Jakarta (ANTARA) – Media sosial belakangan ini dijadikan sebagai sarana memamerkan harta kekayaan secara berlebihan oleh sebagian para pengguna di akun media sosialnya.
Harta kekayaan yang dipamerkan, biasanya seperti rumah, perhiasan, uang, kendaraan mewah, dan barang mewah lainnya.
Namun, dalam Islam tindakan ini dinilai secara berbeda. Lantas, apa hukum pamer harta kekayaan di media sosial? dalam Islam, pamer harta kekayaan termasuk dalam kategori sombong salah satu tindakan yang dilarang, mengutip Kementerian Agama.
Dalam Al-Quran, kesombongan dan keangkuhan merupakan tindakan yang sangat tidak disukai Allah SWT. Hal ini dapat dilihat dalam Surat Luqman ayat 18:
وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ
“Dan janganlah engkau memalingkan wajahmu dari manusia dengan kesombongan, dan janganlah engkau berjalan di bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membangga-banggakan diri.” (QS Luqman [31] : 18).
Sementara disisi lain, terdapat hadits Rasulullah yang menjelaskan larangan berbuat sombong. Dalam hadits tersebut, juga menjelaskan berpakaian yang indah dan layak hukumnya sunah, asalkan tidak disertai dengan kesombongan, dilansir NU Online.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud dari Nabi Muhammad bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.”
Baca juga: Riset ungkap hobi Gen Z buat konten olahraga bukan untuk “flexing”
Baca juga: KPK sebut fenomena flexing berujung pengungkapan korupsi pada 2023
Baca juga: Orang “flexing” cenderung punya masalah “insecurity” dan “self-esteem”
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024