JAKARTA, KOMPAS.TV – Cover koran Tempo, edisi 18 Januari 2021, dengan judul “Tiga Penguasa Bansos”, menjadi perbincangan hangat publik.
Dalam investigasi Tempo disebutkan, dua politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Herman Hery, dan Ihsan Yunus, diduga menguasai proyek pengadaan Bansos di Kementerian Sosial, yang dipimpin Juliari Batubara.
Perusahaan perusahaan yang terafiliasi dengan keduanya, diduga mendapat jatah hingga 3,4 triliun rupiah, separuh dari anggaran bantuan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Tempo menyebut, sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Herman, diduga mendapat kuota pengadaan Bansos, sebanyak 7,6 paket, senilai 2,1 triliun rupiah.
Kepada koran Tempo 19 Januari 2021, Herman Herry mengatakan, saya tidak ikut campur.
Sementara Ihsan Yunus, diduga memperoleh jatah 4,6 juta paket Bansos, senilai 1,3 triliun rupiah.
Ihsan membantah terlibat, dalam korupsi Bansos.
“Enggak benar itu,” kata Ihsan Yunus singkat kepada Tempo.
Beberapa waktu lalu, penyidik KPK, telah menggeledah rumah keluarga Ihsan Yunus, di Jakarta Timur.
Yang mengejutkan, investigasi tempo juga menyebut, ada pihak lain yang diduga terlibat, selain herman hery, ihsan yunus.
“Jatah buat Herman dan Ihsan tidak dipotong fee Rp 10.000 per paket.” kata sumber Tempo ini.
Sumber lain menyebut, jatah mereka tidak dipotong karena bagian dari “Madam”. Sebutan ini mengacu ke seorang petinggi elite PDI Perjuangan.
Kepada cnnindonesia.com, politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan, “Kita harus bersabar menunggu proses hukum yang ditangani KPK. Kita jangan berlari mendahului kurva pembuktian dalam proses hukum,”
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemberitaan yang disampaikan Tempo, menjadi bagian dari informasi.
Siapapun yang mengetahui kasus tersebut, akan dipanggil sebagai saksi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka.