Pentingnya komunitas analis kebijakan: kekuatan penyeimbang koalisi gemuk Prabowo-Gibran

pentingnya-komunitas-analis-kebijakan:-kekuatan-penyeimbang-koalisi-gemuk-prabowo-gibran
Pentingnya komunitas analis kebijakan: kekuatan penyeimbang koalisi gemuk Prabowo-Gibran

Menjelang pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 bulan Oktober nanti, Prabowo beserta koalisinya tampaknya tengah sibuk menyusun kabinet pemerintahannya.

Santer diisukan bahwa Prabowo menginginkan adanya penambahan jumlah kementerian–dari 34 menjadi 40.

Wacana penggemukan kabinet tersebut langsung memunculkan tanda tanya mengenai komitmen terhadap reformasi birokrasi di masa depan. Sebab, semakin gemuk koalisi, semakin besar kemungkinan sistem birokrasi menjadi rumit dan kompleks, sehingga akan berdampak buruk pada kualitas pelayanan publik. Padahal, saat ini saja reformasi birokrasi sudah terlihat limbung.

Kabinet yang gemuk, ditambah dengan parlemen yang hanya mengikuti apa kata eksekutif (pemerintah), memang bisa membantu menjaga stabilitas politik, namun berpotensi kontraproduktif terhadap kepentingan dan kebutuhan rakyat.

Kondisi ini menunjukkan semakin pentingnya peran analis kebijakan untuk menjadi jembatan yang menghubungkan antara keinginan rakyat dengan pemerintah. Analis kebijakan juga bisa jadi kekuatan penyeimbang sekaligus jawaban atas pertanyaan publik akan keberpihakan pemerintah.

Komunitas analis kebijakan sebagai ‘pengganti’ oposisi

Terlebih lagi, koalisi Prabowo juga telah membuka pintu bagi oposisi untuk bergabung di kabinetnya. Check and balance dalam pemerintahan pun dipertanyakan jika kekuatan oposisi sangat minim.

Minimnya kekuatan oposisi dalam demokrasi juga dapat berujung pada eskalasi kompetisi antaranggota kabinet, dominasi elite partai politik, dan anggota parlemen yang hanya memperebutkan kue pembangunan. Ini nantinya akan menghambat jalannya pembangunan itu sendiri.

Partai politik seakan sudah tidak dapat diharapkan lagi oleh rakyat. Bahkan survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan anggota DPR berada pada level paling bawah. Karena itu, peran analis kebijakan menjadi sangat krusial, tidak hanya dalam tubuh pemerintahan, tetapi juga di lembaga luar pemerintahan seperti perguruan tinggi, think-tank, swasta, dan organisasi masyarakat sipil.

Terbentuknya komunitas analis kebijakan harus didorong untuk menjadi jembatan yang menghubungkan antara keinginan rakyat dengan pemerintah. Analis kebijakan juga bisa jadi kekuatan penyeimbang sekaligus jawaban atas pertanyaan publik akan keberpihakan pemerintah.

Komunitas analis kebijakan sebagai perantara pengetahuan

Reformasi birokrasi, melalui proses penguatan penyusunan kebijakan publik, menjadi agenda utama pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Proses penyusunan kebijakan publik harus berlandaskan bukti dan data yang kuat, atau lebih dikenal dengan evidence-based policymaking dan knowledge to policy.

Para birokrat yang ada di kementerian lembaga dan pemerintah daerah harus menjadi pengingat agar para pimpinan terutama berlatar belakang non-teknokratik dapat menyusun kebijakan dan regulasi berdasarkan pengetahuan dan data yang kuat, bukan berdasarkan kepentingan pribadi mereka.

Sejak awal periode keduanya pada 2019, Jokowi menyederhanakan birokrasi melalui penghapusan eselon 3-4 dari struktur birokrasi. Ini mengakibatkan perpindahan besar-besaran tenaga administrator menjadi jabatan fungsional.

Presiden Joko Hafidz Mubarak A/Antara Foto

Saat itu, pemerintah Indonesia memperkenalkan jabatan fungsional analis kebijakan (JFAK) melalui Peraturan Menteri PANRB No. 45/2013 dan diperkuat dengan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 mengesahkan bahwa JFAK sebagai tenaga fungsional baru di bawah Kementerian Lembaga dan Pemda. JFAK diharapkan menjadi policy entrepreneurs di dalam birokrasi yang memberikan masukan dan ide kebijakan kepada pimpinan dalam mengambil keputusan kebijakan.

Di samping 9.555 JFAK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara mencatat lebih dari 25 ribu analis kebijakan di pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota.

Sebagian besar tenaga administrator berpindah menjadi JFAK dikarenakan kebutuhan akan pentingnya seorang birokrat yang juga intelektual yang bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan kajian dan analis kebijakan di setiap tahapan siklus kebijakan (policy cycle) yaitu: agenda setting, policy formulation, policy implementation dan policy evaluation.

Di saat yang sama, lembaga nonpemerintah sudah mengenal profesi analis kebijakan sebelum JFAK diperkenalkan, seperti di lembaga think tank, lembaga penelitian, perguruan tinggi, swasta, dan lainnya. Secara kuantitas jumlah analis kebijakan semakin besar dan sangat dapat memengaruhi proses kebijakan publik yang inklusif dan lebih baik.

Analis kebijakan di dalam maupun di luar birokrasi dapat berperan menjadi aktor perantara pengetahuan (knowledge intermediary) untuk menjembatani ‘gap’ yang ada. Analis kebijakan bertindak sebagai jembatan antara akademisi dan aktor kebijakan dan antara negara dan masyarakat sipil—melayani kepentingan publik sebagai suara independen yang menerjemahkan penelitian dasar ke dalam narasi dan rekomendasi kebijakan yang dapat dimengerti, diaplikasikan, dan diakses untuk pembuat kebijakan dan publik

Mereka berkolaborasi dan membentuk suatu komunitas analis kebijakan melalui ‘community of influence’ dan akan menjadi kekuatan yang mumpuni untuk memengaruhi proses pengambilan kebijakan. Sebagai contoh, beberapa tahun lalu, koalisi reformasi birokrasi telah terbentuk yang terdiri dari para analis kebijakan dari berbagai kementerian lembaga maupun lembaga nonpemerintah, termasuk KSI, KPPOD, Seknas FITRA, dan sebagainya.

Tujuan terbentuknya koalisi tersebut adalah untuk memberikan masukan dan advokasi kepada aktor kebijakan termasuk DPR, KemenPANRB dan kementerian lembaga lainnya dalam melakukan revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara agar sistem meritokrasi tetap berjalan dengan baik melalui pentingnya keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dengan demikian, komunitas analis kebijakan ini akan menjadi alternatif kekuatan pengecek dan penyeimbang dari kekuatan yang memaksakan kepentingan individu dan kelompok. Komunitas ini dapat terus melakukan advokasi kebijakan kepada masyarakat untuk menyuarakan agar pemerintah yang baru dapat menjaga ‘ruh’ reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Pentingnya komunitas analis kebijakan: kekuatan penyeimbang koalisi gemuk Prabowo-Gibran

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Login

To enjoy Kabarwarga privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us