Mubadalah.id – Siklus haid merupakan fitrah perempuan yang terjadi dalam rentang waktu tertentu pada setiap bulan. Haid sendiri memiliki siklus berulang yang berbeda-beda pada tiap perempuan. Sebagai seorang perempuan, ketika menjelang atau sedang mengalami haid, istri biasanya akan mengalami rasa sakit yang membuatnya lemah. Hal ini terjadi sebab adanya proses peluruhan darah yang menempel pada rahim.
Dalam kondisi demikian ini, tentu kondisi tubuh seorang istri akan sedikit berbeda dan terasa tidak begitu fit sebagaimana biasanya. Di samping itu, istri juga akan sering berubah-ubah mood-nya, atau bahkan jadi sering mudah ‘ngambek’ kepada orang terdekatnya (dalam hal ini suaminya). Bahkan tanpa sebab atau alasan yang jelas sekalipun. Hal ini disebabkan perubahan hormonal yang wajar terjadi sebab haid yang dia alami.
Dalam membersamai dan menghadapi siklus haid bulanan istri, seorang suami harus bijak dalam bersikap. Sebagai sosok partner setara dalam keluarga, suami harus bisa menunjukkan sikap apik dan adaptif kepada sang istri, terutama sejak menjelang hingga selesai haid.
Demikian ini perlu kita lakukan agar harmonisasi antar pasangan tetap terjaga dengan baik. Selain itu, juga untuk menghindari sekaligus mencegah hal-hal tidak baik yang bisa saja terjadi dalam relasi suami-istri akibat ketidaksesuaian sikap antara kedua belah pihak tatkala istri sedang mengalami haid.
Maka dari itu, sebagai suami atau calon suami, kita mesti pandai bersikap ketika membersamai dan menghadapi istri yang secara fitrah mengalami siklus haid secara rutin setiap bulannya. Berikut ini merupakan beberapa anjuran yang sebaiknya dilakukan bagi suami ketika istrinya sedang haid:
Pertama, tidak meminta hubungan badan kepada istri ketika sedang haid
Dalam ajaran syariat Islam, perempuan yang sedang mengalami haid dilarang melakukan beberapa hal. Di antaranya larangan berhubungan seksual dengan suami. Haid menjadi sebab keharaman karena istri sedang berhadats besar dan darah yang dikeluarkan merupakan darah kotor.
Bila tetap berhubungan seksual, bisa saja nanti malah mengakibatkan gangguan kesehatan organ reproduksi. Seorang suami harus mengerti akan hal ini. Bahwa menjalani hubungan seksual dengan istri yang sedang haid saja tidak boleh, apalagi memaksanya.
Akan tetapi, meskipun tidak boleh melakukan hubungan intim, bukan berarti seorang suami lantas tidak boleh bermesraan dengan istrinya. Bermesraan dengan istri di kala haid adalah hal yang diperbolehkan bagi suami selama tidak sampai berhubungan seksual.
Bermesraan dengan istri sendiri bukan berarti sebatas perihal hubungan seksual semata, melainkan bisa juga berupa bersenda gurau, makan bersama, deep talk, dan sebagainya. Seorang suami jangan sampai gagal paham akan hal ini.
Kedua, memberikan waktu istirahat yang cukup
Ketika berada dalam fase haid, atau bahkan sejak beberapa hari sebelumnya, tubuh perempuan akan mengalami perubahan hormonal. Sehingga dalam keadaan tersebut tak jarang perempuan akan mudah lelah dan merasa lemah, bahkan mengalami rasa sakit.
Keadaan semacam ini sebaiknya suami bisa memahami. Idealnya, suami harus memberikan waktu istirahat yang cukup kepada istri. Hal ini bisa suami wujudkan berkenan membantu istrinya dalam menyelesaikan tugas-tugas domestik rumah tangga, seperti mencuci pakaian, bersih-bersih rumah, memasak, dan sebagainya.
Dengan kebaikan suami demikian ini, istri akan mendapatkan cukup waktu untuk beristirahat lebih ketika sedang mengalami haid.
Ketiga, memberikan makanan bergizi dan vitamin
Sebagaimana telah saya jelaskan sebelumnya, saat mengalami haid tubuh seorang perempuan cenderung tidak fit sebagaimana biasanya. Maka dari itu, suami dianjurkan untuk menyediakan dan memberikan makanan, minuman, dan vitamin yang cukup kepada istrinya.
Hal ini perlu kita perhatikan dan seorang suami lakukan agar istrinya senantiasa baik-baik saja di masa haid. Pada intinya, ketika masa haid tiba, seorang suami harus lebih perhatian kepada sang istri.
Beberapa anjuran bagi suami di atas merupakan implementasi konkrit yang sangat bisa seorang suami tunaikan kepada istrinya. Namun, semua itu tergantung sikap seorang suami. Apabila suami berperangai baik, maka dia akan memuliakan istrinya dengan mengindahkan beberapa anjuran di atas tatkala istrinya sedang haid.
Sebaliknya, bila suami berperangai buruk, maka dia akan bersikap acuh tak acuh dan tidak peduli dengan apapun yang istrinya alami selama haid berlangsung.
Mu’asyarah bil Ma’ruf
Terlepas dari perihal baik buruknya perangai suami, dalam kacamata syariat Islam yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan, beberapa anjuran di atas sejatinya bukanlah hal yang berlebihan untuk suami lakukan.
Sebab, beberapa anjuran tersebut senyatanya sesuai dengan perintah Allah SWT tentang mu’asyarah bil ma’ruf (saling berbuat baik dalam relasi pergaulan suami-istri). Hal ini sebagai firman Allah SWT berikut:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا يَحِلُّ لَـكُمۡ اَنۡ تَرِثُوا النِّسَآءَ كَرۡهًا ؕ وَلَا تَعۡضُلُوۡهُنَّ لِتَذۡهَبُوۡا بِبَعۡضِ مَاۤ اٰتَيۡتُمُوۡهُنَّ اِلَّاۤ اَنۡ يَّاۡتِيۡنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوۡهُنَّ بِالۡمَعۡرُوۡفِ ۚ فَاِنۡ كَرِهۡتُمُوۡهُنَّ فَعَسٰۤى اَنۡ تَكۡرَهُوۡا شَيۡــًٔـا وَّيَجۡعَلَ اللّٰهُ فِيۡهِ خَيۡرًا كَثِيۡرًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa1 dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” (QS. An-Nisa:19).
Dalam ayat di atas, Allah SWT secara eksplisit telah menyebutkan sekaligus mengingatkan kepada para suami yang beriman agar senantiasa berbuat baik dalam menjalin relasi pergaulan dengan istrinya dalam hal apapun, termasuk ketika istri sedang haid.
Maka, berdasarkan penjelasan di atas, beberapa anjuran di atas sudah semestinya diindahkan para suami. Idealnya, memang seorang suami harus bijak dalam bersikap dan lebih perhatian kepada istrinya yang sedang menjalani siklus haid.
Jangan sampai seorang suami malah memaksa istrinya untuk melayani diri dia, memarahi dan membentaknya, apalagi tega memforsirnya untuk melakukan hal-hal yang memberatkannya. Na’udzubillah min dzalik. []