Jakarta (ANTARA) – Haji Furoda merupakan salah satu program untuk keberangkatan haji yang menawarkan waktu tunggu keberangkatan lebih fleksibel.
Haji Furoda merupakan program ibadah haji khusus, di mana calon jemaah mengikuti sistem kuota yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus yang dikenal visa mujamalah di luar kuota resmi yang diberikan kepada setiap negara.
Penyelenggara badan hukum untuk haji furoda yakni Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin dari Kementerian Agama Indonesia. Haji furoda menawarkan calon jemaah tidak perlu menunggu dalam antrean panjang yang bisa berlangsung bertahun-tahun.
Berikut cara dan syarat mendaftar program haji furoda, dilansir dari laman BPKH:
1. Memilih jalur pendaftaran
Untuk mendaftar sebagai haji furoda dan mendapatkan visa yang diperlukan, ada tiga metode yang bisa dipilih sesuai kebutuhan dan preferensi Anda, sebagai berikut:
- Melalui agen travel haji yang telah terdaftar resmi di Data PIHK Kementerian Agama
- Melalui yayasan yang berafiliasi dengan Pemerintah Arab Saudi biasanya menyediakan jalur proses pendaftaran untuk mendapatkan visa undangan
- Mendaftar secara mandiri: Anda juga dapat mendaftar secara mandiri melalui Kementerian Agama. Adapun prosedurnya calon jemaah haji datang dan mendaftar ke PIHK
2. Pengurusan dokumen, calon jamaah harus menyiapkan berbagai dokumen penting untuk proses pendaftaran. Anda akan diminta mengirimkan dokumen yang dibutuhkan seperti paspor yang masih berlaku, KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan sehat.
3. Pengajuan visa mujamalah, biasanya pihak agen perjalanan akan mengajukan permohonan visa mujamalah kepada pemerintah Arab Saudi. Proses ini biasanya memerlukan waktu hingga visa disetujui.
4. Pendaftaran resmi ke Kementerian Agama, proses ini memastikan bahwa keberangkatan Anda tercatat secara resmi.
5. Visa haji furoda terbit, Anda dapat dipastikan untuk berangkat haji, tetapi hal ini hanya dapat dilakukan setelah melunasi biaya yang telah ditetapkan.
Syarat buat visa haji furoda
1. Menyiapkan uang muka sekitar 5000 USD atau Rp81.210.500 untuk mengamankan slot keberangkatan. Pastikan Anda memiliki dana yang cukup
2. Menyiapkan paspor asli dan pastikan paspor masih berlaku
3. Scan KTP sebagai identitas resmi yang harus disertakan
4. Foto close-up atau selfie menyiapkan foto dengan wajah terlihat jelas, dan sesuai dengan persyaratan. Bagi calon jemaah wanita, foto harus menggunakan hijab sesuai dengan persyaratan
5. Menyiapkan kartu vaksin meningitis sebagai bukti sudah mendapatkan vaksin ini
6. Menyiapkan scan akta kelahiran
7. Menyiapkan scan kartu keluarga
8. Memiliki kartu BPJS yang aktif dan bisa digunakan jika diperlukan
Dokumen dikirimkan ke agen perjalanan paling telat 45 hari sebelum keberangkatan, ini bisa disesuaikan dengan agen masing-masing.
Baca juga: Kemenag tegaskan seluruh Bus Shalawat ramah jamaah haji lansia
Baca juga: Cara mengecek estimasi keberangkatan Haji via online
Baca juga: Terbaru, ini daftar biaya untuk naik Haji
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024