Serang (ANTARA) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, Banten, membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa untuk memudahkan masyarakat saat membayarkan zakat.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, di Serang, Sabtu, mengatakan bahwa dengan dibentuknya UPZ Baznas di tingkat desa se-Kabupaten Serang sangat penting, karena memudahkan masyarakat dalam membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membentuk rasa kepedulian terhadap sesama.
Menurut Tatu, dengan dibentuknya UPZ sampai tingkat desa akan lebih memudahkan masyarakat dalam menyetorkan zakat, infak, dan sedekah.
“Misalnya, masyarakat mau infak Rp5 ribu atau Rp10 ribu per bulan, jika ada UPZ di desa jadi mudah, itu juga untuk membentuk masyarakat peduli terhadap sesama dari sisi kemanusiaannya serta membentuk mereka untuk punya empati bukan dilihat dari besar kecilnya, tetapi dengan kepedulian mereka,” katanya.
Dengan kebersamaan masyarakat Kabupaten Serang, kata dia, maka akan membantu persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Serang dengan adanya anggaran yang dihimpun dari masyarakat melalui Baznas.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin mengatakan bahwa untuk pengumpulan zakat setiap tahunnya mengalami peningkatan yang otomatis berdampak bagi penerima atau mustahik yang juga bertambah.
Pada tahun 2024 pihaknya menargetkan ZIS sebesar Rp26,5 miliar terealisasi Rp19,8 miliar.
“Masih ada waktu tiga bulan kami estimasi pengumpulan ZIS pada tahun 2024 ini sebesar Rp27 miliar optimistis tercapai melebihi target,” ujarnya.
“Itu yang kami berikan pada kegiatan bantuan sosial dengan total anggaran sebesar Rp320 juta,” katanya.
Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024