Thu,11 June 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Mengapa Warga Makassar Tolak Pembangkit Listrik Sampah?

Mengapa Warga Makassar Tolak Pembangkit Listrik Sampah?

mengapa-warga-makassar-tolak-pembangkit-listrik-sampah?
Mengapa Warga Makassar Tolak Pembangkit Listrik Sampah?
service

Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang menjadi bagian dari program nasional Proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) terus menuai polemik. Di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)  penolakan makin menguat dengan berbagai alasan dari kesehatan, lingkungan, pelibatan masyarakat  minim dan lain-lain. PLTSa adalah konsep pengelolaan sampah yang menggabungkan pengolahan sampah dan konversinya menjadi energi listrik. Pembangkit listrik sampah bekerja dengan membakar sampah pada suhu tinggi melalui incinerator atau teknologi termal lain untuk menghasilkan uap guna menggerakkan turbin listrik. Teknologi ini menawarkan dua manfaat sekaligus: mengurangi volume sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) dan menyediakan energi listrik. Namun, model ini kerap menuai kritik tajam dari akademisi, masyarakat adat, dan organisasi lingkungan karena risiko lingkungan dan kesehatan yang menyertai, terutama apabila pengendalian emisi tidak ketat. Di Makassar, rencana pembangunan PLTSa ada di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea. Lokasi itu berdekatan dengan permukiman, fasilitas pendidikan, dan area aktivitas warga. Ketika gagasan ini mencuat pada medio 2025, ratusan warga mendatangi balai kota guna menyampaikan penolakan atas rencana itu. “Kalau PLTSa ini beroperasi, pencemaran udara, abu beracun, suara bising sampai limbah cair akan langsung dirasakan warga. Dan itu bukan sebentar, tapi bisa sampai 30 tahun ke depan,” ujar Jamaludin, perwakilan warga dari Kelurahan Mula Baru kepada Wali Kota Makassar dalam aksi di balai kota kala itu. Siti Husnawati Malik, atau Ibu Coa’,  warga yang rumahnya berdampingan langsung dengan lokasi proyek,  resah. “Bukan menolak pembangunannya, tapi tempatnya tolong ditinjau kembali. Di sini banyak anak-anak, dan wilayah ini juga rawan banjir. Kasihan kalau nanti limbah atau asapnya…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.