Residu Pilpres 2024? Anindya Bakrie ‘kudeta’ Arsjad Rasjid dari kursi Ketum Kadin

residu-pilpres-2024?-anindya-bakrie-‘kudeta’-arsjad-rasjid-dari-kursi-ketum-kadin

JAKARTA: Suasana internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memanas dan di ambang perpecahan menyusul pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St. Regis, Jakarta, pada Sabtu (14/9).

Munaslub tersebut dihadiri oleh 28 dari 34 Kadin provinsi serta 25 asosiasi, dan secara aklamasi memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum (Ketum) baru menggantikan Arsjad Rasjid.

Namun, kubu Arsjad Rasjid tidak menerima hasil Munaslub tersebut dan mengeklaim bahwa 21 Kadin provinsi menolak pelaksanaannya, yang menurut mereka bertujuan untuk menggulingkan Arsjad dari jabatannya.

Kubu Arsjad juga menegaskan bahwa Munaslub ini tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, Dhaniswara K. Harjono, dikutip Tirto, Mingu (15/9), menekankan bahwa berdasarkan Pasal 18 AD/ART, Munaslub hanya dapat diselenggarakan jika terdapat pelanggaran prinsip AD/ART, penyelewengan keuangan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus.

Lebih lanjut, Dhaniswara juga menyoroti bahwa Munaslub tidak memenuhi prosedur yang diatur dalam AD/ART, seperti tidak adanya surat peringatan pertama dan kedua kepada Ketum

Jumlah peserta Munaslub juga dipertanyakan, karena hanya 10 Ketua Kadin Provinsi yang hadir langsung, sementara kubu Munaslub mengeklaim kehadiran 25 Ketua Kadin Provinsi.

Di sisi lain, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa pemilihan Anindya sebagai Ketua Umum sah dan tidak melanggar AD/ART organisasi.

Menurut Bambang, AD/ART Kadin menyatakan bahwa pemilihan Ketua Umum dalam Munaslub bisa dilakukan jika ada kebutuhan dari daerah, tanpa harus menunggu pelanggaran dari Ketum yang sedang menjabat.

Anindya Bakrie juga membantah tuduhan kudeta terhadap Arsjad.

“Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi anggota luar biasa,” katanya kepada detikFinance di Menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/9).

Dia mengungkapkan bahwa panitia Munaslub dibentuk oleh pihak daerah dan asosiasi yang menentukan kuorum serta hasil musyawarah sesuai dengan AD/ART.

Anindya juga menyatakan bahwa hanya ada satu Kadin, baik saat ini maupun ke depannya, dan dia berkomitmen untuk bersikap terbuka terhadap semua pihak.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, diberitakan Bisnis telah memberikan ucapan selamat kepada Anindya atas terpilihnya dia sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029.

Logo Kadin Indonesia (Youtube/Kadin Indonesia)

ARSJAD RASJID: MUNASLUB ILEGAL

Sementara itu, Arsjad Rasjid menekankan bahwa Munaslub Kadin Indonesia 2024 adalah ilegal.

Pengusaha berusia 54 tahun itu mengeklaim masih menjabat sebagai Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, berdasarkan kesepakatan yang dihasilkan pada Munas VIII Kadin Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 30 Juni 2021.

Arsjad berencana untuk menyelidiki dugaan pelanggaran AD/ART dalam pelaksanaan Munaslub yang menetapkan Anindya sebagai Ketua Umum. Dia meyakini akan menemukan bukti keterlibatan individu atau kelompok internal Kadin yang mempersiapkan Munaslub tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami yakin akan terungkap bukti sah berupa dokumen dan surat yang menunjukkan keterlibatan individu atau kelompok di lingkup Kadin,” kata Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD itu menegaskan bahwa hanya ada satu Kadin Indonesia yang sah, sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1978 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022.

Sementara itu, soal Arsjad yang sebelumnya pernah menjadi Ketua TPN tidak bisa dijadikan alasan pelanggaran AD/ART oleh Presiden Direktur Indika Energy itu.

Alasannya, keterlibatan Arsjad dalam tim pemenangan tersebut adalah sebagai pribadi dan tidak mewakili organisasi.

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Residu Pilpres 2024? Anindya Bakrie ‘kudeta’ Arsjad Rasjid dari kursi Ketum Kadin

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Login

To enjoy Kabarwarga privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us