Pendaftaran sekolah kedinasan untuk 7.080 formasi yang tersedia di 30 sekolah kedinasan telah dimulai.
Pendaftaran sekolah kedinasan dapat dilakukan sejak 9 April 2022 hingga 30 April 2022. Artinya, pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran.
Adapun kebijakannya, masih sama seperti di tahun sebelumnya, yaitu hanya dapat mendaftar pada satu dari 30 sekolah yang tersedia masih berlaku.
Sebanyak 30 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun ini berada di bawah naungan delapan instansi. Instansi yabg dimaksud adalah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM); Kementerian Keuangan; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; Badan Siber dan Sandi Negara; dan Kementerian Perhubungan.
Deputi Bidang Sumber Daya (SDM) Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni mengatakan, bahwa nantinya tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya.
Bagi lulusan sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, melainkan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.
#IndonesiaBaik #SekolahKedinasan #PerguruanTinggi
—————–
Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id
– Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
– Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
– Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
– YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
– TikTok : www.tiktok.com/@indonesiabaik.id
– Line Official Account : @tsx0642m
– WhatsApp : (+62) 818-180-128
– E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id