Apabila engkau merusak hutan adatmu, maka akan rusak pula kampungmu.
SEMINGGU di Cerekang, dusun kecil di Desa Manurung, Luwu Timur, memberi saya pengalaman lapangan yang berbeda. Bersama tim dosen Sosiologi Universitas Negeri Makassar, kami mengadakan diskusi, pelatihan jurnalisme warga, dan membuat film dokumenter tentang Pejuang Muda Wija To Cerekang (PM-WTC).
Tapi, yang paling membekas bagi saya adalah perjumpaan dengan cara hidup dan cara komunitas adat mewariskan pengetahuannya.
Kami menginap di rumah Usman Siabeng, Ketua Lembaga Adat Cerekang sekaligus pendiri PM-WTC. Rumah panggung kayu itu berdiri di tepi jalan poros Tomoni–Malili. Di sampingnya ada bengkel las keluarga bernama Lucky Teknik. Tepat di sebelah rumah ini, dipisahkan satu rumah, berdiri sekretariat Wija To Cerekang.
Sekilas, Cerekang tak tampak seperti komunitas adat. Tapi dari cara mereka menyambut tamu dan menjaga ruang hidup, saya mulai memahami: lembaga adat menjembatani hubungan ke luar, sementara urusan spiritual dijalankan para pemangku adat, dipimpin oleh seorang Pua’.
Peran pemangku adat tidak selalu terbuka, bukan karena eksklusif, melainkan karena menyangkut perihal yang diwariskan dan dijaga dengan penghormatan.
Malam hari, setelah makan malam dengan hidangan ikan kuah kuning dan pacco udang, kami duduk santai di ruang tamu. Secangkir kopi hangat tersaji di meja. Dalam percakapan itulah, Usman menyampaikan kalimat yang terus saya ingat:
“Ada sesuatu yang bisa dilisankan tetapi tidak bisa ditulis, ada yang bisa ditulis tetapi tidak bisa dilisankan. Ada yang bisa dibuka, dan ada yang tidak bisa dibuka.”
Kalimat itu bukan sekadar petuah melainkan penegasan: pengetahuan adat dijaga, diwariskan dengan cara tertentu, dan dihormati sebagai bagian dari kehidupan.
Kosmologi Menjaga Hutan
To Cerekang menempatkan asal-usul mereka sebagai bagian dari kisah Batara Guru, manusia pertama yang diturunkan dari langit (Botting Langi’) di wilayah sakral Bukit Pinsimaoni.
Selain Pinsimaoni, ada sembilan lokasi sakral lain: Ujung Tan’e, Padang Annungnge, Tomba, Kasoso’e, Aggattu’ngeng Ance’e, Berue’, Mangkulili, Lengkong, dan Turungeng Appancangengnge’.
Ussu dan Cerekang dikenal sebagai pusat kosmologis penting dalam mitologi dan sejarah Luwu. Proyek penelitian Origin of Complex Society in South Sulawesi (1997–1999) oleh Bulbeck dan Caldwell, yang dipublikasikan lewat The Land of Iron (2000), menunjukkan tempat ini menjadi simpul antara I La Galigo dan awal mula Kedatuan Luwu, membentuk ruang-ruang sakral yang tetap hidup hingga kini.
Kosmologi itu tidak berhenti di masa lalu. Ia menjelma dalam gerakan Pejuang Muda Wija To Cerekang. Ini adalah anak-anak komunitas yang lahir dari rahim adat dan tumbuh dengan kesadaran baru.
Mereka menjaga hutan, sungai, dan mangrove yang terus terancam. Bagi mereka, merawat hutan bukan sekadar melestarikan tradisi, tapi juga melindungi ruang hidup hari ini. Mereka menjalankan patroli, pendidikan ekologi, dan memperkuat jejaring solidaritas.
Malam sebelum patroli, sekretariat Wija To Cerekang dikerumuni belasan pemuda yang duduk bersila di atas tikar. Di dinding tergantung peta wilayah adat Cerekang dan beberapa piagam penghargaan. Kami menyusun rencana menentukan jalur, titik-titik penting, dan lokasi pemasangan papan batas.
