Mubadalah.id – Literasi digital merupakan kemampuan untuk memahami, mengevaluasi, dan menggunakan informasi digital secara efektif. Lalu apa kaitannya dengan perempuan?
Literasi digital sangat penting bagi seluruh individu khususnya perempuan. Perempuan yang cakap literasi digital mampu memudahkannya dalam mengakses pengetahuan, keterampilan, dan peluang yang dapat memperdayakan mereka.
Definisi literasi digital
Dulu, literasi digital hanya dikenal dengan kemampuan membaca dan menulis. Sekarang maknanya lebih luas dan kontekstual. Tidak hanya sekadar membaca dan menulis kalimat di secarik kertas, melainkan lebih dari itu. Yaitu pemahaman teknologi, kemampuan mencari informasi, dan menjalin komunikasi secara online.
Sederhananya, literasi digital sangat penting bagi Perempuan agar cakap dalam mengoperasikan gawai yang dimilikinya. Tidak lagi asal scroll media sosial, tidak lagi asal posting konten, dan asal-asalan lainnya yang kurang memberikan manfaat bagi dirinya, keluarganya, dan orang banyak.
Tantangan Perempuan dalam literasi digital
Setelah merangkum beberapa sumber informasi, kiranya ada empat tantangan Perempuan dalam literasi digital. Pertama, disparitas digital. Yaitu kurangnya akses dan keterampilan teknologi bagi Perempuan. Akibatknya mengambat Perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam dunia digital.
Kedua, bias gender. Masih banyak stereotip yang mengatakan bahwa Perempuan tidak cakap dalam bidang teknologi dan sains. Tanpa melakukan apapun, stereotip tersebut dapat menurunkan kepercayaan diri Perempuan sebelum mencoba mempelajarinya.
Ketiga, keamanan online (digital safety). Perempuan sangat rentan mendapat pelecahan dan ancaman keamanan saat beraktivitas dalam lingkungan digital. Mengingat, kekerasan gender berbasis online (KGBO) ini marak terjadi dan sangat merugikan siapapun, khususnya Perempuan.
Keempat, keterbatasan waktu. Salah satu ketidakadilan gender yang menimpa Perempuan adalah beban ganda. Perempuan yang bekerja sekaligus menjadi ibu rumah tangga seringkali memaksanya untuk pontang-panting dalam menyelesaikan tugasnya sebagai istri, ibu, dan pekerja. Kondisi tersebutlah yang bisa membatasi Perempuan dalam meningkatkan keterampilan digital.
Upaya pemberdayaan dalam literasi digital
Mengapa perlu pemberdayaan Perempuan dalam literasi digital? Mungkin pertanyaan seperti itu masih terlintas di beberapa kalangan Masyarakat. Khususnya yang sedang membaca tulisan ini. Menilik hasil paparan survey dari KOMINFO, 49.9% pengguna media sosial adalah Perempuan. Dan sebagain besar darinya adalah ibu rumah tangga.
Seringkali, ibu rumah tangga menjadi sumber informasi pertama di dalam keluarga. Baik itu tentang pendidikan, pengasuhan, kesehatan, dan lain sebagainya. Alangkah baiknya, aktivitas Perempuan dalam dunia digital mampu menjadi sarana pencarian informasi secara valid dan optimal.
Ada banyak cara untuk memperdayakan Perempuan di era digital seperti ini. Dalam bidang Pendidikan, bisa dengan sosialisasi mengenai literasi digital. Misalnya, bagaimana etika, budaya, skill, dan keamanan digital. Bisa juga dengan workshop pengoperasian aplikasi maupun media sosial lainnya.
Era digital bisa menjadi pintu masuk bagi setiap individu khususnya Perempuan dalam membangun komunitas positif. Dengan berjejaring, Perempuan dapat saling memotivasi satu sama lain untuk meningkatkan value diri sesuai dengan potensi masing-masing.
Selain Pendidikan dan komunitas, bidang kewirausahaan sangat memungkinkan menjadi arah pemberdayaan Perempuan. Istilah kerennya adalah digital marketing. Hal ini penting sekali bagi Perempuan agar mereka terhindar dari perilaku konsumtif yang berlebih-lebihan. Bahkan jangan hanya menjadi konsumen, Perempuan harus didorong untuk menjadi pihak yang mampu memproduksi atau penyalur (distributor) barang maupun jasa.
Kemandirian ekonomi yang dibangun dapat meningkatkan kesejahteraan Perempuan, khususnya ibu rumah tangga yang dekat dengan stigma “tidak produktif”.
Pemberdayaan perempuan tugas siapa?
Dalam hal ini, pemerintah tidak boleh berpangku tangan. Sebagai lembaga yang berwenang dalam otak-atik kebijakan, ada baiknya jika pemerintah merumuskan kebijakan yang dapat mendorong pemberdayaan Perempuan di era digital. Sehingga program-program yang ada dapat memfasilitasi kebutuhan mereka.
Idealnya, pemberdayaan harus selaras dengan perkembangan zaman. Maka, literasi digital menjadi kunci bagi pemberdayaan Perempuan dalam era digital. Namun, masih banyak tantangan dan hambatan di dalamnya. Perlu adanya usaha kolektif antara pemerintah, swasta, dan Masyarakat untuk meningkatkan akses, keterampilan, dan peluang bagi Perempuan di ruang digital. []