Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah Gedung ‘Resolusi Jihad’ Bubutan

menteri-ahy-serahkan-sertifikat-tanah-gedung-‘resolusi-jihad’-bubutan

Surabaya, jurnal9.tv -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertifikat tanah Kantor PCNU Kota Surabaya, Kawasan Bubutan yang diterima oleh Ketua PCNU Kota Surabaya, Ir. H. Maduqi Thoha di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/10).

Penyerahan dokumen kepemilikan lahan ini bernilai penting, karena dilaksanakan jelang peringatan Resolusi Jihad NU yang dikumandangkan dari kantor ini pada 22 Oktober 1945. Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Santri sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan negara pada insiatif NU menggelorakan spirit jihad membela tanah air hingga pecah perang 10 November 1945.

Menurut Masduqi, penyerahan sertifikat ini merupakan puncak ikhtiar PCNU Kota Surabaya mandat dari para masyayikh untuk mengupayakan dokumen kepemilikan yang dilakukan dalam waktu cukup lama, dan baru berhasil dalam tahun ini. Dengan sertifikat ini, lanjut Masduqi, aset tanah dan kantor Bubutan secara resmi telah menjadi hak Milik Perkumpulan Nahdlatul Ulama’ yang berkedudukan Jakarta dian digunakan sepenuhnya untuk Kantor PCNU Surabaya. “Alhamdulillah, hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dan menjadi kabar baik bagi segenap pengurus NU di semua tingkatan di Surabaya atas kepastian kepemilikan aset tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Cak Duqi, panggilan akrabnya, mengungkapkan sertifikat ini selain merupakan bukti resmi kepemilikan NU atas tanah dan bangunan, juga sekaligus menyelesaikan simpang siur status tanah di lokasi Bubutan. “Semoga dengan terbitnya sertifikat ini menambah semangat perjuangan utk khidmah pada Nahdlatul Ulama,” tambahnya. (*/zaini)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah Gedung ‘Resolusi Jihad’ Bubutan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Login

To enjoy Kabarwarga privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us