[FULL] Terkini! Kronologi-Alasan Penetapan Thomas Lembong Sebagai Tersangka Korupsi Izin Impor Gula

[FULL] Terkini! Kronologi-Alasan Penetapan Thomas Lembong Sebagai Tersangka Korupsi Izin Impor Gula

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula. Kejaksaan Agung menahan Thomas Lembong selama 20 hari ke depan.

Thomas Lembong menjadi tersangka kasus impor gula setelah penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 90 saksi.

Ia diduga memberikan izin impor gula kristal mentah kepada PT AP, padahal izin impor gula putih hanya diperbolehkan untuk BUMN.

Selain itu, impor tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan instansi terkait. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp400 miliar.

Lalu, bagaimana kronologi penangkapan ini dapat terjadi? Apa alasan Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka? Simak laporannya bersama Jurnalis KompasTV, Bennedictus Aditya.

Baca Juga Serba-Serbi Kasus Pailit Sritex: Jadi Perhatian Presiden Prabowo-Janji Tak Ada PHK Karyawan di https://www.kompas.tv/nasional/549667/serba-serbi-kasus-pailit-sritex-jadi-perhatian-presiden-prabowo-janji-tak-ada-phk-karyawan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/549679/full-terkini-kronologi-alasan-penetapan-thomas-lembong-sebagai-tersangka-korupsi-izin-impor-gula

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
[FULL] Terkini! Kronologi-Alasan Penetapan Thomas Lembong Sebagai Tersangka Korupsi Izin Impor Gula

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Login

To enjoy Kabarwarga privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us