Indonesia Gencarkan Tilang Elektronik Mobile

Indonesia Gencarkan Tilang Elektronik Mobile

Korlantas Polri tengah menggencarkan program tilang elektronik berbasis kamera handphone yaitu ETLE Mobile.

Pelanggar lalu lintas di area yang tak terdapat kamera ETLE statis kini juga dapat ditilang.

Nantinya, polisi yang berpatroli akan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan ‘handphone’ yang terhubung dengan aplikasi Mobile Sigap dan Go-Sigap.

Kemudian petugas di lapangan mengambil gambar/memfoto pelanggaran, secara otomatis foto atau gambar tersebut langsung terkirim ke back office atau admin yang berada di kantor Ditlantas.

Adanya mekanisme tilang elektronik berbasis mobile ini, polisi dan pelanggar tak perlu bertemu langsung untuk menyelesaikan tilangnya alias semua dapat diselesaikan secara online.

Jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat difoto menggunakan ETLE Mobile, melalui aplikasi Go-Sigap ini yaitu antara lain pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, kemudian tidak menggunakan spion, nomor polisi atau TNKB tidak sesuai aturan, dan lainnya.

Saat surat konfirmasi tiba di rumah pelanggar, selanjutnya pelanggar bisa mendapatkan pelayanan secara online. Pelayanan itu bisa diakses melalui nomor handphone call center yang sudah berada di surat konfirmasi tersebut.

Kemudian pelanggar dapat melaksanakan tanya-jawab, dan juga dapat menyelesaikan tilang tersebut tanpa perlu harus datang ke kantor polisi, namun cukup meminta untuk layanan penyelesaian tilang secara online.

Jika pelanggar sudah mendapatkan nomor BRIVA untuk melakukan pembayaran tilang, selanjutnya dapat mengirim kembali bukti pembayaran tilangnya ke call center kepolisian terkait. Setelah itu, proses tilang baru dianggap selesai.

#IndonesiaBaik #ETLE #TilangElektronik

—————–

Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id
– Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
– Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
– Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
– YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
– TikTok : www.tiktok.com/@indonesiabaik.id
– Line Official Account : @tsx0642m
– WhatsApp : (+62) 818-180-128
– E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Indonesia Gencarkan Tilang Elektronik Mobile

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Login

To enjoy Kabarwarga privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us