Jakarta (ANTARA) – Pelecehan seksual sering kali dianggap sepele oleh pelakunya, padahal, tindakan pelecehan seksual dapat memberikan berbagai dampak buruk yang signifikan, merugikan korban baik secara fisik maupun psikologis menciptakan perasaan tidak aman dan tidak nyaman bagi korban dalam menjalani kehidupannya sehari-hari.
Korban pelecehan bisa berasal dari berbagai kalangan dan tidak terbatas pada satu gender, baik laki-laki maupun perempuan.
Penting untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk pelecehan seksual dan tidak lagi menganggapnya sebagai hal yang memalukan ataupun tabu supaya seseorang bisa mengambil tindakan ketika pelecehan seksual terjadi, baik ketika mengalaminya sendiri maupun menyaksikannya.
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelecehan seksual adalah tindak kejahatan terhadap kesusilaan, tindakan perkosaan, dan perbuatan cabul yang menyerang kehormatan dan kesusilaan sebagaimana diatur dalam Pasal 281 sampai Pasal 296.
Bentuk-bentuk pelecehan seksual
Pelecehan seksual bisa muncul dalam berbagai bentuk, baik fisik maupun non-fisik dan sering kali terjadi tanpa disadari oleh pelaku maupun korban. Beberapa contoh umum pelecehan seksual adalah seperti mencoba menyentuh, memijat, memeluk atau mencium seseorang tanpa persetujuan.
Selain berbentuk fisik, pelecehan seksual juga bisa berwujud verbal dan nonverbal.
Pelecehan seksual verbal
Pelecehan seksual bisa berupa tindakan verbal (perkataan) seperti lelucon atau komentar yang berbau seksual, pertanyaan pribadi mengenai kehidupan seksual seseorang, mengomentari bentuk tubuh seseorang secara seksual, atau menyebut seseorang dengan panggilan-panggilan seperti “sayang”, “cewek cantik” dengan nada yang merendahkan atau yang disebut juga dengan catcalling (menggoda).
Pelecehan seksual nonverbal
Tindakan nonverbal juga bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual, seperti pandangan seksual yang mengintimidasi, isyarat tubuh yang mengarah kepada perilaku seksual, atau bunyi-bunyian seperti siulan, desahan yang bernuansa seksual.
Pelecehan seksual bahkan juga bisa terjadi di tempat kerja, seperti ketika pembicaraan profesional tiba-tiba berubah ke topik seksual atau ketika seseorang memberikan perhatian yang tidak diinginkan melalui hadiah, kedekatan fisik berlebihan atau menatap seseorang secara tidak wajar. Semua bentuk pelecehan dapat menimbulkan ketidaknyamanan, merusak hubungan profesional dan menyebabkan trauma bagi korban.
Dengan memahami bentuk-bentuk pelecehan seksual, kita bisa menjadi lebih peka, menghargai batasan orang lain dan menciptakan lingkungan yang aman dari segala bentuk pelecehan.
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024