Komisi I DPR memanggil Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Infomatika, Kamis (27/6/2024).
Pemanggilan tersebut terkait Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diretas pada 20 Juni 2024. Akibatnya, puluhan layanan publik terganggu. Salah satunya, layanan keimigrasian Indonesia.
BSSN memyebut, sumber serangan di server PDNS, berasal darifile ransomwaredengan nama Brain Cipher Ransomware.Adapun ransomware ini merupakan pengembangan terbaru dariransomwareLockbit 3.0.
Bagaimana sikap dan penjelasan dari BSSN dan Kominfo? Apa catatan yang diberikan DPR? Tonton selengkapnya di Narasi Daily.
(Narasi)
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share video ini.
Tonton konten video-video lainnya di https://www.narasi.tv
Follow:
https://www.instagram.com/narasinewsroom/
https://www.facebook.com/NarasiNewsroom
https://twitter.com/NarasiNewsroom
Konten video dan YouTube Channel ini adalah bagian dari Narasi.