Mendag Selain Tom Lembong Juga Buat Kebijakan Impor Gula Kenapa Tak Diusut? Ini Kata Kejaksaan Agung

Mendag Selain Tom Lembong Juga Buat Kebijakan Impor Gula Kenapa Tak Diusut? Ini Kata Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam dugaan korupsi impor gula pada 2015. Jaksa menyebutnya membuat kebijakan impor gula yang merugikan negara senilai Rp 400 miliar.

Menanggapi pertanyaan publik mengapa Kejaksaan Agung hanya menyelidiki impor gula pada masa Tom Lembong menjabat, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang fokus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

“Yang kita tangani merupakan dugaan tindak pidana dalam importasi gula tahun 2015–2016. Menurut hukum acara, harus fokus di situ, sesuai dengan surat penyelidikan,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.

Foto: Tempo/Martin Yogi, Antara Foto
Editor: Ryan Maulana

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Mendag Selain Tom Lembong Juga Buat Kebijakan Impor Gula Kenapa Tak Diusut? Ini Kata Kejaksaan Agung

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Uygulamayı Yükle

Uygulamamızı yükleyerek içeriklerimize daha hızlı ve kolay erişim sağlayabilirsiniz.

Giriş Yap

Kabarwarga ayrıcalıklarından yararlanmak için hemen giriş yapın veya hesap oluşturun, üstelik tamamen ücretsiz!

Follow Us