Indonesiabaik.id — Sepanjang satu dekade, Pemerintah mengemban amanah menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memastikan akses layanan kesehatan yang lebih mudah bagi masyarakat Indonesia.
Jumlah Kepesertaan Terus Bertambah
Mengutip pernyataan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto pada Kamis (11/1/2024), disebutkan selama 1 dekade pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) telah dilakukan berbagai macam peningkatan kepesertaan, tata kelola layanan, dan juga inovasi.
Begitupun dari segi kepesertaan, selama satu dekade Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan pun telah melonjak pesat.
Mengakses Sistem Monitoring dan Evaluasi Jaminan Josial (sismonev), jumlah kepesertaan yang dari sebelumnya 133.423.653 jiwa pada tahun 2014 kini bertambah menjadi 275.413.133 jiwa (per agustus 2024), dengan cakupan mencapai 97,80 persen dari total jumlah penduduk. Jumlahnya terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, hal ini selaras dengan peningkatan total jumlah penduduk secara nasional.
Dalam moment pernyataan lain, Ketua BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, semenjak terbentuk pada tahun 2014 BPJS kesehatan terus melakukan peningkatan dan pengembangan. Dari segi pengelolaan iuran, kepesertaan, digitalisasi layanan,dan pelayanan tanpa diskriminasi. Bahkan pengelolaan BPJS Kesehatan telah mendapatkan apresiasi sampai tingkat mancanegara.
Selain itu, BPJS Kesehatan telah menyatukan berbagai skema asuransi jaminan kesehatan sosial di Indonesia yang sebelumnya terkotak-kotak, juga menciptakan ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung satu sama lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk Indonesia.
Berbagai manfaat telah didapatkan oleh masyarakat luas dari adanya program JKN ini. Misalnya, akses kesehatan menjadi lebih mudah, baik dari segi pelayanan maupun pembiayaan.
Namun, peningkatan jumlah peserta JKN harus diiringi dengan kemudahan akses layanan Kesehatan dan adanya perbaikan.