TEMPO.CO – Sehari setelah dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, pada 21 Oktober 2024, Yusril Ihza Mahendra menyatakan tak ada pelanggaran hak asasi manusia berat pada 1998. Padahal, penculikan aktivis oleh Komando Pasukan Khusus, tentara elite TNI Angkatan Darat, menculik mahasiswa yang dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Bagaimana penculikan itu terjadi?
Official Website: https://www.tempo.co
Dukung Channel YouTube TEMPO dengan join membership Pendukung TEMPO.
Klik: https://www.youtube.com/channel/UC3QRoNY-nYDTNSv-1dR0P-g/join