TEMPO.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
“Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum. Sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka, tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, penggeledahan KPK tersebut dilakukan di rumah kediaman eks Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, pada Senin malam, 23 September 2024.
Official Website: https://www.tempo.co
Dukung Channel YouTube TEMPO dengan join membership Pendukung TEMPO.
Klik: https://www.youtube.com/channel/UC3QRoNY-nYDTNSv-1dR0P-g/join