Oleh: Adib Fuad
Tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang menyoroti kehidupan Pondok Pesantren Lirboyo menimbulkan gelombang reaksi dari masyarakat luas. Sejumlah pihak menilai liputan tersebut sarat dengan narasi tendensius, melecehkan martabat, serta menggiring opini negatif terhadap tradisi luhur pesantren. Sebagai seorang santri dan bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), saya turut merasakan luka yang mendalam dari tayangan tersebut.
Framing negatif terhadap pesantren bukan sekadar persoalan kesalahan teknis jurnalistik. Ia menyentuh ranah yang jauh lebih dalam—ranah nilai, adab, dan spiritualitas. Dalam tradisi pesantren, penghormatan santri kepada kiai, termasuk berjalan ngesot atau memberi amplop, bukanlah bentuk eksploitasi seperti yang digambarkan, melainkan wujud ta’dzim (penghormatan) dan pengabdian yang berakar pada nilai spiritualitas tinggi. Tradisi ini merupakan bagian dari sistem etika keilmuan Islam yang menjunjung tinggi adab sebelum ilmu.
Ketika media memotret tradisi luhur ini dengan kacamata sinis dan bahasa yang merendahkan, sesungguhnya yang diserang bukan hanya para kiai, tetapi juga nilai-nilai dasar yang membentuk karakter bangsa. Pesantren selama ini telah menjadi benteng moral, tempat persemaian akhlak, serta pilar penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ironisnya, peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari menjelang peringatan Hari Santri 22 Oktober—momen ketika bangsa Indonesia semestinya memberi penghormatan kepada peran besar para dan santri dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan moral bangsa. Alih-alih menjadi ruang refleksi atas jasa dan ketulusan para ulama dalam mensyiarkan Islam, publik justru disuguhi tayangan yang menodai kemuliaan mereka. Semoga momentum ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa ketulusan dan keikhlasan para dalam membimbing umat tidak layak dipertukarkan dengan sensasi atau rating semata.
Permintaan maaf dari pihak Trans7 patut diapresiasi, tetapi tentu belum cukup. Luka moral yang timbul akibat tayangan tersebut memerlukan bentuk pertanggungjawaban yang lebih nyata. Dalam konteks ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program itu, memastikan agar pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tidak terulang lagi. Sementara itu, manajemen Trans7 perlu melakukan pembenahan serius, termasuk pelatihan etika jurnalistik yang lebih mendalam, khususnya dalam peliputan isu-isu keagamaan yang sensitif.
Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi. Namun, kebebasan tanpa tanggung jawab dapat berubah menjadi alat yang merusak kepercayaan publik. Dalam masyarakat plural seperti Indonesia, media tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga pembentuk persepsi sosial. Karena itu, setiap narasi yang menyangkut simbol-simbol agama harus disajikan dengan sensitivitas tinggi dan kesadaran atas dampak sosial yang ditimbulkannya.
Gerakan moral #BoikotTrans7 yang bergema di kalangan santri dan umat Islam merupakan ekspresi spontan dari kekecewaan sekaligus bentuk solidaritas membela marwah pesantren. Ini bukanlah ajakan kebencian, melainkan seruan moral agar media kembali ke khitahnya: menjadi penjaga kebenaran dan keadaban publik, bukan penyebar prasangka.
Pesantren tidak hanya mencetak ulama, tetapi juga melahirkan nasionalis sejati. Dari rahim pesantren lahir para pejuang, guru, dan negarawan yang membentuk wajah Indonesia hari ini. Karena itu, merendahkan pesantren sama dengan merendahkan salah satu fondasi moral bangsa.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menegur dengan adab dan memperbaiki dengan kasih. Kritik tetap penting, tetapi harus dibangun di atas kejujuran dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur yang telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia.
Adib Fuad. santri Mathaliul Falah, Kajen Pati. Anggota DPD RI Papua Selatan, Wakil Syuriah PWNU Papua Selatan, Sekretaris MUI Papua Selatan





Comments are closed.