Patroli dilakukan sebulan atau dua bulan sekali. Tapi, jika ada laporan pelanggaran, mereka segera turun. Menjaga hutan, bagi pejuang muda To Cerekang, bukan cuma rutinitas tapi juga kewaspadaan kolektif.

Sabtu pagi, 30 Agustus 2025, saya ikut berpatroli bersama mereka. Dari rumah Usman, kami naik pikap menuju dermaga berjarak 1 km.
Di sepanjang jalan poros, mobil sesekali berhenti menjemput anak-anak muda yang menunggu, termasuk Fadil, remaja SMP dengan kaos bola Desa Manurung. Dia terihat bersemangat.
Sesampainya di dermaga jembatan besi Sungai Cerekang, kami menuruni tangga kayu menuju tepi air. Dermaga itu sederhana: papan-papan tua menghitam ditopang tiang kayu yang tertancap di lumpur. Beberapa perahu nelayan terikat di sisi, jaring mereka dijemur seadanya. Di satu sudut, perahu patroli Wija To Cerekang sudah menunggu, catnya memudar tapi mesinnya baru saja diisi bahan bakar sore sebelumnya.
Pagi itu dermaga masih lengang. Sejumlah pemuda memeriksa ulang mesin perahu, sementara yang lain menaikkan perlengkapan dokumentasi. Kamera, drone, dan dus air minum dibawa ke atas perahu.
Fadil ikut mengangkat dus air, sambil sesekali bercanda dengan pemuda lainnya. Suasana terasa ringan, tapi kesadaran akan tugas hari itu tetap terjaga.
Matahari menembus sela jembatan besi saat kami naik satu per satu ke perahu. Beberapa pemuda duduk di bibir sambil merokok, yang lain berdiri di sisi. Ruang perahu terasa lega dengan kursi plastik menempel di dinding dan perlengkapan rapi di tengah.
Mesin dinyalakan, suaranya menggema di bawah jembatan, lalu perahu perlahan bergerak menyusuri sungai sesuai rute yang disepakati.
Jujur, pagi itu saya sempat tegang. Cerita tentang sakralitas kawasan adat masih membekas di kepala, meski kegelisahan itu saya simpan sendiri. Di depan, Usman mengemudi tenang mengikuti alur sungai yang berkelok. Suasana cepat mencair. Para pemuda santai, mengobrol, bermain ponsel, atau diam memandang air.
Perlahan saya pun mulai menikmati perjalanan. Di kiri-kanan sungai, deretan pohon membentuk dinding hijau tak terputus. Akar-akar mangrove mencengkeram tepian, berdampingan pepohonan tinggi. Burung-burung lalu lalang di atas rimbunan. Sungai Cerekang mengalir tenang.
Tidak lama setelah perahu bergerak meninggalkan dermaga, kami melintasi sisi Kasosoe. Ini adalah kuburan adat yang menjadi bagian penting dari ingatan kolektif komunitas.
Tidak ada yang banyak bicara saat perahu melewati titik itu. Seperti ada kesadaran bersama bahwa ruang ini bukan sekadar tempat, melainkan bagian dari hubungan yang halus antara leluhur, tanah, dan generasi hari ini.
Di tengah perjalanan, sebuah insiden kecil terjadi. Drone yang dibawa kawan kami, Yusuf, jatuh ke sungai di kawasan Katue, di antara Kasosoe dan Berue. Dalam sekejap, Lucky, salah satu pemuda, melompat ke air tanpa ragu. Ia berenang cepat, meraih drone sebelum tenggelam, lalu kembali naik ke perahu.
Kami bersorak lega, tapi lokasi jatuhnya drone di kawasan sakral seolah jadi pengingat bahwa teknologi bisa rapuh, sementara pengetahuan lokal tetap sigap menjaga yang berharga.
Perjalanan berlanjut melewati Berue dan Aggattungeng Ance’e, sebelum tiba di wilayah Lengkong.
Di beberapa titik, perahu dirapatkan ke tepian dan pemuda turun sebentar untuk memasang papan batas. Di lokasi lain, mereka berjalan kaki menyusuri pematang tambak. Mereka tahu persis di mana penanda harus dipasang.
Papan kayu bertuliskan larangan dipaku ke batang pohon: “Hutan Adat Cerekang yang Dilindungi”, lengkap dengan larangan masuk tanpa izin pemangku adat.
