Jakarta, Arina.id — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i mengajak para penyuluh agama untuk menjadi teladan dalam menjaga kelestarian alam. Ia menegaskan, penyuluh tidak hanya berdakwah secara lisan melalui mimbar, tetapi juga harus memberi contoh melalui praktik nyata dalam menjaga lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Wamenag saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2026, Kamis (22/1/2026). Rakernas mengusung tema Menyiapkan dan Melayani Umat Masa Depan ini menjadi forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan layanan keagamaan yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Syafi’i menegaskan bahwa kesalehan umat Islam tidak boleh dipahami secara sempit sebagai ritual individual semata. Menurutnya, ajaran Islam meniscayakan keseimbangan tiga dimensi relasi, yakni hubungan dengan Allah (hablum minallah), hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas), serta hubungan dengan alam semesta (hablum minal alam).
“Umat masa depan adalah umat yang utuh kesalehannya. Saleh secara ritual, saleh secara sosial, dan saleh secara ekologis. Tanpa kepedulian terhadap lingkungan, kualitas keberagamaan seseorang belumlah paripurna,” tegasnya..
Wamenag mendorong jajaran Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) untuk menjadikan isu lingkungan sebagai bagian integral dari program dakwah dan pembinaan umat. Ia menilai, keberadaan puluhan ribu penyuluh agama Islam di seluruh Indonesia merupakan modal sosial yang sangat besar untuk menanamkan kesadaran ekologis di tengah masyarakat.
“Penyuluh agama harus tampil sebagai teladan. Dakwah tidak hanya disampaikan lewat mimbar, tetapi juga melalui sikap dan praktik nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Senada dengan Wamenag, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya pendekatan ekoteologi dalam memahami relasi manusia dan alam. Ia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan kerap terjadi karena manusia memposisikan diri sebagai penguasa yang eksploitatif, bukan sebagai khalifah yang bertanggung jawab.
“Pengelolaan alam harus berlandaskan nilai-nilai ketuhanan. Jika kerusakan lingkungan dibiarkan, itu bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga persoalan moral dan spiritual,” kata Marwan.
Rakernas Bimas Islam 2026 diharapkan melahirkan rumusan program dan kebijakan yang memperkuat peran layanan keagamaan dalam membangun kesalehan umat yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan tingkat kepuasan publik terhadap layanan penyuluh agama yang mencapai skor 84,4, Kementerian Agama optimistis nilai-nilai keagamaan dapat terus dibumikan untuk menjawab tantangan sosial dan lingkungan ke depan.





Comments are closed.