi.

Karena itu, sinergi antara pemerintah sebagai regulator dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) sebagai representasi pengelola kawasan industri dinilai penting untuk memastikan arah kebijakan tidak hanya mendorong volume investasi, tetapi juga kualitasnya.

“Kami memandang HKI sebagai mitra strategis dalam perumusan kebijakan yang bertujuan mengoptimalkan peran Kawasan Industri dalam misi industrialisasi nasional, sekaligus memastikan kebijakan di sektor kawasan industri dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan,” kata Agus.

Sejalan dengan upaya memperkuat efektivitas kawasan industri sebagai penghasil nilai tambah, Kemenperin tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri yang diinisiasi oleh DPR RI. Agus menyebutkan substansi RUU tersebut akan menjelaskan berbagai masalah yang selama ini dihadapi kawasan industri.

“Substansi dari RUU tersebut akan menjelaskan tentang masalah-masalah yang selama ini dihadapi oleh kawasan industri. Dalam hasil rapat kami, terdapat delapan pengelompokan masalah, yang kami harapkan delapan masalah itu bisa terjawab dalam undang-undang KI. Mudah-mudahan akan diketok oleh DPR secepatnya,” ujarnya.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy menambahkan bahwa pengembangan kawasan industri sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat struktur industri, dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

“Peran tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat struktur industri, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global melalui pengembangan kawasan industri yang berkelanjutan,” kata Tri.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana menyatakan HKI siap memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menjaga iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan daya saing kawasan industri.

“HKI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong kawasan industri yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan ekonomi global, sejalan dengan arah kebijakan Kemenperin,” ujarnya.(*)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.