Sat,13 June 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Jurnalistik
  3. Membeli rumah via KPR tak salah, tapi mengontrak rumah bukan hal buruk

Membeli rumah via KPR tak salah, tapi mengontrak rumah bukan hal buruk

membeli-rumah-via-kpr-tak-salah,-tapi-mengontrak-rumah-bukan-hal-buruk
Membeli rumah via KPR tak salah, tapi mengontrak rumah bukan hal buruk
service

● Dilema antara membeli dan mengontrak rumah seolah tak pernah usai.

● KPR sah saja dilakukan, tapi mengontrak juga jadi alternatif yang bagus bagi banyak orang.

● Yang terpenting adalah perhitungan dan mitigasi risiko dari masyarakat untuk memutuskannya.


Memiliki rumah sebagai tempat berlindung memang jadi kebutuhan primer manusia. Tapi di masa modern dengan situasi ekonomi seperti sekarang ini, memiliki rumah sering menjadi dilema bagi banyak orang, terutama masyarakat menengah ke bawah.

Sayangnya, harga rumah di Indonesia seperti gengsi untuk turun, meskipun pertumbuhan penjualannya mulai melambat. Dengan semakin melemahnya daya beli masyarakat, kepemilikan rumah terasa makin sulit dijangkau.

Akibatnya housing affordability atau keterjangkauan rumah terhadap pendapatan masyarakat terus menurun dari waktu ke waktu.

Namun, bukannya menurunkan harga properti, pemerintah justru memilih jalan pintas dengan memperpanjang tenor cicilan. Pada Hari Buruh tanggal 1 Mei 2026 lalu, Presiden Prabowo Subianto membuka “peluang” skema KPR 40 tahun.


Read more: KPR 40 tahun: Harga rumah tak pernah ditekan, tenornya yang selalu dipanjangkan


Sayangnya, dalam situasi seperti saat ini, opsi mengontrak jarang dilirik masyarakat. Padahal jika dihitung dengan baik, mengontrak bisa jadi opsi masuk akal untuk bisa mengalihkan penghasilan yang tergerus KPR ke kebutuhan penting lainnya.

Tidak ada salahnya mempertimbangkan kontrak rumah

Mengontrak rumah bisa menjadi solusi agar tetap memiliki tempat bernaung tanpa harus menekan pengeluaran semaksimal mungkin hingga mengorbankan kualitas hidup.

Mengontrak rumah juga lebih fleksibel, khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah dengan penghasilan yang belum stabil sehingga belum bisa menyisihkan dana darurat secara konsisten. Dalam beberapa kasus, cicilan rumah bisa memakan porsi besar dari pendapatan bulanan.

Akibatnya, sisa pemasukan harus dibagi lagi untuk kebutuhan rumah tangga, transportasi, pendidikan anak, hingga dana darurat. Beruntung jika masih ada tambahan pemasukan dari pasangan yang juga bekerja.

Kontrak rumah menawarkan fleksibilitas yang memudahkanmu menyusun anggaran dan cash flow. Kondisi ekonomi sangatlah fluktuatif, bergantung pada situasi nasional dan global.

Selain itu, mengontrak rumah juga meringankan beban biaya awal. Sebab, uang muka KPR bisa mencapai 20-30% dari harga rumah. Rasio price-to-rent di Indonesia juga sebenarnya menunjukkan lebih ekonomis untuk mengontrak rumah dibanding membeli.

Sederhananya, rasio price-to-rent adalah pengukuran untuk mengetahui apakah di satu wilayah tertentu lebih menguntungkan untuk mengontrak atau membeli properti.


Read more: Makin sulit miliki rumah saat resesi, bagaimana memilih opsi pembiayaan hunian yang tepat?


Berdasarkan data bulan Mei 2026, rasio price to rent di Indonesia berada di angka 25. Rasio price-to-rent yang berada di atas angka 21 menunjukkan bahwa mengontrak rumah lebih murah ketimbang membeli.

Haruskah pasrah mencicil puluhan tahun?

