Kasus viral landak jawa warga Bali Nyoman Sukena berakhir happy ending

kasus-viral-landak-jawa-warga-bali-nyoman-sukena-berakhir-happy-ending

DENPASAR: Kasus kepemilikan satwa dilindungi landak jawa (Hystrix javanica) yang melibatkan I Nyoman Sukena (38) berakhir dengan happy ending alias putusan yang menggembirakan.

Setelah drama persidangan yang menghebohkan Indonesia selama dua pekan, Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar memutuskan bahwa Sukena tidak bersalah dalam pembacaan keputusan sidang yang digelar pada Kamis (19/9).

Ketua majelis hakim, Ida Bagus Bamadewa Patiputra, menyatakan bahwa kepemilikan landak jawa (Hystrix javanica) oleh Sukena tidak melanggar hukum.

“Menyatakan Nyoman Sukena tidak bersalah dan membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan,” ujar Bamadewa saat membacakan amar putusan, dilansir dari detikBali.

Dalam kasus ini, Sukena didakwa melanggar Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Meski demikian, majelis hakim memutuskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam tindakan Sukena.

“Majelis berpendapat bahwa terdakwa tidak memiliki niat sengaja dalam memelihara landak jawa tanpa izin,” jelas Bamadewa.

Hakim juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih berhati-hati ke depannya dalam menegakkan hukum, khususnya dalam penerapan keadilan restorative atau restorative justice.

“Penegak hukum harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil langkah hukum dan memastikan bahwa keadilan restoratif tetap diutamakan,” tambahnya.

Baik jaksa penuntut umum (JPU) maupun tim penasihat hukum terdakwa menerima putusan tersebut.

Gede Pasek Suardika, penasihat hukum Sukena, menyatakan bahwa kasus ini memberikan pelajaran penting, terutama bagi penegak hukum.

“Ini bukan hanya pelajaran bagi Sukena, tetapi juga bagi penegak hukum agar lebih berhati-hati dalam menangani kasus yang layak diajukan ke pengadilan,” tegasnya dikutip TribunNews.

Usai sidang, Nyoman Sukena mengungkapkan rasa syukurnya.

“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya,” katanya.

Sukena sempat menjadi tahanan rumah selama sepekan sejak minggu lalu sebelum akhirnya dinyatakan bebas.

Di luar ruang sidang, Sukena disambut dengan tangis haru dan pelukan oleh istrinya.

Sang istri juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung.

“Terima kasih semua masyarakat Indonesia, keluarga di Bongkasa Pertiwi atas dukungan, support-nya,” pungkasnya.

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Kasus viral landak jawa warga Bali Nyoman Sukena berakhir happy ending

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Login

To enjoy Kabarwarga privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us