Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri kembali akan mengumumkan bakal calon kepala daerah yang diusung PDIP di Pilkada 2024 siang ini.
Pengumuman daftar calon kepala daerah PDIP hari ini merupakan gelombang tiga untuk Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU telah resmi menerbitkan Peraturan KPU tentang pencalonan pilkada. Peraturan ini mengakomodasi putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dua hal, yakni ambang batas pencalonan pilkada dan berkaitan dengan syarat usia minimum calon kepala daerah.
Berdasarkan tahapan dan jadwal Pilkada 2024, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka secara serentak pada 27-29 Agustus 2024 di 508 wilayah yang menyelenggarakan pilkada.
(Narasi)
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share video ini.
Tonton konten video-video lainnya di https://www.narasi.tv
Follow:
https://www.instagram.com/narasinewsroom/
https://www.facebook.com/NarasiNewsroom
https://twitter.com/NarasiNewsroom
Konten video dan YouTube Channel ini adalah bagian dari Narasi.