Di bawah terik matahari, dengan bau lumpur di udara dan akar-akar mangrove menjulang di sekitar, batas-batas wilayah adat ditegaskan.
Di wilayah Salo Alosie, salah satu titik yang dikunjungi, mereka menemukan alat pancing ikan yang ditinggalkan oleh orang luar. Tanpa banyak bicara, alat itu dicabut dan diletakkan ke dalam perahu. Tindakan kecil tapi bermakna untuk memastikan hutan adat tetap terlindungi.
Dalam rombongan kami juga ada Tasya Akbar, perempuan adat Cerekang yang bekerja di BPBD Luwu Timur. Ia ikut patroli sebagai bagian dari komunitas tanpa atribut formal.
Ia bercerita, perempuan tak pernah dilarang ikut, hanya saja lebih sering mengambil peran dalam logistik: makanan, air, dan perlengkapan. Baginya, menjaga hutan bukan soal siapa yang di depan, tapi soal tanggung jawab bersama, antara laki-laki dan perempuan.
“Menjaga hutan adat itu sangat penting,” ujarnya. “Kalau kita menjaganya dengan baik, dampaknya akan kita nikmati sampai anak cucu nanti. Kalau tidak dijaga, pasti akan berdampak pada lingkungan dan bisa berujung bencana, entah longsor atau banjir.”

Setelah semua titik disusuri dan papan batas dipasang, kami kembali menyusuri sungai. Perjalanan pulang dari Lengkong terasa lebih tenang. Angin sungai menyeka lelah, meski matahari terus meninggi.
Masih di wilayah Lengkong, kami melihat beberapa buaya berjemur malas di kiri dan kanan sungai. Orang Cerekang menyebut mereka “nenek” sebagai bagian dari perjalanan hidup komunitas, bukan sebagai ancaman. Ada keyakinan yang diwariskan turun-temurun bahwa jika seseorang digigit buaya, itu pertanda pelanggaran adat.
Pemandangan buaya itu jadi pengingat bahwa ekosistem di Cerekang masih hidup, terjaga sekaligus teruji. Ia dijaga bukan hanya oleh aturan manusia, tetapi oleh keseimbangan alam-manusia.
Sore harinya, patroli berlanjut ke daratan. Kami menuju batas hutan Pinsimaoni dan Padang Annungnge, tepat di pinggir jalan poros Tomoni–Malili.
Di sana, pemuda adat Cerekang membersihkan papan batas hutan yang mulai tertutup semak. Tujuannya jelas adalah menjaga agar batas wilayah adat tetap terlihat, tidak hilang, dan tidak mudah diklaim oleh pihak luar.
Ancaman dan Status Pengakuan Hutan Adat
Papan batas itu berdiri tegas di antara rimbun pohon dan akar mangrove, membawa pesan larangan yang jelas. Tapi apakah papan batas itu cukup kuat menahan garis-garis di peta konsesi?
Di atas meja perizinan, wilayah adat bisa digambar ulang semaunya oleh pemerintah dan kementerian yang mengurusi hutan demi mengakomodasi kepentingan pengusaha.
Sejak 1999, wilayah Lengkong mulai dirambah oleh tambak-tambak milik orang luar. Di sisi timur Bukit Pinsimaoni, kami melihat langsung jejak perkebunan sawit yang kini melebar lebih dari 10 ha, menggerus ruang hijau yang sebelumnya rapat pepohonan.
Namun, ancaman terbesar datang dari industri tambang nikel. PT Prima Utama Lestari memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 1.419 ha.
Dari total itu, 24,34 ha tumpang tindih dengan kawasan hutan adat Cerekang. Setidaknya tiga lokasi yang kami lalui saat mekakukan patroli di Pinsimaoni, Kasosoe, dan Padang Annungnge, termasuk ke dalam wilayah konsesi itu.
“Hutan adat bukan cuma ruang ekologis,” kata Hamsaluddin, Direktur Perkumpulan Wallacea. “Ia bagian dari jati diri komunitas, sekaligus indikator apakah tatanan adat masih kuat atau mulai runtuh. Jadi kalau wilayah adat dimasuki tambang, sekecil apapun, itu pelanggaran yang serius.”

