DKI keluarkan edaran belajar di rumah saat misa akbar Paus

dki-keluarkan-edaran-belajar-di-rumah-saat-misa-akbar-paus

Jakarta (ANTARA) –

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran bagi seluruh peserta didik dan aparatur sipil negara agar belajar serta bekerja dari rumah (WFH) saat Misa akbar Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno pada 5 September 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa (3/9) malam menyatakan edaran ini dikeluarkan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada tanggal tersebut.

“Dinas Pendidikan sudah mengambil langkah dengan mengeluarkan surat edaran (SE) Kepala Dinas Nomor 24/SE/2024 tentang WFH dan belajar dari rumah,” kata dia.

Surat tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN dan peserta didik pada satuan pendidikan sebanyak 205 sekolah di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta selatan.

Lalu, untuk Jakarta selatan di empat kecamatan yakni Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setiabudi, dan Pasar Minggu.

Kemudian, untuk Jakarta Pusat terdapat 46 sekolah yaitu di kecamatan Gambir, Sawah Besar, Menteng, dan Tanah Abang.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengimbau para pekerja wilayah Thamrin dan GBK menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) saat kegiatan Misa akbar bersama Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus di GBK.

Heru mengatakan imbauan itu menyesuaikan kebijakan perusahaan masing-masing mengingat antisipasi kepadatan lalu lintas lebih tinggi pada 5 September 2024.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa

Editor: Guido Merung

Copyright © ANTARA 2024

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
DKI keluarkan edaran belajar di rumah saat misa akbar Paus

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Login

To enjoy Kabarwarga privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us