Sat,8 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Menimbang Keutuhan Karst Gunungsewu, Ketika Ibu Bumi Digempur Industri Wisata

Menimbang Keutuhan Karst Gunungsewu, Ketika Ibu Bumi Digempur Industri Wisata

menimbang-keutuhan-karst-gunungsewu,-ketika-ibu-bumi-digempur-industri-wisata
Menimbang Keutuhan Karst Gunungsewu, Ketika Ibu Bumi Digempur Industri Wisata
service

“Biarkan warga berdagang mencari sesuap nasi di situ. Jangan sampai tergusur! Kalau pindah dari tanah SG (Sultan Ground) sampai tergusur, anak-cucu kita gimana? Itu yang diperjuangkan untuk masa depan warga di sana,” tutur Margono, seorang bapak yang memerjuangkan keutuhan alam karst di sekitar Pantai Watu Bolong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Bukan tanpa alasan Margono muntab. Nenek moyang warga sekitar Gunungkidul sudah menggantungkan hidupnya sejak lama di sekitar Pantai Watu Bolong. Pantai ini masuk dalam Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu, yang disebut sebagai warisan dunia. Mereka juga memiliki budaya Nyadran yang diadakan setahun sekali. Memandang potensi keindahan alam karst dan ciri khas budaya itu, banyak pihak yang melihat bidang pariwisata akan berkembang di sana. 

Margono menuturkan di sekitar pantai juga terdapat gubuk. Gubuk tersebut sebagai tempat tinggal sementara para warga seusai mencari hasil pinggir laut. 

“Gubuk buat tempat singgah (setelah) cari rumput laut, kerang,” cerita Margono.

Namun, sejak tahun 2000, pihak kelurahan menyetujui berdirinya industri pariwisata inisiasi investor. Salah satunya yaitu spot wisata bernama On The Rock. Walaupun masa kontrak On The Rock hanya berlaku hingga 2020, lokasi wisata ini justru baru berdiri pada 19 Desember 2025. Lalu, demi membangun tempat wisata ini, mereka memotong dinding karst sumber cadangan mata air alami, hingga mengintimidasi warga setempat. 

Tak tinggal diam, warga yang bertempat tinggal di sekitar pesisir Watu Bolong dan yang melambungkan rezeki di sana, segera membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Hal ini untuk menyatukan gagasan dan aksi menyuarakan hak mereka atas ruang hidup dan pekerjaan yang semakin terkikis. Sebab adanya industri wisata ini. Menurut penuturan Yuli sebagai warga setempat, pihak On The Rock telah mengintimidasi warga dengan merobohkan musala dan kamar mandi warga di sekitar pantai. 

On the Rock sendiri masuk ke dalam satu dari 13 korporasi pariwisata yang bergerak dan mengubah Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu, menurut catatan WALHI Yogyakarta. Selain On the Rock, nama-nama industri pariwisata lainnya yang merusak bentang karst adalah Heha Ocean View, Obelix Sea View, Drini Hills, Drini Park Resourt, D’Girijati Hotel & Beach Club, Queen of The Sout Beach Resort & Hotel, Inessya Resort, Casa Coco Resort Villa & Cottage, Stone Valley, Jungwok Blue Ocean, dan Edge Resort. Investigasi WALHI Yogyakarta menunjukkan, sejak 2014, ke-13 korporasi itu mengubah bentang alam sebesar +34,46 Hektare.

Hal ini  bertentangan dengan Keputusan Menteri ESDM No 3045 K/40/MEM/2014 yang telah menetapkan KBAK Gunungsewu sebagai kawasan lindung geologi dan menjadi bagian dari kawasan lindung nasional. Selaras dengan Peraturan Kementerian ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst, dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Krisis sosial dan ekologis terjadi di  Kawasan Bentang Alam Karst Gunungsewu ini. Sebab 34,46 lebih hektar karst, telah berubah bentang alamnya oleh karena keberadaan industri wisata tersebut. 

