Arina.id – Tahun baru pada Kalender Islam diawali setiap tanggal 1 Muharram. Dalam sejarah Islam, perhitungan tahun Hijriah tidak dimulai dari kelahiran Rasulullah SAW ataupun saat beliau diangkat menjadi nabi. Tahun Hijriah dimulai dari peristiwa hijrah beliau dari Makkah menuju Madinah.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa para ulama meriwayatkan adanya beberapa usulan yang muncul ketika para sahabat bermusyawarah untuk menentukan peristiwa apa yang layak dijadikan sebagai titik awal kalender Islam. (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari, Riyadh: Darut Thayyibah, 2005, juz VIII, hlm. 730).
Menurut pendapat yang paling masyhur, terdapat empat peristiwa penting yang sempat diajukan sebagai acuan awal penanggalan Islam, yaitu: (1) hari kelahiran Rasulullah SAW, (2) hari pertama beliau menerima wahyu dan diutus menjadi rasul, (3) hari wafat Rasulullah SAW, serta (4) peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Makkah menuju Madinah.
Namun, usulan menjadikan hari kelahiran dan hari diutusnya Rasulullah sebagai awal kalender tidak memperoleh kesepakatan. Alasannya, para sahabat memiliki perbedaan pendapat mengenai waktu yang pasti dari kedua peristiwa tersebut. Sementara itu, menjadikan hari wafat Rasulullah sebagai permulaan tahun juga tidak disetujui karena dikhawatirkan akan terus mengingatkan umat Islam pada peristiwa duka yang mendalam.
Setelah melalui pembahasan, para sahabat akhirnya sepakat menetapkan hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah sebagai titik awal penanggalan Islam. Dari keputusan inilah lahir istilah “Hijriah”, yaitu nama kalender yang dinisbatkan kepada peristiwa hijrah Rasulullah SAW tersebut.
Walaupun perjalanan hijrah Rasulullah bersama para sahabat Muhajirin berlangsung pada bulan Rabiul Awwal, para sahabat tetap menetapkan Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah. Keputusan ini diambil karena tekad untuk berhijrah sebenarnya telah muncul sejak bulan Muharram, bahkan telah diawali sejak bulan Dzulhijjah.
Pada bulan Dzulhijjah terjadi Perjanjian Aqabah antara Rasulullah SAW dengan penduduk Yatsrib (Madinah). Peristiwa tersebut menjadi tonggak penting yang membuka jalan bagi hijrah kaum Muslimin. Setelah perjanjian itu terlaksana, hilal pertama yang muncul adalah hilal bulan Muharram. Oleh sebab itu, Muharram dinilai sebagai momentum yang paling tepat untuk dijadikan awal perhitungan kalender Hijriah.
Ditetapkan pada Masa Khalifah Umar bin Khattab
Pendapat yang paling banyak diterima menyebutkan bahwa penetapan kalender Hijriah secara resmi dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab RA. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani menguraikan beberapa riwayat yang menjelaskan latar belakang lahirnya keputusan tersebut.
Salah satu riwayat menyebutkan bahwa Abu Musa Al-Asy’ari pernah mengirim surat kepada Umar bin Khattab yang berisi keluhan karena surat-surat resmi yang diterimanya tidak mencantumkan tanggal. Ia menulis, “Sungguh telah datang kepada kami surat darimu tanpa adanya tanggal pengiriman.” Kondisi tersebut mendorong Umar mengumpulkan para sahabat untuk merumuskan sistem penanggalan yang baku bagi umat Islam.
Riwayat lain mengisahkan bahwa Umar pernah menerima sebuah dokumen yang hanya mencantumkan bulan Syawal tanpa menyebutkan tahunnya. Beliau kemudian bertanya, “Syawal yang mana? Apakah Syawal tahun lalu atau Syawal tahun ini?” Dari persoalan tersebut, Umar berkata, “Tetapkanlah bagi manusia suatu penanggalan yang dapat mereka jadikan pedoman.”
Setelah itu, Umar mengundang sejumlah sahabat terkemuka untuk bermusyawarah. Di antara tokoh yang hadir dalam pembahasan tersebut adalah Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Melalui musyawarah itulah akhirnya ditetapkan kalender Hijriah sebagai sistem penanggalan resmi bagi umat Islam.
Demikian sejarah singkat mengenai lahirnya kalender Hijriah serta alasan penetapan peristiwa hijrah Rasulullah SAW sebagai awal perhitungan tahun Islam. Meskipun dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia lebih banyak menggunakan kalender Masehi untuk keperluan administrasi, pekerjaan, dan aktivitas lainnya, umat Islam tetap perlu akrab dengan kalender Hijriah.
Pasalnya, banyak pelaksanaan ibadah yang berpedoman pada penanggalan Hijriah, seperti puasa Ramadhan, puasa sunnah, Hari Raya Idulfitri, Iduladha, dan berbagai ibadah lainnya. Wallahu a’lam.




Comments are closed.