Perusahaan peralatan rumah tangga, Tupperware Brands, sedang bersiap menyatakan secara resmi bahwa mereka bangkrut karena terlilit utang lebih dari 700 juta dolar AS (Rp10 triliun). Pernyataan itu secara resmi akan diumumkan oleh perusahaan wadah makanan plastik itu pada pekan ini.
Menurut laporan Bloomberg News pada Senin (16/9), mengutip sumber-sumber yang mengetahui rencana tersebut, Tupperware berencana untuk mengajukan perlindungan pengadilan setelah melanggar ketentuan utang.
Perusahaan ini juga sudah menunjuk penasihat hukum serta keuangan menjelang pengumuman kebangkrutan ini.
Didirikan pada tahun 1946 oleh ahli kimia Earl Tupper, popularitas Tupperware meroket pada tahun 1950-an ketika para perempuan dari generasi pasca-perang menggelar “pesta Tupperware” di rumah mereka untuk menjual wadah penyimpanan makanan, sebagai bagian dari upaya mencari kemandirian dan pemberdayaan.
Pandemi COVID-19 sempat meningkatkan penjualan, karena banyak keluarga yang lebih sering memasak di rumah dan menyimpan sisa makanan.
Namun, penjualan menurun dalam beberapa kuartal terakhir seiring dengan situasi yang mulai kembali normal pascapandemi.
Tupperware semakin sulit untuk kembali bersinar lantaran perusahaan kesulitan mendigitalisasi penjualan mereka untuk menjangkau konsumen yang lebih muda yang sebagian besar menghabiskan waktu mereka di TikTok dan Instagram.
Pada bulan Maret lalu, perusahaan ini sempat memperingatkan bahwa mereka tidak yakin bisa melanjutkan operasional bisnisnya dan tengah menghadapi krisis likuiditas.
Pada Juni lalu, perusahaan juga sempat memberhentikan hampir 150 karyawan di satu-satunya pabrik di Amerika Serikat.
Tupperware belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari Reuters.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.