Melihat situasi ekonomi yang kian lama kian mencekik sebagian besar masyarakat, permasalahan punya rumah sendiri atau tidak bukan lagi isu utama. Persoalannya justru bagaimana cicilan rumah dapat memengaruhi kualitas hidup seseorang dalam jangka panjang.

Dengan iming-iming “punya rumah sendiri ketimbang kontrak”, KPR 40 tahun sekilas seperti angin segar untuk masyarakat karena cicilannya lebih kecil setiap bulannya. Namun sebenarnya, total uang yang harus kita keluarkan jauh lebih besar dari harga asli rumah tersebut.

Misalnya harga rumah adalah Rp500 juta. Jika mengambil KPR tenor 20 tahun dengan bunga efektif sekitar 10-12% per tahun, total pembayaran yang dikeluarkan bisa mendekati dua kali lipat harga awal rumah, yaitu sekitar Rp900 juta hingga Rp1,2 miliar.

KPR 40 tahun juga bukan waktu yang sebentar. Semisal seseorang mengambil cicilan KPR 40 tahun di usia produktif, yaitu 25 tahun, maka cicilan tersebut baru selesai ketika ia berusia 65 tahun.


Read more: Meski banyak yang sanggup melunasinya, slip gaji menghalangi pekerja informal untuk memiliki rumah


Bayangkan, hampir setengah hidup dihabiskan dalam kewajiban membayar cicilan rumah. Jika di tengah perjalanan terjadi PHK, penurunan pendapatan, atau kondisi tidak terduga lainnya, beban tersebut bisa menjadi tekanan yang besar.

Dalam kondisi tertentu, dampaknya bahkan dapat ikut dirasakan oleh pasangan, keluarga, atau anggota keluarga terdekat lainnya. Permasalahan lainnya yang belakangan kerap muncul adalah soal sertifikat yang ditahan oleh bank atau yang lebih parah sertifikat tidak pernah ada.

Bahkan jika kita memiliki rezeki lebih untuk melunasi cicilan lebih cepat, kita akan terkena denda. Meski setiap bank punya kebijakannya masing-masing, beberapa di antaranya menerapkan penalti kisaran 1-5% dari sisa pokok pinjaman. Padahal, 1% dari pokok pinjaman senilai Rp100 juta saja sudah Rp1 juta.

Mengedepankan sisi rasional dari kedua pilihan

Daripada menggelontorkan dana untuk uang muka yang besar dan cicilan yang bisa berujung pada total harga 2 kali lipat, lebih baik kamu menabung selagi kontrak untuk membeli rumah secara tunai.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, selisih biaya kontrak dan cicilan rumah bisa dialokasikan untuk investasi yang berpotensi memberikan imbal hasil lebih tinggi. Kamu juga tidak perlu menurunkan kualitas hidup karena terlilit cicilan yang mencekik.

Di zaman yang serba tidak bisa diprediksi seperti sekarang ini, kamu perlu memprioritaskan kebutuhan yang paling mendesak terlebih dahulu.

Mengambil KPR tidak hanya membutuhkan perhitungan matang-matang terkait keuangan kita, tapi juga harus selektif betul terhadap pengembang.

Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, PHK besar-besaran dapat menjadi dampak nyata. Bagaimana kalau kamu terlanjur ambil cicilan 20 tahun, lalu tiba-tiba kehilangan pekerjaan?

Kalau mengontrak, kamu bisa mencari tempat tinggal lain hingga kondisi keuangan lebih baik tanpa memusingkan hitungan bunga. Harga sewa pun bisa dinegosisasikan secara kekeluargaan dengan pemilik properti.

Tentunya, memiliki rumah melalui KPR tidak dilarang dan sah. Tapi yang perlu dipertimbangkan baik-baik adalah bagaimana mitigasi risiko dan ketahanan finansial kita dalam mengarungi cicilan berpuluh-puluh tahun.


Read more: Pertumbuhan ekonomi Q1 2026 5,61%: Hanya besar angka tanpa penciptaan lapangan kerja



0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.