Industri wisata  hendak mengeksploitasi alam demi keuntungan dari “menjual keindahan alam” Gunungkidul. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Yogyakarta mulai mendampingi warga yang bersinggungan dengan investor dan pemerintah yang mengizinkan keberadaan resort dan hotel.

Abi dari Walhi Yogyakarta menuturkan bahwa pembangunan mengakibatkan hilangnya sumber mata air dari batuan karst yang dijadikan bangunan. Selain itu, penyerap karbon yaitu laut, tanah, pepohonan juga kekurangan fungsinya untuk menyeimbangkan ekosistem. Sebab, terkikis dan tercemarnya bagian-bagian tersebut, menambah situasi kekeringan di sekitar karst dan pesisirnya. 

Kini warga tengah mencari payung hukum yang melindungi mereka. Tanah yang telah dimiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh investor, membuat warga kalah dalam hal legalitas. Walaupun warga sudah tepat berada di tanahnya yaitu di Sultan Ground, keberadaan mereka yang berani bersuara atas haknya, tetap dianggap mengancam industri wisata, On The Rock ini.

Pokdarwis Watu Bolong yang sudah berjalan selama 6 tahun, mengupayakan perekonomian warga tetap berjalan di tengah gempuran industri wisata yang semakin masif. Mengakibatkan makanan, minuman, barang dagangan yang dijual oleh warga setempat berkurang pembeli. Berangkat dari hal tersebut, tak sedikit sesama warga yang menerima insentif dari investor. Namun, warga yang hingga sekarang masih tergabung dalam Pokwarwis Watu Bolong, tetap berpegang teguh pada keberadaan mereka menjaga keutuhan alam Pantai Watu Bolong. 

Margono, menyampaikan keresahannya. Ia mengaku seringkali diabaikan oleh pemerintah. Hampir tidak ada perlindungan yang ia dapat dari pemerintah setempat.

“Yang jelas kelompok kami kurang dapat perhatian pemerintah, warga kelompok semoga bisa beraktifitas di sana. Keadaaan kelompok tidak merasa nyaman, karena kegiatan perusahaan.”

Harti, seorang perempuan dari Watu Bolong menceritakan kesehariannya. Sehari-hari, ia berjualan es kelapa, nasi, dan mie. Harti bersama warga lainnya berkumpul sebulan sekali untuk saling bercerita terkait keresahan satu sama lain tentang pembangunan wisata dari para investor. Ia menyampaikan bahwa biasanya para ibu yang menyiapkan makanan kala berkumpul. 

Biasanya, warga berkumpul setiap bulannya pada tanggal 2 atau 3. Selain berbincang terkait situasi terkini tempat mereka berjualan, mereka juga mengadakan tabungan. Tabungan itu nantinya untuk untuk merencanakan kegiatan bersama atau untuk dana darurat. Salah satunya digunakan untuk membangun kembali musala dan toilet umum warga yang dirobohkan oleh pihak investor yang meneror keberadaan warga. 

Hal yang paling diresahkan warga salah satunya yaitu akses jalan yang terhalang oleh terminal milik On The Rock. Hal ini yang menyulitkan warga untuk masuk ke kawasan pantai. Sebelum adanya On The Rock, akses jalan mudah saja dilalui oleh warga sekitar. Hingga sekarang, pihak investor masih membangun di sekitar tanah Sultan Ground yang berhak pula ditempati warga. 

Sampai saat ini, para nelayan pinggir pantai masih belum terkendala signifikan karena adanya pembangunan kawasan wisata itu. Namun, mereka tetap khawatir industri wisata itu semakin masif, merusak biota laut, mematahkan lebih banyak karst, dan mengancam keutuhan cadangan air yang disimpan oleh batuan karst.  

Warga yang mengaku resah tidak tinggal diam. Beberapa langkah pernah diupayakannya. Salah satunya yaitu melaporkan tindakan investor yang dianggap merugikan aktivitas warga. Namun, belum ada tanggapan yang serius dari kecamatan dalam membantu bagi warga. 

Margono menegaskan pendirian warga untuk memertahankan tanahnya yang menghidupi keseharian mereka. 

