Setelah Soeharto lengser dari kursi presiden, tim Kejaksaan Agung menemukan indikasi penyimpangan penggunaan dana yayasan-yayasan yang dikelola Soeharto, salah satunya Yayasan Supersemar. Hasil penyidikan Kejagung, melalui yayasan tersebut Soeharto merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“Yang didengungkan selama ini, KKN segala macam, sampai sekarang tidak pernah terbukti bahwa itu ada. Itu selalu digunakan sebagai alat untuk mendiskreditken orde baru,” kata Tommy Soeharto, Ketua Umum Partai Berkarya. soal putusan penyitaan aset-aset milik Yayasan Supersemar, Tommy mengatakan itu putusan rancu, tidak punya dasar hukum dan bersifat politis. (Narasi)
TONTON part lainnya dari Mata Najwa episode “Siapa Rindu Soeharto” :
PART 1 : https://youtu.be/lwGxNbZGcbo
PART 3 : https://youtu.be/wdhIc2TEbHk
PART 4 : https://youtu.be/em7BihV61WU
PART 5 : https://youtu.be/jPeQZmgJy4w
PART 6 : https://youtu.be/sPAVo4BJ6II
PART 7 : https://youtu.be/2i5S5MZ4VvU
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share..
ada juga Narasi Channel: http://bit.ly/NARASICHANNEL
dan Nara-Z http://bit.ly/NARA-Z
Mari subscribe yuuk..
https://www.instagram.com/najwashihab
https://twitter.com/NajwaShihab
https://www.facebook.com/najwashihabofficial