Tender Tak Terperi Dermaga Peri

tender-tak-terperi-dermaga-peri
Tender Tak Terperi Dermaga Peri

Pembangunan Dermaga Peri Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Jakarta sudah lama mangkrak. Pada awal November 2023 pelabuhan itu sepi. Tak tampak perahu nelayan bersandar di sana, apalagi pengunjung. Dari bibir dermaga hanya terlihat beberapa pemancing. Sementara disekelilingnya terserak bahan bangunan dari proyek jumbo mencapai Rp27,7 miliar. Tak ada atap permanen maupun sementara yang dapat melindungi pengunjung dari panas dan hujan. Ruas jalan menuju dermaga pun masih berupa campuran kerikil dan pasir.

Proyek Dermaga Peri merupakan salah satu paket proyek dari revitalisasi pelabuhan di Kepulauan Seribu. Proyek dilakukan guna meningkatkan standar pelayanan minimum angkutan laut, serta meningkatkan perekonomian masyarakat di Kepulauan Seribu, Khususnya di Pulau Kelapa.

Ali Maulana selaku Ketua RW 04 di Pulau Kelapa menyatakan bahwa sejak dua tahun lalu proses revitalisasi yang dilakukan hanya untuk Dermaga Peri. “Sedangkan untuk pembangunan kantor Dishub di sana saya tidak tahu,” ujar Ali, November 2023 lalu.

Proyek pembangunan Dermaga Peri yang dimenangkan oleh PT Rayhan Indah Perkasa (PT RIP) dimulai sejak 2020 hingga 2022. Tapi pengerjaannya molor dari target, sehingga pemda memberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari atau sampai Februari 2023. Meski begitu, data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DKI Jakarta tidak menampilkan secara rinci pengerjaan revitalisasi di salah satu dermaga yang ada di Pulau Kelapa tersebut.

Dalam data yang sama pelaksanaan tender proyek ini berjalan berulang-ulang dan tidak ada keterangan jelas apakah pengulangan tersebut untuk paket yang sama atau proyek baru. Pun tidak ada penjelasan rinci area pelabuhan mana yang dikerjakan. LPSE hanya memuat keterangan bahwa dermaga berada di Pulau Kelapa, sedangkan pulau tersebut memiliki 4 dermaga, yakni Dermaga Peri, Dermaga Utama, Dermaga Benteng, dan Dermaga Pantura. Judul proyek beberapa tender pun terlihat sama dalam tiga tahun terakhir.

Revitalisasi pelabuhan di Pulau Kelapa dilelang pertama kali pada 27 April 2020. Saat itu, sedikitnya ada 132 perusahaan menjadi peserta lelang. PT Rayhan Indah Perkasa (PT RIP) menjadi pemenang proyek dengan nilai negosiasi Rp42,2 miliar.

Lelang kembali dilakukan setahun berselang. Kali ini lelang diikuti oleh 211 perusahaan. Lagi-lagi PT RIP terpilih sebagai pemenang. Namun, tender kali itu dinyatakan gagal dengan alasan adanya penolakan hasil pemilihan seperti yang tercantum pada laman LPSE. Penolakan itu tertera dalam surat Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah II Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor: 1577/-1.813.2 tanggal 8 Juni 2021 dan Surat dari Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah II Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor: 1723/-1.813.2.

Pada 2022, UPPD kembali melelang proyek revitalisasi pelabuhan di Pulau Kelapa. Berbeda dari tahun sebelumnya, tender dua tahun lalu dilakukan sebanyak dua kali dengan nilai HPS Rp27,7 miliar. Tender pertama yang dilakukan pada tanggal 20 Mei 2022 dinyatakan gagal karena tidak ada perusahaan yang lulus dari evaluasi penawaran.

Selanjutnya pada 20 Juni 2020 dilakukan tender ulang. Saat itu hanya ada tiga peserta yang mengajukan penawaran. Dari ketiga peserta yang mengajukan penawaran, terdapat dua peserta yang memiliki nilai penawaran yang sama, yaitu PT RIP dan PT Jumindo Indah Perkasa. Walaupun memiliki nilai penawaran yang sama, PT RIP kembali menjadi pemenang.