“Yang diminta kelompok masyarakat itu biar tetap di situ. Supaya gak ada pemindahan karena tanah investor yang udah ada SHM. Sampai kapanpun kami masih bisa menempati,” tegasnya.

Selain melaporkan tindakan investor pada kecamatan setempat, para warga juga pernah melakukan mediasi kepada pihak On The Rock. Mediasi itu dilakukan pada 16 Desember 2025. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan bersama. Justru dijawab dengan intimidasi kepada warga berupa perobohan musala dan toilet umum pada malam hari. 

Pitra yang juga pernah mengadvokasi warga di sekitar karst, menyampaikan bahwa keberadaan karst yang menyimpan air, memengaruhi tinggi permukaan air dan biota laut di dalamnya. Ekosistem laut dengan batuan karst, akan terganggu apabila ada pembangunan yang mematahkan batuan karst dan mengekstraksi air di sana untuk kebutuhan industri wisata. 

“Ketika membutuhkan air harus turun gunung, angkut air ke tempat tinggalnya. Kenapa gak pernah ada wisata yang berangkatnya ekowisata, berbasis komunitas?” refleksinya terhadap kehidupan warga sekitar karst Gunungkidul. 

Namun, yang dilakukan pemerintah setempat hanya menyediakan tangki air. Bahkan ada waktu dimana warga sangat membutuhkan air dan membuat warga harus melakukan iuran untuk mendatangkan tangki air. 

Keberadaan industri wisata tentu  tanpa sebab. Pitra menuturkan bahwa terdapat stigma yang mengatakan daerah Gunungkidul perlu untuk disejahterakan. Maka, proyek masuk di sana. Salah satunya wisata karena melihat potensi keindahan alamnya. Padahal menurut Pitra, dengan membekali warga pengembangangan akan pengetahuan lokal berupa pengelolaan pangan misalnya, warga dapat mandiri secara pangan dan berkehidupan. Tanpa perlu berjualan di sekitar pantai, terlebih bekerja pada industri wisata. Sebab, industri tersebut mengeksploitasi keberadaan karst dan pantai yang “menjual pemandangan alam”. 

Ia menuturkan bahwa ini semua berawal dari pembuatan jalan yang memotong batuan karst untuk akses ke tempat wisata. Pada 1990, intervensi pembangunan itu dimulai, sampai menjamurnya industri wisata di sepanjang pesisir dan karst Gunungkidul hingga sekarang. 

Tak hanya mendatangkan wisatawan lokal, kawasan sekitar Gunungkidul memiliki tujuan untuk mendatangkan pengunjung internasional. Sehingga dalam logika kapital, dapat meningkatkan taraf ekonomi. Tanpa menyadari penyingkiran keberadaan warga lokal yang menggantungkan hidupnya dari bentang alam karst. 

Pemerintah setempat menyetujui adanya pembangunan industri wisata. Sebab melihat mata pencaharian warga Gunungkidul yang bekerja sebagai nelayan pinggir laut, kuli bangunan, ibu rumah tangga. Penghasilan yang tak menyumbangkan angka yang besar bagi pendapatan daerah, mendorong tindakan pemerintah untuk mencari cara meningkatkan perekonomian setempat. Salah satunya dengan mengizinkan industri wisata masuk. 

Zahra, yang pernah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Gunungkidul ini menyampaikan pandangannya. Di wilayah karst, peran domestik perempuan lebih berat. Mereka harus  mencari mata air, membeli air di tangki yang sudah disiapkan. Hal ini menciptakan kekerasan fisik dan mental berupa kelelahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka semakin terpinggirkan sebab keberadaan beach club. Industri wisata juga seringkali menempatkan perempuan sebagai pekerja bagian buruh cuci dan pelayan di resort atau hotel itu. Sehingga, landscape wilayah yang menjajah penduduk setempat, menciptakan keterasingan bagi warga lokal yang sudah lebih lama hidup di sana. 

“Pembangunan wisata yang mewah, menciptakan keasingan. Adanya rasa aman terampas karena perubahan landscape sosial, karena budaya konsumerisme yang ekstrim,” tandas Zahra yang juga tergabung dalam Climate Rangers Yogyakarta. 

