Mubadalah.id – Di era teknologi yang semakin canggih seperti ini, masyarakat mau tidak mau mesti berjibaku dengan tantangan baru dalam partisipasinya di ruang publik. Kehadiran teknologi, dalam pelbagai hal, memang telah menggeser arus informasi dan komunikasi secara masif. Yakni dari dunia nyata ke dunia digital. Hal ini menciptakan peluang baru sekaligus menimbulkan berbagai tantangan. Kita mesti menyiapkan keterampilan dan “ilmu silat” yang mumpuni.
Media sosial dan platform digital lainnya kini telah menjadi tempat berkumpulnya berbagai informasi. Selain itu juga ide dan opini yang beragam, layaknya “ruang publik”. Bahwa sebagaimana menurut Habermas kedai-kedai kopi maupun café, dst., menjadi tempat berkumpulnya akademisi, intelektual publik dan tentu saja rakyat. Yaitu untuk dapat menampung mulai dari yang model omon-omon berguna sampai model omon-omon yang tidak berguna. Begitulah yang kini terjadi di berbagai platform digital berupa media sosial.
Apa yang tertulis oleh cendekiawan NU Gus Ulil, berjudul “Omon-omon Politik” dan Ruang Publik Virtual yang termuat dalam Harian Kompas beberapa waktu lalu, adalah satu cuitan yang menunjukkan fenomena demikian itu. Sekaligus yang melatarbelakangi secara intim diri saya membuat tulisan ini. Pertama-tama, saya mengamininya bahwa kita berhadapan dengan tantangan teknologi informasi: disinformasi. Kedua, turut merespon tulisan Gus Ulil yang cukup bijak itu, layaknya orang tua yang sedang khawatir dengan nasib anak cucunya.
Mengamini Kekhawatiran Gus Ulil
Memang, seperti juga Gus Ulil sampaikan, bahwa dalam dunia digital akan selalu menciptakan fenomena yang meminjam istilah Baudrillard menyebutnya sebagai: simulacrum. Sebagai semacam representasi yang menggantikan realitas. Pada akhirnya menjadi lebih “nyata” daripada realitas itu sendiri. Dalam konteks ruang publik digital, fenomena tersebut bisa terjumpai dengan jelas.
Ruang publik digital, seperti media sosial itu sendiri di satu sisi memang berfungsi sebagai tempat bagi masyarakat untuk berinteraksi dan membentuk diskusi publik. Di sisi lain, dalam prosesnya, realitas yang terbentuk di dunia digital sering kali menjadi konstruksi yang penuh dengan representasi, simbol, dan citra yang tidak selalu mencerminkan kebenaran atau kenyataan yang sebenarnya.
Dengan kata lain, banyak konten yang beredar di ruang publik digital adalah “hyperreal”. Di mana realitas yang ada sudah tersaring, dikomodifikasi, dan dipoles untuk menciptakan gambaran yang sesuai dengan preferensi atau narasi tertentu.
Misalnya, dalam isu politik, opini yang berkembang di media sosial bisa jadi bukan lagi representasi langsung dari dinamika sosial atau politik di lapangan. Melainkan konstruksi yang terbentuk oleh narasi yang dominan, algoritma platform media sosial, atau kepentingan kelompok tertentu.
Akibatnya, masyarakat bisa terjebak dalam hiperrealitas. Di mana yang mereka anggap sebagai kebenaran politik justru merupakan simulasi dari realitas yang sebenarnya. Sebuah akibat dari adanya kondisi yang boleh jadi seperti Gus Ulil sebut sebagai “… hasil desakan waktu yang sesaat, ‘spur of the moment’”. Karena wataknya yang spontan, akan lebih cenderung menggambar emosi sesaat. Bukan pikiran yang kita renungkan secara baik-baik dan matang.
Menjadi Digital Native yang Kritis dan Korektif
Gus Ulil, sebagai representasi generasi yang lebih tua dari generasi-generasi penerus yang dalam kondisi sekarang ini kita sebut digital native, pastilah akan mengalami pikiran dan asumsi demikian itu. Bahwa Gus Ulil, layaknya orang tua kita yang bijak. Dia akan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap nasib anak cucunya melihat keberadaan ruang publik digital yang menurutnya penuh dengan disinformasi.