Meski begitu, di lapangan PT RIP kerap kali tidak mengerjakan sendiri proyek tersebut. Proyek pembangunan Dermaga Peri dikerjakan oleh perusahaan lain, yaitu PT Cipta Cahaya Aqilah (PT CCA)—milik politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Muhammad Idris. Berdasarkan dokumen lelang, PT CCA juga menjadi peserta lelang yang diikuti PT RIP, namun tidak pernah mengajukan penawaran.

“Setahu saya, yang mengerjakan proyek itu perusahaan milik Haji Idris. Pemenangnya Haji Idris, yang menjalankan anak buahnya, Bang Lukman,” kembali Ali Maulana menjelaskan.

Salah satu pekerja pembongkaran bekas dermaga yang tidak bersedia disebutkan namanya mengiyakan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh PT CCA. “Proyek ini yang pegang Pak Haji Idris. Dia pemborong di Pulau Seribu. Nama perusahaannya PT CCA,” ungkap dia.

Potret revitalisasi Dermaga Dishub Pulau Pramuka dari seberang RTH dan sudut Dermaga Utama Oktober 2023 (Foto: Tim Kolaborasi tahun 2023)

Dalam dokumen yang kami miliki, PT RIP tercatat memiliki hubungan dengan PT CCA. Nama Lukman Hadi yang menjadi direktur di PT RIP pada September 2022 juga tertera sebagai direktur di PT CCA sejak 11 April 2022. Lukman dan Idris sama-sama tercatat sebagai pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu periode 2022-2024.

Perusahaan yang berdiri pada 2009 ini beralamat di Jalan Bougenville II Blok B-3 No 12 Taman Modern, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Dokumen AHU menyatakan bahwa Komisaris Utama serta pemilik saham tertinggi adalah Muhammad Idris.

Pada 3 Agustus 2019, tepatnya empat bulan usai pemilihan anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris keluar dari daftar direksi PT CCA. Saham yang ia miliki diberikan ke Syamsuddin. Lalu pada 11 April 2022, bersamaan dengan Lukman Hadi masuk sebagai direktur, saham tersebut beralih kepada Hayatullah—adik Muhammad Idris, sekaligus sebagai direktur utama.

Rangkap jabatan yang dilakukan oleh Lukman Hadi sebetulnya bertentangan dengan Pasal 26 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak sehat. Pasal tersebut berbunyi, seseorang yang menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris pada perusahaan lain, apabila perusahaan-perusahaan tersebut berada dalam pasar bersangkutan yang sama atau memiliki keterkaitan yang erat dalam bidang dan atau jenis usaha; atau secara bersama dapat menguasai pangsa pasar barang dan atau jasa tertentu, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

“Adanya hubungan yang dekat antara peserta tender akan mempermudah koordinasi atau persengkongkolan antar peserta untuk memenangkan peserta tender tertentu. Namun itu tidak cukup, harus dibuktikan adanya koordinasi atau pengaturan antar mereka,” ujar Deswin selaku Kabiro humas LKPP melalui pesan WhatsApp, 27 Maret 2024

Dua Perusahaan Satu Alamat

Dugaan perkongsian antara PT RIP dan PT CCA terlacak dari alamat kedua perusahaan. Penelusuran tim liputan menemukan bahwa keduanya memiliki alamat kantor yang sama. Dari laman LPSE dan LKPP diketahui bahwa alamat yang tertera adalah Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok B Nomor 2 Lantai 3, Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Di sana, PT RIP berkantor di lantai tiga. Mereka berbagi ruangan dengan PT Integrated Link Creation. Dari luar, tidak ada papan nama yang menunjukkan bahwa PT RIP berkantor di sana.

Setelah naik dan masuk ke ruangan di lantai tiga, baru tampak papan nama PT RIP tertempel di tembok. Tidak ada aktivitas apapun di sana. Hanya tampak satu meja dan satu kursi yang masih terbungkus oleh plastik serta beberapa gulungan karpet.

