Jakarta (ANTARA) – Profesi dokter di Indonesia memiliki jenjang pendidikan dan pelatihan yang kompleks. Salah satu jenjang yang banyak dipertanyakan oleh dokter umum adalah Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah seorang dokter wajib mengikuti PPDS untuk menjalankan profesinya? Jawaban singkatnya adalah tidak.
Sebagai dokter, sebenarnya tidak diwajibkan untuk mengikuti PPDS. Namun, dengan mengikuti PPDS dokter akan memiliki kualifikasi khusus dalam penanganan spesialisasi yang lebih luas di berbagai bidang penanganan kesehatan dan memiliki prospek karier yang lebih baik bagi sang dokter.
PPDS itu sendiri adalah tahap lanjutan pendidikan seorang dokter untuk menjadi spesialis dalam suatu bidang penanganan kesehatan.
Jenis spesialisasi yang dibuka pada PPDS bermacam-macam, mulai dari Spesialis ilmu kesehatan mata hingga Spesialis onkologi radiasi
Jenis spesialisasi PPDS antara lain:
- Spesialis ilmu kesehatan mata.
- Spesialis ilmu penyakit jantung dan pembuluh darah.
- Spesialis ilmu kesehatan anak.
- Spesialis orthopaedi dan traumatologi.
- Spesialis neurologi.
- Spesialis onkologi radiasi
Keenam spesialisasi tersebut masuk dalam pilihan PPDS di Rumah Sakit Pendidikan-Penyelenggara Utama (RSPPU) yang menjadi program Kementerian Kesehatan. Calon peserta PPDS hanya dapat memilih maksimal dua jenis spesialisasi di dua RSPPU.
Baca juga: Apa itu PPDS bagi calon dokter?
Jika telah menyelesaikan program PPDS, seorang dokter spesialis harus lulus ujian yang diselenggarakan oleh IDI untuk memperoleh sertifikat dan diakui sebagai dokter spesialis oleh pemerintah. Jika telah berstatus sebagai dokter spesialis, nantinya setiap dokter akan mendapatkan gelar tambahan dokter spesialis setelah gelar dr. dan S.Ked.
Meskipun tidak wajib, banyak dokter yang memilih untuk melanjutkan ke PPDS. Dengan alasan utama adalah guna meningkatkan kompetensi dan spesialisasi dalam bidang tertentu.
Dengan menjadi dokter spesialis, mereka dapat menangani kasus-kasus yang lebih spesifik dan kompleks, sehingga meningkatkan kualitas layanan medis yang diberikan. Selain itu, dokter spesialis umumnya memiliki jenjang karier dan penghasilan yang lebih baik dibandingkan dengan dokter umum.
Motivasi lain adalah kebutuhan pasar. Dalam beberapa bidang medis, seperti kardiologi, bedah, atau obstetri, permintaan terhadap dokter spesialis sangat tinggi. Ketersediaan dokter spesialis yang terbatas membuat mereka memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan dengan posisi yang strategis, baik di institusi publik maupun swasta.
Bagi dokter yang tidak ingin mengikuti PPDS, ada berbagai pilihan karier yang tetap menjanjikan. Beberapa di antaranya adalah berpraktik sebagai dokter umum dengan fokus tertentu, seperti dokter keluarga, bekerja di sektor manajemen kesehatan, atau terlibat dalam penelitian dan pengembangan kesehatan. Ada juga opsi untuk menjadi tenaga pengajar atau konsultan dalam bidang kesehatan, yang tidak selalu memerlukan spesialisasi formal melalui PPDS.
Keputusan untuk melanjutkan ke jenjang spesialisasi sangat bergantung pada tujuan karier, minat, serta pertimbangan pribadi masing-masing dokter. Meskipun dokter umum dapat berpraktik tanpa spesialisasi, memilih untuk mengikuti PPDS dapat membuka pintu peluang yang lebih luas, baik dari sisi profesional maupun finansial.
Baca juga: Kemenko PMK segera gelar rapat koordinasi soal kasus PPDS
Baca juga: Menelusuri jejak kematian mahasiswi PPDS Undip
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024