Zahra menyampaikan bahwa dari kacamata ekofeminisme, melihat penindasan oleh pembangunan meninggalkan beban berlipat ganda bagi perempuan. Krisis air yang merupakan krisis domestik, menciptakan beban yang kompleks untuk bisa memenuhi kebutuhan air dan pangan keluarga mereka. Pangan lokal berupa umbi-umbian, oleh karena pembangunan, jadi terkikis pengetahuan dan pemenuhan kebutuhannya. 

“Kalau kita lihat dari ekofeminisme, secara simbolis melihat karst sebagai bentang alam. Bagian dari ibu bumi sebagai simpul kehidupan. Bentuknya (pembangunan) mematahkan tebing karst, seakan manusia melakukan pemerkosaan terhadap alam. Ada mentalitas penaklukan yang dianggap sebagai objek pasif, untuk memuaskan kebutuhan atau nafsu manusia yang maskulin,” tuturnya melihat pembangunan dari sudut pandang ekofeminisme. 

Ia menyampaikan bahwa para ibu menjadi garda terdepan melawan perusak kehidupan. Sebab, kehidupan yang dekat dengan ranah domestik para ibu, akan terganggu bilamana ada pembangunan yang terus mengeksploitasi alam. 

Pitra menyampaikan bahwa pihak yang menyetujui pembangunan, tak melihat warga yang setiap harinya harus naik dan turun sekitar karst untuk mencari air. Setelah adanya pembangunan, maka keberadaan air lebih sulit ditemukan lagi. Maka, perlu ada ekowisata yang berbasis komunitas. Sehingga dikelola oleh warga sendiri. Melalui pengelolaan mandiri oleh warga, mereka dapat memperkirakan keutuhan alam yang masih beriringan dengan kehidupannya. 

Menurut Pitra, keberadaan industri wisata yang masif, dasarnya perlu diberhentikan. Selain itu, permohonan izin pembangunan perlu untuk ditinjau lebih cermat lagi. Sehingga, tak mengorbankan kebutuhan air warga setempat. Pengelolaan air berbasis komunitas yang dikelola oleh warga juga diperlukan agar memudahkan mereka. 

Zahra memiliki solusi yang diharapkan bisa memengaruhi banyak orang untuk menaruh perhatian pada wilayah karst yang semakin dieksploitasi. Salah satunya dengan membagikan pengetahuan di media sosial tentang sisi lain tempat wisata karst. Berupa pembangunan yang ternyata merusak lingkungan dan mengorbankan kebutuhan warga setempat. Melalui penggusuran yang dilakukan oleh investor dan pemotongan batuan karst untuk resort dan hotel tersebut. 

“Gen Z kan lebih kritis ya. Jadi menyebarkan ide-ide deromantisasi. Mengangkat politik keseharian (warga lokal) dan memainkan dilema moral (para pengguna sosial media). Kayak ‘masa sih kamu main ke tempat yang merusak lingkungan dan mengambil keutuhan alam?’ Jadi dikuliti objek wisata itu”, ungkap Zahra yang mengharapkan cara itu berpotensi meningkatkan kepedulian dan perhatian kepada alam kawasan karst. 

Harapan dituturkan oleh Margono yang juga mewakili warga setempat. Ia melantunkan bahwa pihak investor berhenti untuk meneror dan intimidasi warga yang bermata pencaharian di sekitar pantai dan Karst. 

WALHI Yogyakarta mendesak pemerintah setempat, terutama Kabupaten Gunungkidul dan Provinsi DI Yogyakarta, untuk menutup semua tempat industri wisata sekitar karst. Sebab, semua tempat itu telah mengubah morfologi, menyebabkan krisis sosial-ekologis, dan menggusur kehidupan warga yang bermata pencaharian di sana. Mereka juga menuntut pengawasan yang mendalam terkait perizinan terhadap pembangunan di sekitar kawasan bentang alam karst Gunungsewu.

(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.