Menurut data perusahan PT RIP tertanggal 9 September 2022, pengurus perseroan hanya terdiri dari empat nama, yakni Ahmad sebagai direktur utama, Evy Silviah sebagai komisaris, dan posisi direktur diduduki oleh M Iqbal, serta Lukman Hadi.

Guna keperluan konfirmasi kami sudah mencoba melayangkan permohonan wawancara kepada Direktur PT RIP, M Iqbal. Di samping berkirim surat elektronik, pesan Whatsaap, kami juga menaruh surat ke kantor PT RIP lewat celah pintu kaca pada Pukul 11.49 WIB, Selasa, 16 Januari 2024.

Seorang pegawai yang bekerja pada gudang kosmetik, di lantai satu gedung yang sama, mengatakan bahwa kantor PT RIP jarang buka. “Langsung saja hubungi Pak Iqbal, dia pengawas PT RIP. Biasanya beliau datang ke sini kalau ada rapat saja,” ucapnya, Jumat, 24 November 2023.

Tim liputan lantas menyambangi alamat kedua PT RIP yang terdaftar di dokumen Kementerian Hukum dan HAM sejak 2016. Alamat kedua ini berada tidak jauh dari alamat yang tercantum di LPSE dan LKPP, yaitu di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok E/8, Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Alamat tersebut juga tercantum sebagai alamat PT CCA.

Data dari LPSE menunjukan PT CCA mengubah alamat kantornya pada tanggal 30 Maret 2015 di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok E1 Nomor 8, Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, saat tiba di lokasi tim liputan tidak menemukan keberadaan PT RIP maupun PT CCA. Kantor di alamat tersebut telah ditempati oleh perusahaan distributor alat kesehatan. “Wah nggak tahu, sekarang ini mah kantor tempat saya kerja kalau sebelumnya enggak tahu perusahaan apa,” kata pegawai dari perusahaan baru tersebut.

Seorang staff dari pengelola Ruko Mega Grosir Cempaka Mas menerangkan bahwa bangunan ruko yang beralamatkan pada Blok E1 nomor 8 ini sudah sering kali berganti pemilik. Penyewa di Ruko Mega Grosir ini sering kali tidak memberikan laporan terkait keluar dan masuknya perusahaan. “Itu kan pernah direnovasi. Cuma sampai saat ini saya belum paham itu. Si pemiliknya itu siapa. Apa disewakan. Apa di jual, karena mereka (perusahaan) nggak pernah laporan,” kata staf pengelola yang enggan disebutkan namanya.

Sama seperti PT RIP, PT CCA juga memiliki dua alamat berbeda yang tercantum pada laman LPSE dan LKPP serta pada dokumen Kementerian Hukum dan HAM. Selain di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas, PT CCA juga mencantumkan alamat di Jalan Bougenville II Blok B-3 No 12 Taman Modern, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Tim liputan lantas datang ke alamat tersebut. Alih-alih disuguhi bangunan perkantoran maupun aktivitas perkantoran, tim justru menemukan rumah tinggal mewah dua lantai dan berpagar hitam. Rumah megah yang berdiri di atas lahan 1,5 hektare itu dimiliki oleh Muhammad Idris. Tepat di samping bangunan mewah itu, berdiri rumah bercat putih dengan sejumlah kurungan ayam di depannya yang juga dimiliki Idris.

Seorang perempuan paruh baya yang mengaku sebagai asisten rumah tangga membenarkan bahwa rumah tersebut milik Idris. Namun, majikannya sedang tidak ada di rumah. “Bapak lagi nggak ada,” ujar perempuan itu sambil menerima surat permintaan wawancara pada Senin,16 Januari 2024 Pukul 12.09 WIB.

Seminggu setelahnya surat yang telah tim serahkan tak kunjung mendapatkan balasan dari kedua perusahaan tersebut. Tim kembali menghubungi Direktur PT RIP M Iqbal melalui pesan Whatsapp untuk mengkonfirmasi surat tersebut pada Senin, 22 Januari 2024 Pukul 11.31 WIB.

