FGD Lintas Iman: Perkawinan Anak Tidak Sesuai Ajaran Universal Agama

fgd-lintas-iman:-perkawinan-anak-tidak-sesuai-ajaran-universal-agama

1 min read

Dalam upaya menanggulangi masalah perkawinan anak yang semakin kompleks, Tim Program INKLUSI Lakpesdam PBNU menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai perwakilan lintas agama di Indonesia. Penanggung jawab kegiatan FGD Lintas Agama, Musliha menjelaskan bahwa perkawinan anak tidak hanya menghentikan akses pendidikan bagi anak-anak, tetapi juga menjerumuskan mereka ke dalam kemiskinan dan meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga.

“Anak-anak yang dipaksa atau terpaksa menikah di usia yang belum matang seringkali tidak siap secara emosional dan finansial. Ini berdampak pada kemampuan mereka untuk mengelola konflik dalam keluarga, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga,” kata Musliha.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perkawinan anak juga berdampak pada kesehatan ibu dan anak, dengan risiko melahirkan bayi prematur, stunting, dan bahkan kematian ibu saat melahirkan. Oleh karena itu, melalui FGD ini, Tim INKLUSI Lakpesdam PBNU berupaya menggali nilai-nilai fundamental dari berbagai agama dan praktik baik komunitas keagamaan dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

Kegiatan yang diadakan pada Sabtu, 10 Agustus 2024, di Novotel Jakarta Cikini ini, bertujuan untuk menyatukan persepsi dan menggali strategi dari berbagai komunitas agama dalam mencegah dan menangani perkawinan anak. Diskusi ini juga diharapkan dapat menghasilkan pemetaan problematika perkawinan anak di komunitas agama-agama, serta pemahaman bersama mengenai tujuan, prinsip, dan nilai dasar agama-agama dalam membangun keluarga yang sakinah.

Musliha menekankan pentingnya kolaborasi lintas agama dalam menangani isu perkawinan anak. “Kita ingin menemukan titik temu yang bisa menjadi landasan bersama dalam mencegah perkawinan anak dan membangun keluarga yang sehat dan kuat,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh 23 peserta yang terdiri dari perwakilan berbagai agama, termasuk Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, serta aliran kepercayaan. FGD ini juga didukung oleh fasilitator dan moderator berpengalaman yang memandu jalannya diskusi secara inklusif dan partisipatif.

Perwakilan agama Islam, yang dalam hal ini diwakili oleh Imam Nakhe’i mengapresiasi kegiatan FGD Lintas Agama membahas perkawinan anak yang digagas oleh tim Program INKLUSI Lakpesdam PBNU ini. Menurutnya, dari acara ini sangat luar biasa.

“Pertemuan yang digagas oleh kawan-kawan Lakpesdam untuk menggali nilai-nilai universal lintas iman, baik dalam konsep agama-agama secara umum, maupun secara khusus seperti perkawinan, dan pencegahan perkawinan anak itu sangat luar biasa, ternyata hampir semua agama memiliki nilai universal yang sama dan juga memiliki cita-cita yang sama untuk PPA. Karena perkawinan anak dianggap tidak selaras dengan nilai-nilai ajaran universal mereka. Ini adalah model atau tren yang sangat baik untuk menggali nilai bersama dalam konteks keragaman kita di Indonesia,” ujarnya.

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
FGD Lintas Iman: Perkawinan Anak Tidak Sesuai Ajaran Universal Agama

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Login

To enjoy Kabarwarga privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us