Tentulah, apa yang Gus Ulil sampaikan tidak keliru. Sangat bijak, dan penuh perhatian untuk nasib anak cucu. Tapi Gus Ulil juga perlu memahami bahwa anak cucunya sebagai generasi penerus. Sebagaimana pengertian digital native, merupakan generasi yang lahir dan tumbuh di era teknologi digital, sehingga secara alami mereka akan di(ter)paksa untuk terbiasa menggunakan teknologi sejak kecil.
Berbeda dengan generasi yang lahir sebelum era digital sering kita sebut digital immigrants. Mereka harus belajar dan beradaptasi dengan teknologi, sehingga mungkin memiliki pola interaksi dengan teknologi yang lebih lambat atau kurang natural daripada digital natives.
Istilah digital native sendiri pertama kali Marc Prensky populerkan pada tahun 2001 untuk menggambarkan individu yang tumbuh di tengah lingkungan yang sangat digital. Yakni dengan perangkat seperti komputer, internet, ponsel pintar, dan media sosial menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari mereka.
Artinya, Gus Ulil mesti percaya bahwa anak cucunya akan secara alami beradaptasi dengan keberadaan ruang-ruang publik digital. Selain itu juga percaya bahwa mereka akan cukup mampu menghindari bahaya disinformasi dengan meningkat kemampuan kurasi yang memadai.
Media Sosial Menjadi Media Alternatif yang Lebih Kritis
Saya sebagai bagian dari anak cucu Gus Ulil, dengan tulisan ini, bermaksud memberikan rasa percaya itu kepada Gus Ulil dan juga rasa percaya terhadap diri sendiri. Selain itu kepada para digital native di Indonesia. Bahwa media sosial akan menjadi ruang publik digital sebagai media alternatif yang akan lebih segar dan kritis memberikan informasi-informasi penting yang berkembang. Khususnya mengenai isu-isu politik di dalam negeri.
Apalagi mengikuti isu-isu politik yang sangat cepat berganti-ganti pola. Maka tentu saja media sosial sebagai ruang publik digital juga mesti merespon secara cepat. Toh, misalnya, kalau bukan melalui media sosial gerakan “Peringatan Darurat” tidak akan masif terjadi di pelbagai kota-kota di Indonesia.
Kita tidak akan tergerak untuk melek isu politik. Karena dalam persoalan isu-isu politik yang cepat berganti-ganti itu, menjadi pengguna media sosial yang FoMo terhadap isu politik “wajib” kita lakukan.
Dalam survei Pew Research Center tahun 2022 sendiri, ketika beberapa respoden di pelbagai negara ditanya: apakah media sosial merupakan hal yang baik atau buruk bagi demokrasi di negara mereka? Rata-rata 57% di 19 negara mengatakan bahwa media sosial merupakan hal yang baik untuk mendapatkan informasi isu-isu politik yang lebih segar, kritis, dan kaya perspektif—karena sifatnya sebagai media alternatif, tentunya.
Teknologi Digital Memperluas Alur Informasi
Ini sejalan pula dari apa yang Dahlgren (2000) katakan, bahwa “teknologi informasi menawarkan beberapa kekayaan untuk mengurangi ketidaksetaraan dalam politik. Evolusi dalam teknologi informasi meningkatkan daya akses kepada informasi mengenai agenda politik, yang pada akhirnya akan meningkatkan partispasi publik. Teknologi baru juga meningkatkan peran penting warga negara untuk dapat berkontribusi pada proses politik.”
Dengan kata lain, keberadaan teknologi digital di wilayah komunikasi akan memperluas alur informasi dan komunikasi itu sendiri untuk membuat perilaku-perilaku pemerintah lebih transparan.
Karena itu, sebagai generasi penerus Gus Ulil, kita harus optimis dan berani mengambil resiko. Ruang publik digital adalah milik generasi kita. Kita mesti mengoptimalkan keberadaanya sebagai media baru yang memberikan informasi secara lebih kritis dan segar—terutama terkait isu-isu politik. Menjadikannya wadah diskusi dan ruang dialog yang terbebas dari kabut-kabut disinformasi. Inilah yang mesti kita lakukan, digital native, di Indonesia.
Sambil meningkatkan kemampuan kurasi dan literasi digital digital natives sebagai kunci untuk menghadapi arus informasi yang semakin cepat dan tak terkendali di ruang publik digital. Dengan mengambil peran aktif dalam menyaring informasi secara korektif, membangun budaya diskusi yang sehat, serta mendidik diri sendiri dan orang lain tentang bahaya disinformasi, kita harus bisa menjadi kekuatan utama dalam menjaga ruang publik digital yang lebih sehat dan mendukung demokrasi yang lebih baik. []