Sementara itu, Direktur PT RIP, Lukman Hadi mengklaim tidak mengetahui soal revitalisasi dermaga di Pulau Kelapa. Sebab saat proyek mulai berjalan, ia sudah tidak berada dalam jajaran direksi perusahaan tersebut. “Ke Pak Iqbal saja karena saya sudah tidak di situ dan saya juga tidak bertanggung jawab terhadap proyek dan perusahaan itu,” kata Lukman melalui sambungan telepon Pukul 13.48 WIB, Senin, 22 Januari 2024. Ia pun membantah berada di jajaran direksi PT CCA dan PT RIP.

Belakangan pernyataan berbeda disampaikan M. Iqbal. Menurutnya, Lukman adalah orang yang mengetahui proyek tersebut karena menjabat sebagai direktur operasional. Sedangkan dirinya yang hanya direktur keuangan dan pajak mengklaim tidak mengetahui detail dari proyek tersebut. Menurutnya, tender revitalisasi dermaga di Pulau Kelapa pada 2020 lalu sempat tertunda karena Pandemi Covid-19. “Pada 2020 dan 2021 nggak ada kerjaan karena anggaran tidak ada. Pemprov DKI alokasikan untuk Covid,” lanjutnya pada Jumat, 2 Februari 2024.

Iqbal menyatakan tidak tahu ihwal hubungan PT RIP dengan PT CCA. “Kami nggak tahu PT CCA dan tidak pernah KSO dengan perusahaan tersebut. Itu yang saya tahu ya,” ungkap Iqbal.

Terhitung sudah satu bulan sejak pertama kali surat permintaan wawancara dikirimkan, tim kembali mendatangi rumah Muhammad Idris pada 17 Februari 2024 sekira Pukul 11.18 WIB. Namun, Idris tetap tidak bisa ditemui. “Bapak masih di Pulau,” ujar ujar asisten rumah tangga Idris. “Surat sudah saya sampaikan,” ia menambahkan.

Hal Serupa di Pulau Lain

Berdasarkan dari LPSE, proyek revitalisasi dermaga atau pelabuhan dilakukan secara serentak pada 2020-2023 di tiga pulau di Kepulauan Seribu, yakni Pulau Pramuka, Pulau Kelapa dan Pulau Sebira. Mula-mula pengerjaan proyek dilakukan di Pulau Pramuka dan Sebira. Tender ini dimenangkan PT Linggarjati Perkasa dengan nilai HPS Rp 58 miliar. Sedangkan di Pelabuhan Sebira, tender revitalisasi pelabuhan atau dermaga dimenangkan oleh PT Karya Pembangunan Rezki dengan nilai HPS Rp 50,8 miliar. Meski begitu nama perusahaan pemenang dan nilai kontrak proyek revitalisasi pelabuhan di kedua pulau tidak tercatat di laman LPSE DKI Jakarta.

Satu tahun kemudian, proyek di Pulau Pramuka dan Pulau Sebira kembali dilelang. Tender di Pulau Pramuka dimenangkan oleh Halim Perdana Jayakarsa dengan nilai HPS Rp73,3 milar, sedangkan di Pulau Sebira dimenangkan oleh PT Sena Sanjaya Makmur sejahtera dengan nilai HPS Rp 64,8 miliar, tapi tender kedua tersebut gagal. Di samping karena pandemi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unit Penyelenggara Pelabuhan II tidak kunjung menetapkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).

Saat tender dilelang kembali pada 2022, nilai tender revitalisasi dermaga Pulau Pramuka menyusut menjadi Rp33,5 miliar. Tender yang dimenangkan oleh PT Masa Metonia Abadi itu tak hanya untuk dermaga, tapi juga membangun rumah dinas Dishub.

Sutanto selaku PPK dalam proyek revitalisasi di Pulau Kelapa, Pramuka dan Sebira kemudian mengeluarkan surat pemutusan kontrak dengan PT MMA pada 2 Februari 2024. Perusahaan dianggap gagal memperbaiki kinerja setelah diberikan kesempatan kedua dan tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya.

