Mengapa lutung jawa yang dilindungi undang-undang masih banyak ditemukan di kandang peliharaan? Pertanyaan ini merupakan pekerjaan besar bagi perlindungan Trachypithecus auratus. Sebab, sebagian besar penghuni pusat rehabilitasi, merupakan hasil perdagangan ilegal dan peliharaan. Di Javan Langur Center (JLC) The Aspinall Foundation Indonesia, kisah seperti ini datang hampir setiap tahun. Ada yang disita dari perdagangan satwa liar, ada yang diserahkan sukarela pemiliknya, ada juga yang datang dalam kondisi memprihatinkan setelah hidup jauh dari habitat alaminya. Pusat rehabilitasi tersebut telah menangani 192 individu lutung jawa. Data JLC menunjukkan, hampir 60 persen primata endemik Jawa yang direhabilitasi ini berasal dari sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Gakkum Kementerian Kehutanan, maupun kepolisian. “Sisanya, peliharaan masyarakat yang diserahkan ke lembaga konservasi,” jelas Iwan Kurniawan, Manajer JLC The Aspinall Foundation Indonesia, Rabu (24/6/26). Meski demikian, dua tahun terakhir jumlah lutung yang masuk ke JLC justru lebih banyak dari penyerahan masyarakat. Namun, menurut Iwan, bila ditelusuri lebih jauh, sebagian besar kasus penyerahan tetap bermuara pada perdagangan ilegal. “Sebagian besar tetap dari perdagangan liar.” Pola yang umum terjadi adalah masyarakat membeli dan memelihara lutung jawa sebagai hewan peliharaan. Saat keberadaannya diketahui BKSDA, si pemilik diberi pilihan untuk menjalani proses hukum atau menyerahkan lutung sukarela. Sebagian besar pemilik menyerahkan ke BKSDA, yang kemudian dititipkan ke JLC untuk direhabilitasi. Menurut Iwan, banyak masyarakat memelihara lutung sejak masih bayi karena dianggap lucu dan jinak. Namun ketika beranjak dewasa, primata tersebut mulai menunjukkan sifat alaminya sebagai satwa liar. “Selucu apa pun ketika kecil, saat besar pasti akan bermasalah.” Dampaknya tak hanya…This article was originally published on Mongabay
Perdagangan Ilegal Lutung Jawa Masih Terjadi, Begini Modusnya
Perdagangan Ilegal Lutung Jawa Masih Terjadi, Begini Modusnya





Comments are closed.