Marimutu Sinivasan Ditangkap di Perbatasan: Kronologi Mengejutkan & Dugaan Keterlibatan Orang Dalam!
Marimutu Sinivasan Ditangkap di Perbatasan: Kisah yang Mengejutkan Publik!
TL;DR:
- Marimutu Sinivasan, Obligor BLBI, ditangkap di PLBN Entikong saat akan ke Malaysia.
- Dalihnya adalah untuk berobat, tetapi kondisi dan rutenya mencurigakan.
- Dugaan intervensi dari pihak terkait membuat penangkapan ini makin dramatis.
Kronologi Penangkapan Marimutu Sinivasan di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Pada Minggu, 8 September 2024, Marimutu Sinivasan, tokoh kontroversial yang terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), mencoba melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Marimutu, yang didampingi oleh supir dan ajudannya, menggunakan mobil Alphard putih untuk menuju Kuching, Malaysia. Namun, saat petugas imigrasi memindai paspornya, ditemukan bahwa Marimutu masuk dalam daftar cekal.
Petugas Imigrasi Entikong dengan cepat mengambil tindakan, menahan paspor dan menggagalkan perjalanan tersebut. Menariknya, ajudan Marimutu berupaya melakukan intervensi, memaksa agar Marimutu bisa segera menyeberang ke Malaysia dengan dalih pengobatan. Namun, petugas tetap tegas dalam menjalankan tugasnya.
Bisnis-Bisnis yang Terlibat: Entitas Milik Marimutu Sinivasan
Marimutu Sinivasan tidak hanya dikenal sebagai pengusaha di Indonesia, tetapi juga terhubung dengan berbagai perusahaan di luar negeri. Beberapa di antaranya adalah:
- Pipeline Trust Company Limited (Kepulauan Cook)
- Cluster Limited (Inggris)
- Pan European Fibres Limited (Inggris)
- Polysindo (Mauritius) Ltd (Mauritius)
Perusahaan-perusahaan ini diduga digunakan oleh Marimutu sebagai alat untuk menghindari kewajiban keuangan yang masih mengganjal terkait BLBI.
20 Obligor BLBI dan Kewajiban Mereka, Termasuk Marimutu Sinivasan
Tidak hanya Marimutu Sinivasan, 20 konglomerat lainnya juga memiliki utang kepada negara dalam skandal BLBI. Berikut daftar 8 besar di antaranya:
- Kaharudin Ongko – Rp 8.187 miliar
- Trijono Gondokusumo – Rp 4.893 miliar
- David Nusa Wijaya – Rp 4.308 miliar
- Setiawan Harjono – Rp 3.579 miliar
- Samadikun Hartono – Rp 2.525 miliar
- Hindarto Tantular – Rp 1.470 miliar
- Sujanto Gondokusumo – Rp 822 miliar
- Marimutu Sinivasan – Rp 790 miliar
Aset Tanah Texmaco yang Disita Satgas BLBI
Marimutu juga terkait dengan Texmaco Group, yang asetnya disita oleh Satgas BLBI. Di antara aset yang disita adalah:
- Kabupaten Subang, Jawa Barat – 519 bidang tanah seluas 333,3 hektare.
- Kota Batu, Jawa Timur – 10 bidang tanah seluas 8,3 hektare.
Timeline Kasus Marimutu Sinivasan: Pelarian, Penangkapan, dan Tuntutan Hukum
- 1997-1998: Texmaco Group menerima dana talangan BLBI.
- 2006: Marimutu kabur dari Indonesia.
- 2008: Marimutu menyerahkan diri setelah buron.
- 2021: Presiden Joko Widodo membentuk Satgas BLBI.
- 2024: Penangkapan terbaru Marimutu saat hendak melarikan diri ke Malaysia.
Kenapa Marimutu Sinivasan Lebih Memilih Jalan Darat yang Lama?
Kecurigaan muncul karena rute yang dipilih oleh Marimutu Sinivasan sangat tidak logis. Mengapa seseorang yang sakit memilih jalur darat yang memakan waktu hingga 12 jam dari Jakarta ke Kuching, Malaysia, padahal ada penerbangan langsung yang hanya memakan waktu 2 jam? Petugas imigrasi pun curiga, apalagi dengan usia Marimutu yang sudah 87 tahun.