Sejak 2018, Wallacea bersama komunitas telah melakukan berbagai langkah. Mulai dari pemetaan partisipatif, penguatan kelembagaan adat, pendidikan ekologi, hingga pelibatan pemuda dan perempuan. Pejuang Muda Wija To Cerekang lahir dari proses ini. Komunita adat ini menjadi bentuk nyata bahwa generasi baru pun memilih berdiri di garis jaga.
Pada 13 Juni 2025, dalam musyawarah kampung yang dihadiri tokoh adat, pemuda, perempuan, dan tim Wallacea, komunitas To Cerekang secara resmi menyatakan penolakan terhadap izin tambang nikel PT Prima Utama Lestari. Mereka menuntut pemerintaha agar hutan adat dikeluarkan dari konsesi.
Pihak perusahaan menyampaikan komitmen untuk tidak menambang di kawasan adat, tapi secara hukum, izin itu belum dicabut.
Padahal, hutan adat Cerekang telah diakui lewat SK Bupati Luwu Timur seluas 673,67 ha. Sayangnya, pengakuan di tingkat nasional dari Kementerian Kehutanan belum juga terbit.
Implementasi Perda Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Luwu Timur pun berjalan lambat. Alhasil, pengakuan tanpa perlindungan hukum nasional membuat hutan adat Cerekang tetap berada dalam posisi rawan. Ia terbuka diklaim perusahaan yang diberikan izin oleh pemerintah untuk dieksploitasi.
Menghormati Pengetahuan yang Lain
Bagi Risal, kepala dusun sekaligus penghubung dengan pemangku adat, Cerekang itu “diyakini, dicari tahu, baru kemudian diketahui.”
Kalimat itu terngiang terus di kepala saya, membalik cara kami yang datang sebagai peneliti dari kampus.
Dalam banyak pendekatan ilmu pengetahuan, pertanyaan dan keraguan dianggap titik awal pengetahuan. Tapi di Cerekang, saya melihat cara lain.
Pengetahuan tidak dibuka untuk semua orang, tidak dipamerkan untuk dibuktikan, tidak digali tanpa batas. Ia dijaga, disimpan, dan hanya diungkap saat waktunya tiba, kepada mereka yang tahu cara mendekat.
Masyarakat To Cerekang masih memegang teguh sebuah pesan leluhur. “Narekko mujamai panggale ade’mu makkasolang ri wanuamu.” Apabila engkau merusak hutan adatmu, maka akan rusak pula kampungmu.
Pesan itu tidak tertulis, tapi hidup dalam laku sehari-hari. Hutan bukan sekadar ruang ekologis, melainkan bagian dari jati diri. Menjaganya adalah bentuk tanggung jawab kepada masa lalu dan masa depan.
Kami datang membawa teori, metode, dan catatan. Tapi di sini, saya belajar hal yang lebih penting: etika dalam mencari tahu juga berarti tahu kapan menahan diri.
Tidak semua yang terlihat harus dicatat, tidak semua yang terdengar harus dibagikan. Kadang, nilai terbesar dari penelitian bukan pada temuan kita, melainkan pada kesediaan menghormati cara tahu yang berbeda, yang tidak sekadar mengumpulkan data tapi merawat makna.
Kisah dari Cerekang bukan semata tentang satu komunitas adat yang menjaga hutan. Ia adalah cermin dari pertarungan yang lebih besar: bagaimana pengetahuan lokal, kosmologi, dan martabat komunitas adat berhadapan dengan logika negara dan industri yang sering mengabaikan batas-batas sakral.
Dari Cerekang kita belajar bahwa pengetahuan tak hanya untuk ditemukan, tapi juga dijaga. Seperti hutan yang tidak terpisahkan dari kehidupan.
Tulisan ini lahir dari kunjungan lapangan tim Sosiologi Universitas Negeri Makassar dalam proyek Impact Seed Fund 2025 Pulitzer Center bertajuk “Penjaga Ruang, Penutur Hutan: Kolaborasi Pemuda Cerekang, Akademisi, dan Jurnalis untuk Keadilan Ekologis.”





Comments are closed.