Tim liputan berupaya melakukan konfirmasi ke Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang berkaitan dengan proses lelang pengadaan dan pengawasan revitalisasi pelabuhan di Pulau Kelapa, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan UPPD, yang mana semula terdapat dua UPPD yaitu UPPD I dan II  kini telah dilebur menjadi UPPD. Akan tetapi, kedua instansi tersebut enggan berkomentar.

Surat permintaan wawancara pertama dikirim dan ditujukan kepada Syafrin Liputo selaku kepala Dishub pada Kamis, 22 Desember 2023 dan diterima petugas keamanan Pukul 12.57 WIB. Lalu pada Jumat, 23 Desember 2023 kami melayangkan surat kedua yang ditujukan kepada kepala UPPD DKI Jakarta. Salah satu staf Dishub kemudian menghubungi kami pada Rabu, 27 Desember 2023 dengan menyatakan bahwa surat telah didisposisikan ke kepala Dishub dan memberi arahan agar wawancara bersama pihak UPPD. Ia juga memberikan nomor salah satu staff UPPD bernama Riska.

Masih di hari yang sama, tim langsung menghubungi Riska melalui pesan Whatsapp. “Besok saya kabari kembali,” balasnya.

Keesokan harinya, 28 Desember 2023, Riska memberikan kabar ihwal wawancara Kepala UPPD Didi Kurniawan melalui Januar selaku Kasatpel Fasbuh pada Jumat, 29 Desember 2023 sekitar Pukul 14.00 WIB. Namun saat disambangi ke UUPD, Januar tak berada di tempat. Dua orang staf Fasbuh bernama Sadewo dan Doni juga menyatakan tidak memiliki wewenang untuk menjawab pertanyaan terkait revitalisasi dermaga di Kepulauan Seribu. “Kami juga bingung untuk menjawab pertanyaan karena kami tidak tahu persoalannya,” ujar Doni diiyakan Sadewo.

Sadewo menyarankan agar tim menghubungi Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat terkait revitalisasi pelabuhan atau dermaga di Kepulauan Seribu. Sudinhub dinilai lebih mengetahui tentang proyek revitalisasi tersebut.

Tim tetap berupaya melakukan konfirmasi kepada OPD terkait dengan menghubungi Tara Sandoro selaku PIC Sudinhub Kepulauan Seribu. Tara mengatakan revitalisasi pelabuhan atau dermaga di Kepulauan Seribu pada 2022 tidak ada. Sebab Sudinhub baru mengalami pembentukan kembali pada 2023. “Sudinhub Kepulauan Seribu tidak ada kegiatan revitalisasi dermaga di pulau tersebut dan Sudinhub Kepulauan Seribu pun baru kembali dibentuk pada TA 2023,” jawabnya pada Jumat, 29 Desember 2023.

Sementara Riska sempat memberi keterangan setelah tim menagih waktu wawancara Januar pada awal Januari lalu. “Yang saya tahu saat ini, untuk kegiatan di Pulau Sebira pekerjaan sudah selesai. Untuk kegiatan di Pulau Kelapa, pekerjaan sudah selesai. Untuk kegiatan di Pulau Pramuka, sedang tahap penyelesaian. Itu yang kami lihat di lapangan saat kami melakukan monitoring kegiatan di UPPD, kebetulan di tahun 2023 menjadi 1 wilayah kerja UPPD Muara Angke,” tulis isi pesan Whatsapp yang diterima pada Selasa, 2 Januari 2024. (Valensiya/LPM Progress)


Reportase ini dilakukan pada akhir 2023. Kami telah memperbarui sejumlah informasi dan melakukan upaya konfirmasi sebelum terbit. Ditulis oleh Valensiya dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Progress UNINDRA, cerita ini disunting dan dimuat oleh Jaring.id atas dukungan Indonesia Corruption Watch (ICW).

0
joy
Joy
1
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Tender Tak Terperi Dermaga Peri

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Login

To enjoy Kabarwarga privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us