tirto.id – Dua anggota pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) asal Indonesia terkena tembakan yang diluncurkan oleh Pasukan Israel atau IDF pada Kamis (10/10/2024). Kedua anggota UNIFIL asal Indonesia itu adalah Pratu Eggy Arifiyanto dan Praka Nofrian Syah Putra yang mengalami luka tembakan atas kejadian tersebut. Keduanya mengalami luka dari luncuran peluru berasal dari tank Merkava IDF.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mendesak agar kasus penembakan yang menimpa pasukan Indonesia tersebut untuk diusut secara lebih lanjut. Kemudian para pelakunya dimintai pertanggungjawaban dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tersebut dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban,” kata Retno, Jumat (11/10/2024).
Dirinya juga menegaskan bahwa serangan kepada pasukan penjaga perdamaian atau peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL. Oleh karenanya, Indonesia meminta adanya penghormatan kedaulatan atas wilayah yang dijaga oleh PBB.
“Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan,” katanya.
Retno menjelaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan komandan kontingen Garuda FHQSU (Force Headquarter Support Unit). Usai komunikasi tersebut, pihak – UNIFIL juga telah keluarkan pernyataan mendesak pasukan Israel untuk patuhi kewajiban dalam pastikan keamanan dan keselamatan personel dan premise PBB.
“Indonesia ingatkan kepada IDF mengenai pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL dan memastikan keselamatan dan keamanan personel UNIFIL,” kata dia.
Saat ini Pratu Eggy Arifiyanto dan Praka Nofrian Syah Putra telah menjalani perawatan di rumah sakit terdekat dan keduanya dalam kondisi baik.
“Kedua personil tersebut segera memperoleh perawatan di rumah sakit terdekat dan saat ini dalam kondisi baik,” katanya.
Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin
tirto.id – Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang